Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IESR Desak Reformasi Pengadaan EBT, Lancarkan Transisi Energi yang Tersendat

Kompas.com, 8 Oktober 2025, 08:38 WIB
Manda Firmansyah,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Institute for Essential Services Reform (IESR) mendesak pemerintah dan PLN melakukan reformasi menyeluruh terhadap proses pengadaan energi baru terbarukan (EBT). Langkah ini dinilai penting untuk mengatasi berbagai hambatan dalam percepatan transisi energi di Indonesia.

Saat ini, salah satu skema pengadaan EBT yang dijalankan PLN adalah melalui Produsen Listrik Swasta (Independent Power Producer/IPP). Namun, adopsi energi terbarukan dinilai masih lambat karena proses pengadaannya belum transparan dan belum memiliki lini masa yang terstruktur dengan baik.

Pada tahap perencanaan, pengadaan EBT perlu memperhitungkan kemampuan sistem tenaga listrik dalam menerima pasokan energi dari pembangkit EBT serta dampaknya terhadap biaya pokok pembangkitan (BPP). Sementara itu, pada tahap pra-lelang dan lelang, pengembang yang ingin berpartisipasi wajib masuk ke dalam Daftar Penyedia Terseleksi (DPT).

Selain menanggung risiko, para pengembang juga harus membiayai studi kelayakan sejak awal proses. IESR menilai kompetisi yang sehat sangat penting dan mendorong lebih banyak pengembang ikut serta dalam pengadaan EBT. Karena itu, proses masuk DPT harus dibuat lebih terbuka dan transparan.

“Indonesia belum punya kalender pengadaan proyek energi terbarukan dalam periode tertentu (multiyear). Hal ini membuat pengembang dan pasar sulit mempersiapkan diri,” ujar Koordinator Transisi Sistem Ketenagalistrikan IESR, Dwi Cahya Agung Saputra, dalam keterangan tertulis, Selasa (7/10/2025).

Lebih lanjut, Dwi menyebut masih banyak hambatan pada tahap pasca lelang, seperti keterlambatan konstruksi akibat perizinan lahan, tumpang tindih tata ruang, hingga penolakan masyarakat lokal.

Baca juga: Konservasi Indonesia-The Alliance Percepat Energi Bersih di Kawasan Pesisir

Rekomendasi

Untuk mengatasi hal tersebut, IESR menyampaikan tiga rekomendasi utama.

1. Perbaikan proses perencanaan

IESR menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan maupun revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Proses ini harus melibatkan PLN, IPP, dan pemerintah daerah agar perencanaan lebih akuntabel dan inklusif.

2. Reformasi mekanisme pengadaan

IESR mendorong penerapan jadwal tetap pembaruan DPT yang transparan dan diawasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Selain itu, perlu disusun kalender lelang nasional yang memberi kesempatan bagi pengembang baru dan startup energi bersih, dengan klasifikasi peserta berdasarkan aset dan pengalaman.

3. Penguatan peran PLN

IESR mengusulkan pembentukan entitas khusus atau anak perusahaan PLN sebagai offtaker dan pelaksana pengadaan khusus EBT. PLN juga diharapkan dapat mendelegasikan proyek berskala kecil (di bawah 10 megawatt/MW) kepada unit perwakilan di daerah atau pemerintah pusat melalui skema feed-in tariff nasional.

Indonesia menargetkan penambahan kapasitas energi terbarukan sebesar 269 gigawatt (GW) dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025–2060, atau rata-rata sekitar 10,1 GW per tahun selama 35 tahun ke depan.

Sebagai tindak lanjut, PLN menerbitkan RUPTL 2025–2034 dengan target penambahan kapasitas hingga 42,1 GW dari sumber EBT pada 2034. Namun, hingga Agustus 2025, kapasitas pembangkit EBT baru mencapai sekitar 15,2 GW, masih kurang dari satu persen dari potensi teknis energi terbarukan Indonesia yang mencapai 3,66 terawatt (TW).

Kendala lainnya adalah perbandingan biaya antara tarif EBT dan listrik dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang masih disubsidi. Akibatnya, tarif EBT tampak kurang kompetitif di mata investor. Sementara itu, proyek-proyek PLTU yang masih dalam tahap konstruksi tetap dilanjutkan dalam RUPTL terbaru, yang membuat fokus terhadap EBT semakin berat.

Selain itu, kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) pada batubara juga menekan biaya listrik dari PLTU, sehingga terlihat lebih murah dibandingkan energi terbarukan.

Baca juga: IEA: Kapasitas Energi Terbarukan Global Berlipat Ganda pada 2030

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
LSM/Figur
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Pemerintah
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Pemerintah
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Pemerintah
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Pemerintah
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
BUMN
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Pemerintah
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
LSM/Figur
Ambisi Indonesia Punya Geopark Terbanyak di Dunia, Bisa Cegah Banjir Terulang
Ambisi Indonesia Punya Geopark Terbanyak di Dunia, Bisa Cegah Banjir Terulang
Pemerintah
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Pemerintah
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
LSM/Figur
SBTi Rilis Peta Jalan untuk Industri Kimia Global
SBTi Rilis Peta Jalan untuk Industri Kimia Global
Pemerintah
Bukan Murka Alam: Melacak Jejak Ecological Tech Crime di Balik Tenggelamnya Sumatra
Bukan Murka Alam: Melacak Jejak Ecological Tech Crime di Balik Tenggelamnya Sumatra
Pemerintah
Agroforestri Sawit: Jalan Tengah di Tengah Ancaman Banjir dan Krisis Ekosistem
Agroforestri Sawit: Jalan Tengah di Tengah Ancaman Banjir dan Krisis Ekosistem
Pemerintah
Survei FTSE Russell: Risiko Iklim Jadi Kekhawatiran Mayoritas Investor
Survei FTSE Russell: Risiko Iklim Jadi Kekhawatiran Mayoritas Investor
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau