Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaumkarta Raya Sahkan Aturan Laut, Adat dan Negara Bisa Bersatu Jaga Alam

Kompas.com, 17 Oktober 2025, 12:31 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Penulis

KOMPAS.com - Di pesisir Sorong, Papua Barat Daya, masyarakat adat Malaumkarta Raya memasuki babak baru dalam pengelolaan laut mereka.

Pada 16 Oktober 2025, melalui musyawarah di Kampung Malaumkarta, mereka mengesahkan Peraturan Adat tentang Pengelolaan Sumber Daya Laut dan Pesisir, dokumen penting yang jadi jembatan antara kearifan lokal dan kebijakan pemerintah.

Pengesahan ini dihadiri para pemangku adat, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, dan mitra pembangunan. 

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, mengatakan, “Masyarakat adat memiliki hak atas wilayahnya, hak untuk menentukan arah pembangunan, serta hak untuk menikmati hasil kekayaan alam yang ada di atas dan di bawah tanah mereka."

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh George Yarangga, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Papua Barat Daya, Elisa menyatakan bahwa harmoni adat dan negara bisa menjadi kekuatan bersama.

“Melalui dokumen Peraturan Adat ini kita belajar bahwa adat dan hukum negara tidak harus bertentangan. Keduanya dapat berjalan beriringan saling melengkapi dalam mewujudkan keadilan sosial, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan bersama,” urainya.

Peraturan adat tersebut memperkuat pengakuan resmi dari Peraturan Bupati Sorong Nomor 7 Tahun 2017, yang memberi wewenang kepada masyarakat Suku Moi untuk mengelola sekitar 4.000 hektare kawasan pesisir.

Baca juga: Walhi: Wacana PSN di Merauke Picu Konflik dan Tak Hormati Masyarakat Adat

Kini, legitimasi adat dan dasar hukum formal berpadu menjadi satu pijakan yang lebih kokoh.

Ketua Dewan Adat Suku Moi, Pendeta Paulus K. Safisa, menegaskan makna spiritual dari langkah ini.

“Pengakuan terhadap hukum adat bukan hanya bentuk penghormatan terhadap budaya masyarakat, tetapi juga kunci untuk menjaga sumber daya laut tetap lestari.”

Tradisi lokal seperti egek—penutupan sementara area tangkap untuk memulihkan stok ikan—kini diperkuat dengan zona-zona pengelolaan baru dan larangan praktik destruktif seperti bom atau potasium.

Menurut Awaludinnoer, Manajer Senior Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), tradisi ini adalah bukti bahwa sains dan adat bisa berpadu.

“Egek adalah tradisi yang menjaga laut tetap produktif. YKAN mendukung masyarakat dengan pendampingan monitoring wilayah egek agar waktu buka dan hasil panennya sesuai dengan prinsip keberlanjutan,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis.

Bagi Ketua Unit Pengelola MHA Wooti Kook Malaumkarta Raya, Torianus Kalami, peraturan ini bukan tentang membatasi, tetapi menata.

“Peraturan adat ini memastikan pemanfaatan sumber daya laut dilakukan secara bijak sehingga tetap lestari dan dapat dinikmati generasi mendatang.”

Langkah Malaumkarta menunjukkan bahwa ketika pemerintah dan masyarakat saling menghormati dan bergerak bersama, pelestarian alam tidak hanya menjadi wacana, tetapi sebuah warisan hidup yang tumbuh dari laut untuk generasi berikutnya.

Baca juga: Masyarakat Adat Jadi Penopang Ekonomi, Revisi UU Mendesak Disahkan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dorong Pendidikan Inklusif, 5 Kampus Indonesia Pelajari Sistem Layanan Disabilitas di Jepang
Dorong Pendidikan Inklusif, 5 Kampus Indonesia Pelajari Sistem Layanan Disabilitas di Jepang
Swasta
Studi Ungkap Polusi Kapal Laut Lebih Bahaya dari Kendaraan Bermotor
Studi Ungkap Polusi Kapal Laut Lebih Bahaya dari Kendaraan Bermotor
Pemerintah
Kepedulian Iklim Pekerja Untungkan Karier Jika Sejalan Tujuan Perusahaan
Kepedulian Iklim Pekerja Untungkan Karier Jika Sejalan Tujuan Perusahaan
Swasta
Studi Ungkap Hewan Laut Respons Perubahan Iklim dengan Cara Berbeda-beda
Studi Ungkap Hewan Laut Respons Perubahan Iklim dengan Cara Berbeda-beda
Pemerintah
Urine Pendaki Percepat Pencairan Gletser di Gunung Everest
Urine Pendaki Percepat Pencairan Gletser di Gunung Everest
LSM/Figur
ESDM Siapkan Aturan Kredit Karbon Sektor Energi, Potensi Transaksi Rp 2,2 Triliun per Tahun
ESDM Siapkan Aturan Kredit Karbon Sektor Energi, Potensi Transaksi Rp 2,2 Triliun per Tahun
Pemerintah
Tak Sampai 25 Persen Perusahaan yang Sukses Adopsi AI
Tak Sampai 25 Persen Perusahaan yang Sukses Adopsi AI
Pemerintah
UNICEF: 1 dari 5 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Online
UNICEF: 1 dari 5 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Online
Pemerintah
Peringati Hari Ozon Sedunia, Belantara Foundation-Resona Bank Ltd. Tanam Pohon Langka di Tahura SSH Riau yang Terdegradasi
Peringati Hari Ozon Sedunia, Belantara Foundation-Resona Bank Ltd. Tanam Pohon Langka di Tahura SSH Riau yang Terdegradasi
LSM/Figur
Karhutla di Gambut Bisa Ganggu Regenerasi Alami, Pakar UGM Jelaskan Sebabnya
Karhutla di Gambut Bisa Ganggu Regenerasi Alami, Pakar UGM Jelaskan Sebabnya
LSM/Figur
Kejar Target PLTS 100 GW, ESDM : Bauran EBT Semester II-2026 Capai 17,3 Persen, Kontribusi Energi Surya Hanya 0,51 Persen
Kejar Target PLTS 100 GW, ESDM : Bauran EBT Semester II-2026 Capai 17,3 Persen, Kontribusi Energi Surya Hanya 0,51 Persen
Pemerintah
Efek Krisis Iklim, Nyamuk Tropis Invasif Ditemukan di London
Efek Krisis Iklim, Nyamuk Tropis Invasif Ditemukan di London
Pemerintah
Pertamina Eco RunFest 2026 Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan
Pertamina Eco RunFest 2026 Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan
BUMN
Kasus ISPA Capai 13.449 Selama Juli-Agustus 2026, Ini Kelompok yang Rentan
Kasus ISPA Capai 13.449 Selama Juli-Agustus 2026, Ini Kelompok yang Rentan
LSM/Figur
Aturan Baru Uni Eropa soal Deforestasi Bakal Ubah Pasar Kopi Dunia
Aturan Baru Uni Eropa soal Deforestasi Bakal Ubah Pasar Kopi Dunia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau