Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappenas: Alokasi Dana Mitigasi Iklim Baru Rp 305 T, Pemerintah Buka Investasi

Kompas.com, 17 Oktober 2025, 20:24 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lingkungan Hidup di Kementerian PPN/Bappenas, Nizhar Marizi, mengatakan alokasi dana untuk mengatasi krisis iklim baru sekitar Rp 305 triliun.

Di sisi lain, pemerintah membutuhkan pendanaan Rp 4.000 triliun untuk memenuhi target Nationally Determined Contribution (NDC).

"Jadi gap-nya memang sangat jauh, untuk mencapai net zero emission di 2060 dibutuhkan investasi sekitar Rp 795 triliun per tahun,” ujar Nizhar dalam Forum Dialog Multipihak Nasional-Daerah di Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

Menurut dia, investasi publik, swasta, serta penerapan pembiayaan hijau menjadi kunci dalam mencapai target penurunan emisi dalam negeri. Sejauh ini, pemerintah mendorong pembiayaan melalui dana inisiatif fiskal dan usulan daan alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan rendah karbon.

Baca juga: Konsentrasi CO2 Naik Tertinggi Sejak 1957, Krisis Iklim Kian Serius

“Kedua, pengembangan instrumen pembiayaan hijau seperti Green Bonds, Green Support, Blended Finance, dan Green Tax Investment. Ketiga, mendorong optimalisasi nilai ekonomi karbon melalui perdagangan dan non-perdagangan karbon yang transparan,” jelas dia.

Selain itu, memperkuat kapasitas daerah agar mampu mengakses pendanaan hijau dan menyiapkan proyek-proyek yang layak investasi.

Proyek Low Carbon Development Indonesia (LCDI) atau Pembangunan Rendah Karbon kedua, juga dipersiapkan guna menciptalam inovasi proyek hijau berbasis data yang mampu menarik investor.

LCDI bertujuan memastikan pertumbuhan ekonomi tidak lagi mengorbankan lingkungan, tetapi justru menghasilkan pertumbuhan yang lebih hijau, efisien, dan berketahanan iklim.

“Keberhasilan pembangunan rendah karbon dan juga berketahanan iklim memerlukan kolaborasi lintas pihak yang berkelanjutan melintasi siklus politik,” ucap Nizhar.

Melalui surat edaran bersama Menteri Bappenas dan Menteri Dalam Negeri, pemerintah menjamin kesinambungan arah kebijakan nasional dan daerah, termasuk penetapan target penurunan emisi gas rumah kaca sebagai indikator kinerja daerah.

Bappenas pun menandatangani nota kesepahaman dengan 11 pemerintah provinsi pada proyek LCDI. 

Dia menyatakan, Indonesia bertekad memperkuat posisi dalam negosiasi global pada Conference of Parties (COP) 30 di Belem, Brasil.

Baca juga: Solusi Krisis Iklim Ada di Akar Rumput, Pemerintah Jangan Bikin Program Sepihak

Nizhar menilai momentum ini diperlukan guna memperluas akses pendanaan iklim, memperkuat posisi RI dalam agenda adaptasi dan mitigasi, serta menegaskan kepemimpinan regional dalam transisi energi berkeadilan dan pengelolaan hutan berkelanjutan.

Krisis Planet

Pada kesempatan itu, ia turut menyinggung bahwa dunia kini menghadapi triple planetary crisis yakni perubahan iklim, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati.

Laporan Planetary Health Check pada September 2025, menunjukkan tujuh dari sembilan batas aman indikator yang digunakan untuk bumi telah terlampau.

"Kenaikan suhu global telah mencapai 1,5 derajat celcius, menyebabkan kenaikan muka air laut mencapai 4 milimeter per tahun," ungkap Nizhar.

"Hal ini mengancam 23 juta penduduk di 199 kabupaten kota di Indonesia, dan juga menurunkan produksi padi nasional hingga 1,9 juta ton, dan meningkatkan kasus demam berdarah lebih di 25 persen setiap tahun," imbuh dia.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
LSM/Figur
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Pemerintah
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Pemerintah
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Swasta
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Pemerintah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
Pemerintah
Hadapi Krisis Iklim, Pemda Diminta Tinggalkan Tata Kelola Sektoral
Hadapi Krisis Iklim, Pemda Diminta Tinggalkan Tata Kelola Sektoral
Pemerintah
TNFD: Laporan Dampak Bisnis Terhadap Alam Melonjak 2 Kali Lipat
TNFD: Laporan Dampak Bisnis Terhadap Alam Melonjak 2 Kali Lipat
Pemerintah
Penggunaan AI di Tempat Kerja Masih Lambat, Informal, dan Tidak Merata
Penggunaan AI di Tempat Kerja Masih Lambat, Informal, dan Tidak Merata
Pemerintah
Gambar Buah pada Kemasan Jus Bisa Pengaruhi Persepsi Konsumen
Gambar Buah pada Kemasan Jus Bisa Pengaruhi Persepsi Konsumen
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau