Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Makanan, Solusi Ganda Selamatkan Nyawa Sekaligus Iklim

Kompas.com, 27 Oktober 2025, 16:26 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Studi yang dipimpin oleh para peneliti dari Chalmers University of Technology di Swedia telah menganalisis potensi efek dari pergeseran pajak makanan dalam mengurangi kematian dini akibat pola makan tidak sehat dan juga manfaat iklim.

Dalam studi tersebut pajak pertambahan nilai dihilangkan dari makanan sehat dan sebagai gantinya diterapkan pungutan pada makanan yang berdampak negatif terhadap iklim, misalnya makanan yang mengeluarkan emisi CO2 tinggi dalam produksinya.

Dalam studi ini peneliti fokus pada empat kelompok makanan yaitu buah-buahan, sayur-sayuran, dan kacang-kacangan.

Kelompok kedua dan ketiga adalah produk biji-bijian utuh serta produk daging. Dan terakhir adalah minuman manis.

Berdasarkan tingkat PPN saat ini di Swedia, perubahan harga akhirnya memiliki dampak besar pada apa yang dibeli konsumen.

Baca juga: Industri Makanan Gagal Penuhi Komitmen Dasar Kemasan Berkelanjutan

Sebagai ilustrasinya, dengan pemberlakuan pergeseran pajak, minuman manis diperkirakan akan 16-18 persen lebih mahal. Perkiraan konsumsinya sebesar 25 persen.

Di sisi lain, harga buah dan sayur akan 10,7 persen lebih murah. Sehingga diperkirakan akan terjadi peningkatan konsumsi sebesar 4,4 persen.

Studi yang dipublikasikan di jurnal Ecological Economics menunjukkan bahwa berkat pergeseran pajak ini dapat mencegah 700 kematian dini di kalangan penduduk Swedia yang berusia di bawah 70 tahun setiap tahunnya.

Angka tersebut jauh melampaui statistik kematian yang disebabkan kecelakaan di jalan raya yakni sebanyak 200 kematian setiap tahun.

Temuan ini pun menunjukkan bahwa kebijakan yang berfokus pada iklim dapat menghasilkan manfaat kesehatan publik yang sangat besar.

"Angka yang tinggi ini mengejutkan kami, namun ini masih merupakan perkiraan konservatif," papar Jörgen Larsson, peneliti di Chalmers University of Technology yang memimpin studi.

Kendati demikian manfaat sebenarnya terhadap kualitas hidup masyarakat bisa jauh lebih besar karena kebijakan ini dapat mengurangi penderitaan yang disebabkan oleh penyakit kronis terkait pola makan seperti obesitas atau diabetes tipe 2 yang tidak termasuk dalam statistik kematian dini.

Para peneliti mengakui bahwa model mereka spesifik untuk Swedia, tetapi mereka menegaskan bahwa hasilnya relevan untuk negara lain yang memiliki masalah kesehatan akibat pola makan tidak sehat.

Baca juga: Negara Maju Lebih Banyak Buang Makanan, Tapi Ada Peningkatan di Negara Berkembang

"Pola makan hari ini membuat kita sakit dan berdampak negatif pada iklim. Jika kita ingin melakukan sesuatu mengenai hal ini solusinya adalah kebijakan ekonomi yaitu kombinasi pajak dan subsidi," terang Larsson, dikutip dari Down to Earth, Jumat (24/10/2025).

Penelitian juga menunjukkan bahwa pergeseran pajak ini dapat diterapkan tanpa membuat rata-rata total belanjaan menjadi lebih mahal. Kebijakan ini dapat mengubah perilaku diet tanpa secara signifikan menambah beban biaya hidup rata-rata.

Lebih lanjut, reformasi pajak semacam itu dapat mengurangi jejak karbon makanan Swedia sekitar 700.000 ton CO2 ekuivalen atau setara dengan pengurangan 8 persen emisi mobil penumpang.

Di samping itu juga ada lain seperti penurunan penggunaan pestisida dan pupuk serta emisi amonia yang lebih rendah.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Rosan: Pengembangan PLTS 100 GW Dimulai dari Penggantian PLTD 13 GW
Rosan: Pengembangan PLTS 100 GW Dimulai dari Penggantian PLTD 13 GW
Pemerintah
Zulhas: Aturan Turunan Perpres NEK Rampung Tahun Ini, Perdagangan Karbon Sasar Petani-Nelayan
Zulhas: Aturan Turunan Perpres NEK Rampung Tahun Ini, Perdagangan Karbon Sasar Petani-Nelayan
Pemerintah
Hashim Sebut Pemerintah Tak Akan Alihkan Kawasan Hutan Jadi Sawah, Komitmen Dipertanyakan
Hashim Sebut Pemerintah Tak Akan Alihkan Kawasan Hutan Jadi Sawah, Komitmen Dipertanyakan
Pemerintah
Utusan PBB Ingatkan Target SDGs soal Air Terancam Meleset
Utusan PBB Ingatkan Target SDGs soal Air Terancam Meleset
Pemerintah
95 Persen UMKM Klaim Ramah Lingkungan, Nyatanya Aksi Kurangi Emisi Lambat
95 Persen UMKM Klaim Ramah Lingkungan, Nyatanya Aksi Kurangi Emisi Lambat
Pemerintah
Target Bebas Emisi Mundur ke 2090, Suhu Bumi Terancam Naik 2,3 Derajat C
Target Bebas Emisi Mundur ke 2090, Suhu Bumi Terancam Naik 2,3 Derajat C
Pemerintah
Kemenperin Usul Produk Bersertifikat Hijau Diprioritaskan dalam Pengadaan Pemerintah
Kemenperin Usul Produk Bersertifikat Hijau Diprioritaskan dalam Pengadaan Pemerintah
Pemerintah
ITB Olah Ubi Cilembu Rusak Jadi Sirup Gula, Teliti Metabolisme Kopi Premium
ITB Olah Ubi Cilembu Rusak Jadi Sirup Gula, Teliti Metabolisme Kopi Premium
LSM/Figur
Indonesia Bidik 12 Juta Hektare Lahan Terdegradasi untuk Pangan dan Biofuel
Indonesia Bidik 12 Juta Hektare Lahan Terdegradasi untuk Pangan dan Biofuel
Pemerintah
Retno Marsudi: Target Air dan Sanitasi Aman 2030 Terancam Meleset
Retno Marsudi: Target Air dan Sanitasi Aman 2030 Terancam Meleset
Pemerintah
Sampah Antariksa Capai Ratusan Juta Fragmen, BRIN Dorong Kolaborasi Pemantauan
Sampah Antariksa Capai Ratusan Juta Fragmen, BRIN Dorong Kolaborasi Pemantauan
LSM/Figur
Mobil Listrik Murah Bermunculan, Penjualan EV di Eropa Tembus 1,6 Juta Unit
Mobil Listrik Murah Bermunculan, Penjualan EV di Eropa Tembus 1,6 Juta Unit
Pemerintah
92 Persen Sampah di Sungai Berakhir di Pantai, Tertinggi Jakarta dan Bali
92 Persen Sampah di Sungai Berakhir di Pantai, Tertinggi Jakarta dan Bali
LSM/Figur
Dorong Hilirisasi, Bappenas Luncurkan Peta Jalan Pembangunan Rumput Laut Terintegrasi 2026–2030
Dorong Hilirisasi, Bappenas Luncurkan Peta Jalan Pembangunan Rumput Laut Terintegrasi 2026–2030
Pemerintah
Asap Karhutla Indonesia Bikin Singapura Jadi Kota Paling Berpolusi di Dunia
Asap Karhutla Indonesia Bikin Singapura Jadi Kota Paling Berpolusi di Dunia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau