Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

36 Tambang Ilegal di Merapi Ditindak, Kemenhut Siap Pulihkan Ekosistem

Kompas.com, 5 November 2025, 09:31 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Bareskrim Polri telah melakukan penindakan di 36 titik tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) dan akan segera melakukan pemulihan ekosistem.

Kepala Balai TN Gunung Merapi Muhammad Wahyudi dalam pernyataan terkonfirmasi di Jakarta, Selasa, menyatakan tidak ada izin dan tidak diperbolehkan adanya aktivitas penambangan pasir di kawasan konservasi.

Dia menyebut kawasan TN Gunung Merapi berfungsi penting sebagai habitat satwa dilindungi dan sumber air bagi masyarakat Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.

"Kemenhut dalam hal ini Balai Taman Nasional Gunung Merapi segera melakukan pemulihan ekosistem. Pemulihan ini dimulai dengan penanaman kembali di area yang terdampak tambang ilegal," ujar Wahyudi.

Balai TNGM akan segera melakukan pemulihan ekosistem melalui penanaman kembali, dimulai dari Blok Sentong, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, yang terdampak akibat tambang ilegal.

Baca juga: Menteri LH: Tambang Picu Dampak Serius, Aktivitasnya Harus Dikawal Kembali

Sebelumnya Kemenhut dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan operasi gabungan pada Senin (3/11/2025), yang merupakan sinergi antara Dittipidter Bareskrim Polri, Balai TNGM, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Polresta Magelang, serta dukungan aktif pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Langkah itu dilakukan menyusul laporan masyarakat dan hasil pemantauan lapangan yang mengungkap adanya aktivitas penambangan pasir tanpa izin di dalam kawasan konservasi.

Sebelumnya Menhut Raja Juli Antoni menyatakan seluruh kegiatan ilegal yang merusak hutan akan ditindak tegas. Dia juga memastikan komitmennya untuk menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu.

"Tidak ada sedikitpun ruang bagi siapapun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan," ujar Menhut seperti dikutip Antara.

Menhut juga mengapresiasi adanya kolaborasi lintas sektor dalam penegakan hukum di kawasan hutan. Kolaborasi itu menunjukkan perlindungan hutan bukan hanya tanggung jawab satu instansi, tetapi kerja kolektif untuk menjaga masa depan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Baca juga: 500 Warga Lokal Tambang Emas Ilegal di Area Hutan Dekat Sirkuit Mandalika

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Investasi Energi Terbarukan Capai Rp 21,64 Triliun, REC Dinilai Bisa Percepat Balik Modal
Investasi Energi Terbarukan Capai Rp 21,64 Triliun, REC Dinilai Bisa Percepat Balik Modal
Pemerintah
PLTP Kamojang Hasilkan 1.326 GWh Listrik, Tekan Emisi 1,22 Juta Ton per Tahun
PLTP Kamojang Hasilkan 1.326 GWh Listrik, Tekan Emisi 1,22 Juta Ton per Tahun
BUMN
Pertamina EP Cepu Dorong Desa Sidorejo Jadi Sentra Pertanian Organik Blora
Pertamina EP Cepu Dorong Desa Sidorejo Jadi Sentra Pertanian Organik Blora
BUMN
Pergerakan Manusia Melampaui Total Migrasi Satwa Liar, Apa Dampaknya?
Pergerakan Manusia Melampaui Total Migrasi Satwa Liar, Apa Dampaknya?
Pemerintah
Tambang Batu Bara Bekas Masih Lepaskan Karbon, Studi Ungkap
Tambang Batu Bara Bekas Masih Lepaskan Karbon, Studi Ungkap
Pemerintah
KKP Pastikan Udang RI Bebas Radioaktif, Kini Ekspor Lagi ke AS
KKP Pastikan Udang RI Bebas Radioaktif, Kini Ekspor Lagi ke AS
Pemerintah
Sampah Plastik “Berlayar” ke Samudra Hindia dan Afrika, Ini Penjelasan Peneliti BRIN
Sampah Plastik “Berlayar” ke Samudra Hindia dan Afrika, Ini Penjelasan Peneliti BRIN
Pemerintah
75 Persen Hiu Paus di Papua Punya Luka, Tunjukkan Besarnya Ancaman yang Dihadapinya
75 Persen Hiu Paus di Papua Punya Luka, Tunjukkan Besarnya Ancaman yang Dihadapinya
LSM/Figur
Jangan Sia-siakan Investasi Hijau China, Kunci Transisi Energi Indonesia Ada di Sini
Jangan Sia-siakan Investasi Hijau China, Kunci Transisi Energi Indonesia Ada di Sini
Pemerintah
Eropa Sepakat Target Iklim 2040, tapi Ambisinya Melemah, Minta Kelonggaran
Eropa Sepakat Target Iklim 2040, tapi Ambisinya Melemah, Minta Kelonggaran
Pemerintah
Human Initiative Gelar Forum Kolaborasi Multipihak untuk Percepatan SDGs
Human Initiative Gelar Forum Kolaborasi Multipihak untuk Percepatan SDGs
Advertorial
Batu Bara Sudah Tidak Cuan, Terus Bergantung Padanya Sama Saja Bunuh Diri Perlahan
Batu Bara Sudah Tidak Cuan, Terus Bergantung Padanya Sama Saja Bunuh Diri Perlahan
Pemerintah
Kisah Nur Wahida Tekuni Songket hingga Raup Cuan di Mancanegara
Kisah Nur Wahida Tekuni Songket hingga Raup Cuan di Mancanegara
LSM/Figur
Startup Biodiversitas Tarik Investor Beragam, Namun Raih Modal Kecil
Startup Biodiversitas Tarik Investor Beragam, Namun Raih Modal Kecil
Pemerintah
FAO Peringatkan Degradasi Lahan Ancam Miliaran Orang
FAO Peringatkan Degradasi Lahan Ancam Miliaran Orang
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau