Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trend Asia Nilai PLTSa Bukan EBT, Bukan Opsi Tepat Transisi Energi

Kompas.com, 7 November 2025, 13:46 WIB
Manda Firmansyah,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru kampanye energi Trend Asia, Novita Indri Pratiwi menilai, proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di 33 kabupaten/kota, hanya akal-akal saja.

Ia khawatir proyek PLTSa yang dikategorikan oleh pemerintah sebagai energi baru terbarukan (EBT), dapat menjadi legitimasi bagi produsen untuk melepas tanggung jawabnya atas sampah yang dihasilkan dari produknya.

Padahal, tanggung jawab tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

"Nah, ketika misalnya muncul nih ya, inisiatif-inisiatif PLTSa, dengan proyeksi akan membutuhkan sampah sekian banyak gitu, lalu bagaimana dengan tanggung jawab produsen Mereka akan makin longgar tanggung jawabnya untuk menarik kembali sampah-sampah plastiknya," ujar Novita di Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Baca juga: Menteri LH: Jakarta Butuh 5 PLTSa jika Ingin Masalah Sampah Selesai

Ia mengingatkan posisi Indonesia sebagai salah satu negara penghasil sampah terbesar di dunia, yang turut berkontribusi mengotori laut. Ia memperingatkan pentingnya menelisik motif di balik proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik (waste to energy), khususnya latar belakang investor-investornya.

Jika investor-investornya erat kaitannya dengan produsen kemasan atau perusahaan yang memproduksi barang konsumsi untuk kebutuhan sehari-hari (consumer goods), maka proyek tersebut berpotensi sebagai solusi palsu dalam mengatasi permasalahan sampah.

Menurut Novita, teknologi yang digunakan PLTSa perlu pula untuk diteliti lebih lanjut, terutama terkait dampaknya terhadap lingkungan. Selain itu, terdapat beberapa kendala mengubah sampah menjadi energi melalui PLTSa di Indonesia.

Pertama, biaya jual-beli listrik dari PLTSa belum kompetitif. Harga listrik dari PLTSa tentunya tidak mampu bersaing dengan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara yang mendapatkan subsidi dan memiliki batas atas.

Baca juga: Gunung Ditutup karena Sampah: Cermin Buram Wisata Alam Kita

Kedua, PLTSa kesulitan mengelola sampah di Indonesia yang campur aduk antara organik dan nonorganik, serta banyak dalam kondisi basah. PLTSa lebih membutuhkan sampah kering dan plastik yang memudahkannya dalam proses pembakarannya.

Bahkan, dari sistem pengelolahan sampahnya, kata dia, Indonesia masih bermasalah. Berkaca dari pilot project PLTSa Bantar Gebang, Novita mengimbau untuk berhati-hati dalam menyikapi klaim pemerintah. Ia menganggap proyek PLTSa tidak akan menyelesaikan permasalahan di perkotaan Indonesia, khususnya Jakarta.

"Di era Jokowi, ada beberapa pilot project PLTSa, salah satunya di Bantar Gebang, terakhir saya ke sana saat kuliah, itu belum berjalan efektif," ucapnya.

Bukan EBT

Ia menganggap PLTSa bukanlah EBT, melainkan energi baru saja. Ini karena sampah diubah menjadi energi baru dengan bantuan teknologi. Namun, sampah merupakan sisa dari kegiatan konsumsi.

"Jadi kalau dari pandangan kami, PLTSA itu bukan energi terbarukan, tapi energi baru ya. Karena dia menggunakan peran teknologi di situ, jadi mengubah yang tadinya dari sampah padat menjadi listrik. Kalau PLTSa ini kan ada pembakaran, kalau membakar sampah plastik, salah satu emisi yang dilepaskan itu namanya dioksin. Nah, dioksin ini bisa menjadi salah satu zat yang cukup berbahaya ya secara kesehatan," ujar Novita.

Baca juga: Tak Punya Lahan, Jakarta dan Bandung Belum Masuk Proyek Waste to Energy

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
LSM/Figur
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
LSM/Figur
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
LSM/Figur
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Pemerintah
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
Pemerintah
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
LSM/Figur
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Pemerintah
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Pemerintah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
Pemerintah
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
Pemerintah
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
LSM/Figur
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Swasta
KLH Identifikasi Hutan di Aceh Dibuka untuk Sawit dan Tambang Ilegal
KLH Identifikasi Hutan di Aceh Dibuka untuk Sawit dan Tambang Ilegal
Pemerintah
Menjaga Bumi Nusantara Melalui Kearifan Lokal
Menjaga Bumi Nusantara Melalui Kearifan Lokal
Pemerintah
Tingkatkan Produktivitas Lahan, IPB Latih Petani Kuasai Teknik Agroforestri
Tingkatkan Produktivitas Lahan, IPB Latih Petani Kuasai Teknik Agroforestri
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau