KOMPAS.com - Selama lima tahun terakhir, sistem pangan di Indonesia masih dikelola dengan pola business as usual (BAU), berorientasi pada komando, sentralistik, dan cenderung mendorong homogenisasi ketimbang diversifikasi.
Model pengelolaan semacam ini tampak dari proyek-proyek besar seperti food estate dan program makan bergizi gratis (MBG), yang dijalankan dengan pendekatan serba terpusat dan top-down.
Pola itu, menurut para ahli, merupakan warisan panjang militerisme Orde Baru, di mana pangan diperlakukan bukan sebagai hak rakyat, tetapi sebagai instrumen stabilitas ekonomi dan alat kontrol sosial.
Lebih jauh, sistem pangan nasional juga masih mewarisi watak kolonialisme dan feodalisme, menempatkan pemerintah pusat sebagai penguasa atas daerah-daerah yang dianggap seperti wilayah jajahan.
Menurut Fellow Center for Transdisciplinary and Sustainability (CTSS) IPB University, David Ardhian, pendekatan itu menunjukkan pemerintah menghadapi tantangan-tantangan baru, seperti krisis iklim dan gizi, dengan kerangka lama untuk menjawabnya.
"Kami menyimpulkan bahwa ini sebetulnya mereproduksi struktur lama dalam lapisan-lapisan isu baru. Isunya mungkin iklim, ada gizi, tetapi strukturnya masih sama, komando, sentralisme, masih homogenisasi, masih berorientasi pada satu dimensi ekonomi saja, tanpa memperhatikan isu-isu yang sifatnya keberlanjutan," ujar David dalam webinar, Senin (10/11/2025).
Ia menambahkan, dengan pola pikir tersebut, masalah pangan sering dianggap cukup diselesaikan lewat pendekatan tekno-sentris, bukan reformasi kebijakan atau partisipasi masyarakat.
Baca juga: MBG: Janji Kesehatan Anak Bangsa yang Terancam oleh Buruknya Tata Kelola
"Masalah pangan dipercaya bisa diselesaikan dengan teknologi melalui pendekatan top-down (yang dimulai dari instruksi langsung oleh presiden atau pemerintah pusat tanpa banyak melibatkan partisipasi masyarakat di daerah), sehingga pola-pola program yang ketika kita bicara modernisasi, diterjemahkannya adalah program memberikan traktor ke petani-petani," ucapnya.
Persoalan struktural di ranah ekonomi-politik, lanjut David, menjadi hambatan utama transformasi sistem pangan di Indonesia. Kebijakan berbiaya besar justru melahirkan kompleksitas baru dan memperkuat dominasi politik atas sains.
"Ada persoalan-persoalan baru dari kebijakan berbiaya besar seperti MBG. Kalau kita bertanya, MBG, Food Estate itu proyek teknis, proyek sains, atau proyek ekonomi-politik? Nuansa ekonomi politiknya terlalu nampak, terlalu kuat dibanding argumentasi-argumentasi sains, itu yang kemudian terjadi," tutur David.
Kondisi ini juga mengekang inovasi di akar rumput. Upaya petani dan komunitas lokal dalam pertanian sirkular, agroforestri, hingga konservasi pangan lokal sering kali tidak diakomodasi, karena pemerintah daerah hanya menjadi pelaksana kebijakan pusat.
"Banyak sekali contoh-contoh di lapangan. Ini menjadi terbelenggu karena ternyata program-programnya malah berlawanan dengan proyek-proyek pemerintah pusat," ujar David.
Tanpa keberanian mengubah struktur dan memberi ruang bagi daerah serta masyarakat, cita-cita kedaulatan pangan hanya akan menjadi mimpi di siang bolong.
Baca juga: Pengesahan RUU Masyarakat Adat, Jalan Pulang Menuju Pertanian Berkelanjutan
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya