JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengungkapkan bahwa mandatori B50 atau biodiesel dengan campuran 50 persen minyak nabati sejalan dengan target transisi energi serta hilirisasi sawit. Pemerintah berencana menerapkan B50 pada 2026 mendatang.
"Ambisi B50 sejalan dengan agenda transisi energi dan hilirisasi sawit, namun keberlanjutannya bergantung pada stabilitas pendanaan. Tanpa desain fiskal yang adaptif, misalnya diversifikasi sumber insentif atau mekanisme berbagi risiko," ujar Head of Center of Food, Energy, and Sustainable Development Indef, Abra Talattov, dalam keterangannya ditulis Selasa (11/11/2025).
Dia mengatakan kebijakan B50 dapat menekan impor solar serta emisi. Namun harga biodiesel dari sawit cenderung lebih mahal terhadap harga solar internasional.
"Selisih harga ini ditutup lewat subsidi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yang dalam praktik bisa mencapai Rp 46 triliun pada 2021 saat program B30 dan tambahan Rp 16,8 triliun pada 2025 untuk menopang B40," kata Abra.
Baca juga: Trend Asia Nilai PLTSa Bukan EBT, Bukan Opsi Tepat Transisi Energi
Hal ini, lanjut dia, menegaskan implementasi B50 berpotensi menambah beban insentif yang sangat besar bagi BPDPKS apabila disparitas harga sawit dan solar internasional kembali melebar. Abra mencatat, berdasarkan data Juni-September 2025 harga biodiesel relatif stabil yakni Rp 12.900–13.900 per liter.
Sedangkan harga solar internasional turun menjadi Rp 8.900 per liter. Akibatnya, selisih subsidi meningkat dari sekitar Rp3.600 per L pada Juli menjadi Rp 5.000 per L di September 2025.
Kebijakan itu juga berpotensi menjadi beban tambahan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ketika harga minyak dunia melemah dan penerimaan levy atau pungutan ekspor sawit turun.
Sebagaimana diketahui, Indonesia resmi menerapkan B40 mulai 1 Januari 2025, dari yang sebelumnya B35 di 2023. Di sisi lain, Abra menyatakan peta jalan rencana penerapan B50 di 2026 penuh dengan ketidakpastian secara teknis.
Baca juga: Akademisi UI: Produksi Etanol untuk BBM Tak Ganggu Ketersediaan Pangan
Pemerintah berencana menaikkan mandat ke B50 dengan proyeksi kebutuhan sekitar 19 juta kilo liter (KL) biodiesel per tahun, naik signifikan dari alokasi B40 sebesar 15,6 juta KL.
"Namun, peluncuran per Januari 2026 dinilai tidak realistis karena uji teknis B50 masih memerlukan waktu lima hingga delapan bulan, sementara jadwal awal uji coba pun belum ditetapkan," ungkap Abra.
Hal tersebut berisiko menimbulkan jarak implementasi, terutama jika hasil uji teknis menuntut penyesuaian besar pada mesin kendaraan maupun rantai pasok distribusi. Kapasitas produksi biodiesel nasional sebesar 19,6 juta KL per tahun, yang dinilai cukup untuk memenuhi alokasi B40. Akan tetapi, angkanya masih belum cukup terhadap kebutuhan B50.
"Dengan kondisi ini, roadmap B50 menghadapi risiko penundaan, yang bisa mengurangi kredibilitas program bauran energi bila tidak diantisipasi dengan percepatan koordinasi teknis dan kesiapan infrastruktur," imbuh dia.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya