KOMPAS.com - Negara-negara di dunia sepakat untuk menghapus secara bertahap penggunaan amalgam gigi berbasis merkuri dalam tambalan gigi paling lambat tahun 2034.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menganggap merkuri sebagai salah satu dari 10 bahan kimia teratas yang menjadi perhatian utama kesehatan masyarakat, menyebutnya "beracun bagi kesehatan manusia."
Beberapa negara sendiri telah melarang penggunaannya dalam amalgam gigi, bahan tambalan umum yang telah digunakan selama lebih dari 175 tahun.
Akan tetapi keputusan ini akan memiliki konsekuensi global dan transformatif bagi kedokteran gigi.
Baca juga: Cek Kesehatan Gratis Ungkap, 95 Persen Orang Indonesia Kurang Gerak, 32 Persen Obesitas
Kesepakatan tersebut diambil berdasarkan pada Konvensi Minamata tentang Merkuri. Konvensi tersebut merupakan perjanjian internasional untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan dari dampak buruk merkuri dan senyawa merkuri.
Lebih dari 150 negara merupakan pihak dalam konvensi ini, yang diadopsi pada tahun 2013 dan mulai berlaku pada tahun 2017.
Para pihak dalam konferensi minggu ini, melansir Medicalxpress, Sabtu (8/11/2025) mengadopsi amandemen yang menetapkan penghapusan amalgam gigi secara global pada tahun 2034.
Perjanjian berbasis sains dan berjangka waktu tersebut pun menandai langkah tegas menuju penghapusan total penggunaan merkuri dalam kedokteran gigi dan masa depan yang lebih aman bagi semua komunitas.
Lebih lanjut, perjanjian tersebut sudah menetapkan bahwa negara-negara penandatangan harus mengambil langkah-langkah untuk menghapus secara bertahap penggunaan amalgam gigi berbasis merkuri.
Namun, blok negara-negara Afrika menginginkan tindakan yang lebih cepat dan spesifik daripada penghapusan bertahap yang fleksibel.
Mereka pun menuntut adanya tenggat waktu yang lebih awal yakni pada 2030, lebih awal daripada waktu yang telah disepakati. Tuntutan tersebut mencakup larangan total terhadap produksi, impor, dan ekspor amalgam.
Sementara beberapa negara lain menentang ide itu, di antaranya adalah Iran, India, dan Inggris. Hal ini menggambarkan penetapan tenggat waktu untuk melarang amalgam merkuri merupakan proses yang cukup alot.
Baca juga: Tingkat Merkuri Sungai-sungai Dunia Berlipat Ganda Pasca-Revolusi Industri
Secara keseluruhan, konferensi mengadopsi 21 keputusan yang bertujuan untuk lebih melindungi kesehatan manusia dan lingkungan dari polusi merkuri.
Negara-negara juga sepakat untuk meningkatkan upaya penghapusan kosmetik pencerah kulit yang mengandung merkuri, melalui pembatasan perdagangan ilegal dan penguatan penegakan hukum.
Ketika ditambahkan ke dalam kosmetik, merkuri mencerahkan kulit dengan menekan produksi melanin. Namun, proses ini tidak permanen dan berbahaya bagi kesehatan.
Negara-negara juga mulai menjauhi penggunaan merkuri dalam penambangan emas skala kecil, dan mempertimbangkan kelayakan katalis bebas merkuri untuk produksi monomer vinil klorida (VCM), komponen utama plastik PVC.
Baca juga: Studi: Air Sungai di Indonesia Tercemar Logam Berat, Mayoritas Ada di Jawa
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya