BALI, KOMPAS.com - Regulasi anti deforestasi (EU’s Deforestation Regulations/EUDR) dan ketertelusuran (traceability) menjadi standar baru pasar global. Industri sawit di Indonesia perlu menanggapi EUDR dan ketertelusuran bukan sebagai hambatan.
Sebaliknya, industri sawit di Indonesia justru harus menjadikannya area kompetisi baru dalam membangun kepercayaan dan nilai tambah.
"Saat ini, kita berada di titik balik, di mana ancaman perlu dilihat sebagai peluang. Konsumen ingin tahu dari mana bahan-bahan produk berasal dan mereka adalah raja. Jadi, jika mereka menuntut nol deforestasi, jika mereka menuntut ketertelusuran, kita perlu memberikannya kepada mereka," ujar Adjunct Professor dari John Cabot University, Roma, Pietro Paganini dalam acara 21st Indonesian Palm Oil Conference and 2026 Prince Outlook (IPOC2025) di Bali, Jumat (14/11/2025).
Baca juga: Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Indonesia memperkenalkan fase uji coba selama 2 tahun dan setahun untuk masa transisi bagi petani sawit rakyat maupun UMKM, sebelum EUDR direvisi pada 2028 nanti.
Indonesia juga memperkenalkan pembentukan komunitas praktik dan komite pengarah sebagai kompromi realistis dalam memastikan implementasi yang inklusif.
Menurut Paganini, teknologi perlu dipandang bukan sebagai beban biaya, melainkan investasi strategis dalam daya saing dan kepercayaan terhadap produk sawit dari Indonesia. Di antaranya, pemanfaatan drone dan satelit untuk pemantauan dan kepatuhan, blockchain untuk transparansi dan ketertelusuran, serta kecerdasan buatan (AI) untuk peningkatan efisiensi.
Dalam menjawab kebutuhan mendesak akan minyak sawit, peningkatan produktivitas bisa dilakukan pula melalui peremajaan (replantingi) sawit, inovasi agronomi, hingga digitalisasi lahan merupakan pilar utama keberlanjutan.
“Semakin tinggi hasil panen, semakin rendah tekanan terhadap lahan. Inilah keberlanjutan yang sesungguhnya,” tutur Paganini.
Kata dia, arah pengembangan industri sawit di Indonesia harus bergeser dari berorientasi ekspansi lahan, menuju ke pertumbuhan yang berbasis inovasi. Permasalahan produktivitas dapat diperbaiki dengan berbagai inovasi, termasuk dalam mencegah risiko penyebaran penyakit yang mengancam perkebunan sawit di masa mendatang.
Lead Analyst, Agricultural Research LSEG Singapore, Kian Pang Tan memprediksi produksi minyak sawit di Asia Tenggara melemah pada 2026 akibat kombinasi kendala struktural di kebun, cuaca kering berkepanjangan, serta tekanan perdagangan global.
Penerapan tarif oleh Amerika Serikat (AS) dan ketegangannya dengan Tiongkok mengganggu arus perdagangan internasional, yang pada gilirannya memperlambat perekonomian pengimpor utama minyak sawit dari Asia Tenggara, seperti Tiongkok, India, serta Uni Eropa.
Secara khusus, produksi minyak sawit di Indonesia pada 2026 juga turun disebabkan pohon tua, replanting lambat, penegakan lahan, serta kemarau pertengahan tahun. Sebagai penyumbang 14 persen produksi sawit nasional, Aceh dan Sumatera akan menjadi provinsi paling terdampak musim kemarau pada Mei-Juli.
La Niña juga memperparah gangguan panen karena curah hujan tinggi dan risiko banjir lokal. Selain itu, pasokan ekspor Indonesia diperkirakan turun 1,5–3 juta ton jika program B50 atau bakar bahan hasil dari pencampuran solar dan biodiesel dari minyak sawit sebesar 50 persen, berjalan penuh.
Kondisi tersebut membuka peluang bagi Malaysia untuk meningkatkan ekspor hingga 1 juta ton. Malaysia mencatat penurunan ekspor 9,5 persen pada Januari–Oktober, yang dipicu harga minyak sawit (RBD) yang lebih tinggi dibanding Indonesia.
Di sisi lain, soft commodity analyst Bloomberg, Alvin T menilai, dinamika perdagangan antara Malaysia dan AS semakin menentukan masa depan ekspor minyak sawit Indonesia. Malaysia telah menandatangani perjanjian dagang dengan AS, mengantongi tarif bea masuk 19 persen, serta tarif nol untuk sejumlah komoditas utama, seperti minyak sawit, kakao, dan karet.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya