“Kalau sudah dikuasai dan dikelola masyarakat sesuai hukum agraria, kenapa mesti disita atau dialihkan ke pihak lain?” ucapnya.
Ia juga menyoroti konflik serupa banyak terjadi di Kabupaten Bogor. Hampir seluruh desa di wilayah ini disebut masuk klaim kawasan hutan, termasuk kasus Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, yang sempat ramai beberapa waktu lalu.
Desa Sukawangi diklaim berada dalam kawasan hutan meski telah lama dihuni dan dibudidayakan masyarakat. Akibatnya, ada sekitar 700 hektare lahan terdampak.
"Apa gunanya sih kita ngotot itu sebagai kawasan hutan kalau sudah dikelola masyarakat dengan baik dan legal,” ujarnya.
Menurut Prof Budi, ketidaksesuaian peta kawasan hutan dengan kondisi riil masyarakat diperparah oleh keterbatasan ruang budidaya. Ia memaparkan bahwa dari total luas daratan Indonesia sekitar 190 juta hektare, kawasan hutan mencapai 124 juta hektare, sementara Areal Penggunaan Lain (APL) hanya 67 juta hektare.
Baca juga: Bappenas Ingatkan Dampak Ekspansi Sawit yang Terlalu Cepat dan Kesampingkan Keberlanjutan
“Angka 67 juta itu dari tahun 70–80-an, waktu itu penduduk kita 120 juta. Hari ini jumlah penduduk kita 287 juta. Masihkah relevan mempertahankan dua pertiga daratan sebagai kawasan hutan?," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa konflik agraria bersifat sangat sensitif dan berpotensi berkelanjutan jika tidak diselesaikan secara struktural. Sehingga, pemerintah harus segera menyusun kebijakan afirmatif berbasis verifikasi lapangan dan dialog dengan masyarakat.
Penataan agraria harus dilakukan hati-hati, inklusif, dan dengan memperhatikan hak-hak masyarakat lokal.
“Kita semua harus membangun situasi bagaimana kita bisa menyelesaikan ini dengan sebaik-baiknya. Segera membuat solusi afirmatif dengan memperhatikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Kalau tidak, persoalan ini akan terus muncul,” pungkasnya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya