Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Greenwashing, OJK Perketat Standar Pengkungkapan Keberlanjutan Perusahaan

Kompas.com, 12 Desember 2025, 10:35 WIB
Zintan Prihatini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat standar pengungkapan keberlanjutan (sustainability disclosure) perusahaan untuk mencegah praktik greenwashing, alias strategi memoles citra yang tampak berkelanjutan tapi tak sesuai kenyataan.

Direktur Keuangan Berkelanjutan OJK, Joko Siswanto mengatakan, hal itu dilakukan melalui penguatan Pernyataan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (PSPK) 1 tentang pesyaratan umum pengungkapan informasi keuangan.

Baca juga: 

"Serta PSPK-2 tentang pengungkapan terkait iklim yang merupakan adopsi International Financial Reporting Standards S1 dan S2. OJK memperkuat standar transparansi untuk mendorong akuntabilitas pasar dan mencegah praktik greenwashing," kata Joko dalam Green Financing Outlook 2026 di Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

Menurut Jogo, kualitas pengungkapan keberlanjutan akan menjadi instrumen strategis daya saing lembaga jasa keuangan, terutama dalam menarik pendanaan berkelanjutan dan investasi internasional. Selain itu, mengintegrasikan manajemen risiko iklim pada proses bisnis.

"OJK juga telah mendorong penerapan Climate Risk Management and Scenario Analysis atau CRMS, khususnya di sektor perbankan dan ke depan akan dikembangkan pada sektor jasa keuangan lainnya," tutur dia.

CRMS adalah kerangka terpadu untuk mengelola risiko perubahan iklim dengan mengintegrasikan tata kelola, strategi, dan manajemen risiko ke dalam model bisnis terutama di sektor keuangan.

Saat ini, OJK tengah menyempurnakan kerangka itu dengan memasukkan skenario iklim yang lebih sesuai dengan kondisi Indonesia, sekaligus memperkuat kapasitas dan literasi Environmental, Social, and Governance (ESG) di semua jenjang organisasi keuangan.

Joko menyatakan, OJK juga mengembangkan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI). Versi ketiga bakal diterbitkan pada awal 2026 mencakup sektor pertanian, kehutanan, manufaktur, pengolahan limbah, serta informasi dan komunikasi.

"TKBI akan menjadi indikator utama dalam penilaian aspek keberlanjutan dalam portfolio institusi keuangan," papar Joko.

Baca juga: 

Dorong net zero emission

Direktur Keuangan Berkelanjutan OJK Joko Siswanto di acara Lestari Summit 2025.Dok. KOMPAS.com Direktur Keuangan Berkelanjutan OJK Joko Siswanto di acara Lestari Summit 2025.

Di sisi lain, sektor keuangan dinilai menjadi pilar utama pembangunan ekonomi berkelanjutan yang mendorong target net zero emission.

Maka dari itu, pembiayaan sektor energi terbarukan, efisiensi energi, dan teknologi rendah emisi akan makin diprioritaskan.

"Transformasi keberlanjutan ini kiranya tidak dipandang sebagai kewajiban semata, tapi juga peluang untuk menarik minat investor institutional global yang semakin berorientasi pada portfolio rendah karbon," papar dia.

OJK turut mendukung pengembangan pasar karbon nasional yang berintegritas tinggi, seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon.

Joko memastikan pihaknya bakal memperkuat regulasi infrastruktur dan instrumen agar pasar karbon Indonesia makin terpercaya di pasar internasional.

Baca juga:

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
OpenAI Siapkan Rencana Stargate agar Pusat Data AI Tak Bebani Warga
OpenAI Siapkan Rencana Stargate agar Pusat Data AI Tak Bebani Warga
Swasta
Emisi Karbon dari Lempeng Teknonik Picu Perubahan Iklim pada Zaman Purba
Emisi Karbon dari Lempeng Teknonik Picu Perubahan Iklim pada Zaman Purba
LSM/Figur
Laos Larang Warga Bakar Lahan untuk Pertanian, Kualitas Udara Memburuk
Laos Larang Warga Bakar Lahan untuk Pertanian, Kualitas Udara Memburuk
Pemerintah
United Tractors Serahkan Ekskavator untuk Pelatihan Vokasi di Maluku Utara
United Tractors Serahkan Ekskavator untuk Pelatihan Vokasi di Maluku Utara
Swasta
Prabowo Cabut 28 Izin Perusahaan Imbas Banjir Sumatera, Ini Daftarnya
Prabowo Cabut 28 Izin Perusahaan Imbas Banjir Sumatera, Ini Daftarnya
Pemerintah
Elang Jawa Terancam Punah, Pakar Ungkap Risiko Rusaknya Ekosistem
Elang Jawa Terancam Punah, Pakar Ungkap Risiko Rusaknya Ekosistem
LSM/Figur
Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Terkait Pemanfaatan Hutan
Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Terkait Pemanfaatan Hutan
Pemerintah
Australia Tunda Penutupan Pembangkit Listrik Batu Bara Terbesar hingga 2029
Australia Tunda Penutupan Pembangkit Listrik Batu Bara Terbesar hingga 2029
Pemerintah
Kisah Zaiwan, Kepala Desa yang Lindungi Hutan hingga Berhasil Ekspor Madu
Kisah Zaiwan, Kepala Desa yang Lindungi Hutan hingga Berhasil Ekspor Madu
BUMN
Bakal Selundupkan Satwa Langka ke Thailand, Pemuda di Sumut Terancam 15 Tahun Penjara
Bakal Selundupkan Satwa Langka ke Thailand, Pemuda di Sumut Terancam 15 Tahun Penjara
Pemerintah
Musim Kawin Penguin di Antartika Maju dari Biasanya, Dampak Krisis Iklim?
Musim Kawin Penguin di Antartika Maju dari Biasanya, Dampak Krisis Iklim?
LSM/Figur
Perusahaan Tambang Nikel Ini Rehabilitasi 743 Hektare Hutan di Konawe
Perusahaan Tambang Nikel Ini Rehabilitasi 743 Hektare Hutan di Konawe
Swasta
Daftar Lokasi Olimpiade Musim Dingin Bisa Berkurang akibat Perubahan Iklim
Daftar Lokasi Olimpiade Musim Dingin Bisa Berkurang akibat Perubahan Iklim
Pemerintah
Krisis Iklim Bisa Pangkas Pendapatan Industri Olahraga
Krisis Iklim Bisa Pangkas Pendapatan Industri Olahraga
LSM/Figur
PBB Ingatkan 318 Juta Orang Kelaparan, Ancaman untuk Stabilitas Ekonomi Dunia
PBB Ingatkan 318 Juta Orang Kelaparan, Ancaman untuk Stabilitas Ekonomi Dunia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau