JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat standar pengungkapan keberlanjutan (sustainability disclosure) perusahaan untuk mencegah praktik greenwashing, alias strategi memoles citra yang tampak berkelanjutan tapi tak sesuai kenyataan.
Direktur Keuangan Berkelanjutan OJK, Joko Siswanto mengatakan, hal itu dilakukan melalui penguatan Pernyataan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (PSPK) 1 tentang pesyaratan umum pengungkapan informasi keuangan.
Baca juga:
"Serta PSPK-2 tentang pengungkapan terkait iklim yang merupakan adopsi International Financial Reporting Standards S1 dan S2. OJK memperkuat standar transparansi untuk mendorong akuntabilitas pasar dan mencegah praktik greenwashing," kata Joko dalam Green Financing Outlook 2026 di Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
Menurut Jogo, kualitas pengungkapan keberlanjutan akan menjadi instrumen strategis daya saing lembaga jasa keuangan, terutama dalam menarik pendanaan berkelanjutan dan investasi internasional. Selain itu, mengintegrasikan manajemen risiko iklim pada proses bisnis.
"OJK juga telah mendorong penerapan Climate Risk Management and Scenario Analysis atau CRMS, khususnya di sektor perbankan dan ke depan akan dikembangkan pada sektor jasa keuangan lainnya," tutur dia.
CRMS adalah kerangka terpadu untuk mengelola risiko perubahan iklim dengan mengintegrasikan tata kelola, strategi, dan manajemen risiko ke dalam model bisnis terutama di sektor keuangan.
Saat ini, OJK tengah menyempurnakan kerangka itu dengan memasukkan skenario iklim yang lebih sesuai dengan kondisi Indonesia, sekaligus memperkuat kapasitas dan literasi Environmental, Social, and Governance (ESG) di semua jenjang organisasi keuangan.
Joko menyatakan, OJK juga mengembangkan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI). Versi ketiga bakal diterbitkan pada awal 2026 mencakup sektor pertanian, kehutanan, manufaktur, pengolahan limbah, serta informasi dan komunikasi.
"TKBI akan menjadi indikator utama dalam penilaian aspek keberlanjutan dalam portfolio institusi keuangan," papar Joko.
Baca juga:
Direktur Keuangan Berkelanjutan OJK Joko Siswanto di acara Lestari Summit 2025.
Di sisi lain, sektor keuangan dinilai menjadi pilar utama pembangunan ekonomi berkelanjutan yang mendorong target net zero emission.
Maka dari itu, pembiayaan sektor energi terbarukan, efisiensi energi, dan teknologi rendah emisi akan makin diprioritaskan.
"Transformasi keberlanjutan ini kiranya tidak dipandang sebagai kewajiban semata, tapi juga peluang untuk menarik minat investor institutional global yang semakin berorientasi pada portfolio rendah karbon," papar dia.
OJK turut mendukung pengembangan pasar karbon nasional yang berintegritas tinggi, seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon.
Joko memastikan pihaknya bakal memperkuat regulasi infrastruktur dan instrumen agar pasar karbon Indonesia makin terpercaya di pasar internasional.
Baca juga:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya