Editor
JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump untuk menarik diri dari United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) dinilai tidak semestinya menyurutkan komitmen iklim dan agenda transisi energi Indonesia.
Sejumlah pengamat menilai, Indonesia justru memiliki peluang untuk memperkuat kerja sama pembiayaan iklim secara bilateral dengan negara-negara di belahan bumi selatan (Global South) guna melanjutkan, bahkan meningkatkan, aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Ketua sekaligus Pendiri Foreign Policy Community of Indonesia, Dino Patti Djalal, mengatakan keputusan AS keluar dari UNFCCC dan Intergovernmental Panel on Climate Change memang patut disayangkan. Namun, langkah tersebut tidak mengurangi urgensi krisis iklim maupun tanggung jawab kolektif komunitas internasional.
Baca juga: Wacana Pangkas Produksi Batu Bara Dinilai Harus Percepat Transisi Energi
Menurut Dino, negara-negara dengan kekuatan menengah (middle power), termasuk Indonesia, justru perlu meningkatkan peran dan kepemimpinannya dalam pemangkasan emisi global.
“Aksi iklim Indonesia tidak bisa disandarkan pada politik domestik satu negara saja. Indonesia harus terus memperkuat energi terbarukan, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, melindungi hutan dan laut, serta bergerak menuju net-zero, idealnya pada 2050,” ujar Dino dalam keterangan tertulis, Jumat (9/1/2026).
Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CERAH), Agung Budiono, menilai keluarnya AS dari UNFCCC berpotensi mempersempit ruang pendanaan aksi iklim dan transisi energi, termasuk melalui berbagai skema kerja sama multilateral.
Agung mengingatkan, berkurangnya komitmen negara maju akan berdampak langsung pada ketersediaan pembiayaan murah dan dukungan internasional yang dibutuhkan negara berkembang, termasuk Indonesia, untuk menurunkan ketergantungan pada energi fosil.
Sebelumnya, peran AS sebagai co-lead dalam kemitraan Just Energy Transition Partnership (JETP) Indonesia juga telah digantikan oleh Jerman.
Meski demikian, Agung menilai pelemahan kerja sama multilateral tidak serta-merta menutup seluruh peluang kerja sama internasional.
Menurut dia, Indonesia masih memiliki ruang besar untuk memperluas kerja sama bilateral dengan negara-negara Global South dan Timur Tengah, seperti Mesir, Kuwait, dan Maroko.
“Kerja sama tersebut bisa difokuskan pada pengembangan energi terbarukan, efisiensi energi, serta penguatan kapasitas transisi energi,” kata Agung.
Ia menegaskan Indonesia tidak seharusnya menjadikan Amerika Serikat sebagai satu-satunya rujukan dalam menentukan arah kebijakan iklim dan energi.
Baca juga: Koperasi Bisa Jadi Kunci Transisi Energi di Masyarakat
Berkaca pada dampak krisis iklim di dalam negeri, seperti banjir ekstrem di Aceh dan Sumatera Utara, pemerintah dinilai perlu memperkuat kebijakan mitigasi dan adaptasi iklim secara konsisten.
“Arah kebijakan nasional harus tetap sejalan dengan target penurunan emisi, pengurangan ketergantungan pada energi fosil, dan perlindungan kelompok masyarakat yang paling rentan,” ujar Agung.
Selain kerja sama bilateral, penguatan kolaborasi South-South juga dinilai semakin penting. Agung menambahkan Indonesia memiliki posisi strategis untuk memperkuat kolaborasi dalam kerangka BRICS+, sebagai alternatif pertukaran teknologi, pembiayaan, dan praktik baik transisi energi yang lebih adil dan setara.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya