Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minuman Manis Disebut Masih Murah, WHO Desak Negara Naikkan Pajaknya

Kompas.com, 15 Januari 2026, 14:25 WIB
Monika Novena,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak pemerintah dunia untuk menaikkan pajak minuman manis dan alkohol. Sebab, di beberapa negara, minuman tersebut dinilai masih mudah diakses dengan harga murah. 

"Pajak kesehatan telah terbukti dapat mengurangi konsumsi produk-produk berbahaya ini, (sekaligus) membantu mencegah penyakit, dan mengurangi beban pada sistem kesehatan," kata Direktur Jenderal WHO, Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus, dilansir dari laman resmi WHO, Kamis (15/1/2026).

Baca juga:

"Pada saat yang sama, pajak ini menghasilkan aliran pendapatan yang dapat digunakan pemerintah untuk berinvestasi dalam kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial," tambah dia. 

WHO desak pemerintah naikkan pajak minuman manis

Konsumsi minuman manis berisiko diabetes, obesitas, dan penyakit lainnya

WHO meminta pemerintah dunia menaikkan pajak minuman manis karena disebut masih murah dan mudah diakses.freepik WHO meminta pemerintah dunia menaikkan pajak minuman manis karena disebut masih murah dan mudah diakses.

Pembicaraan tentang pajak minuman manis sudah dibahas badan PBB ini sejak tahun 2016. Pajak tersebut dinilai bisa menyelamatkan banyak nyawa. 

Minuman manis dan alkohol memiliki konsekuensi yang merugikan jika dikonsumsi berlebihan secara terus-menerus.

Konsumsi minuman tersebut dikaitkan dengan peningkatan risiko kelebihan berat badan dan obesitas, diabetes tipe 2, penyakit kardiovaskular, serta dampak buruk lainnya, termasuk karies gigi serta osteoporosis.

"Konsumsi gula bebas, termasuk (dalam) produk seperti minuman manis, merupakan faktor utama dalam peningkatan global jumlah orang yang menderita obesitas dan diabetes," kata Direktur Departemen Pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM) WHO, Dr. Douglas Bettcher pada tahun 2016. 

Sementara itu, dampak negatif alkohol terhadap kesehatan meliputi peningkatan risiko kesehatan ibu dan anak, paparan penyakit menular dan tidak menular, kerusakan kesehatan mental, dan peningkatan kemungkinan cedera pada diri sendiri dan orang lain.

Baca juga:

WHO meminta pemerintah dunia menaikkan pajak minuman manis karena disebut masih murah dan mudah diakses.Dok. Freepik/Freepik WHO meminta pemerintah dunia menaikkan pajak minuman manis karena disebut masih murah dan mudah diakses.

Peningkatan pajak minuman manis dan alkohol disebut menjadi salah satu solusi agar lebih sedikit orang yang mengonsumsinya.

Sebagai gambaran, pendekatan ini berhasil dilakukan di Inggris yang memperkenalkan pajak minuman manis pada tahun 2018.

Dampak penerapan pajak tersebut adalah adanya penurunan konsumsi gula serta adanya penurunan angka obesitas pada anak perempuan berusia 10 dan 11 tahun, terutama pada masyarakat yang kurang mampu.

"Kami merekomendasikan agar asupan gula dikurangi menjadi 10 persen dari total energi, atau bahkan lima persen," ucap Bettcher.

Adapun laporan WHO tahun 2016 menyoroti bahwa beberapa kelompok, termasuk masyrakat berpenghasilan rendah, anak muda, dan orang-orang yang sering mengonsumsi makanan dan minuman tidak sehat, paling responsif terhadap perubahan harga minuman dan makanan.

Baca juga:

Meskipun beberapa negara mulai memberlakukan pajak minuman ini, laporan WHO menunjukkan bahwa diperlukan adanya desain ulang pajak sebagai bagian dari inisiatif kesehatan baru.

Laporan WHO menemukan, meski setidaknya 116 negara telah mengenakan pajak minuman manis, termasuk soda atau minuman kaleng berkarbonasi, produk tinggi gula lainnya seperti jus buah, minuman susu berpemanis, serta kopi dan teh siap minum, masih terbebas dari pajak.

Hal senada juga terlihat pada laporan tentang pajak alkohol. Meski 167 negara mengenakan pajak pada minuman keras, anggur, dan bir, harga alkohol dinilai masih terjangkau atau tetap tidak berubah di sebagian besar negara sejak tahun 2022.

Hal tersebut dikarenakan pajak tidak disesuaikan dengan inflasi dan pertumbuhan pendapatan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Peneliti Ciptakan Energi Listrik dari Urin, Berpotensi Jadi EBT Baru
Peneliti Ciptakan Energi Listrik dari Urin, Berpotensi Jadi EBT Baru
LSM/Figur
Studi Sebut Polusi Udara Bisa Tingkatkan Risiko Alzheimer pada Lansia
Studi Sebut Polusi Udara Bisa Tingkatkan Risiko Alzheimer pada Lansia
LSM/Figur
1 Hektar Hutan Tropis Hasilkan 2,4 Juta Liter Hujan Tiap Tahun
1 Hektar Hutan Tropis Hasilkan 2,4 Juta Liter Hujan Tiap Tahun
LSM/Figur
AI Bikin Jaringan 5G Lebih Hemat Energi, Bantu Capai Target ESG
AI Bikin Jaringan 5G Lebih Hemat Energi, Bantu Capai Target ESG
LSM/Figur
Angka Kematian Ibu Meningkat Drastis di Wilayah Konflik dan Rentan
Angka Kematian Ibu Meningkat Drastis di Wilayah Konflik dan Rentan
Pemerintah
Profesional Muda Ingin Industri Periklanan Melek Literasi Iklim
Profesional Muda Ingin Industri Periklanan Melek Literasi Iklim
LSM/Figur
Jelang Ramadhan, Listrik di Aceh Masih Padam dan Warga Harus Jalan Kaki demi Bantuan
Jelang Ramadhan, Listrik di Aceh Masih Padam dan Warga Harus Jalan Kaki demi Bantuan
LSM/Figur
Pemerintah Buka Akses Pembiayaan untuk Pelaku Ekonomi Kreatif
Pemerintah Buka Akses Pembiayaan untuk Pelaku Ekonomi Kreatif
Pemerintah
24 Perusahaan Ikut Tender Pembangunan Fasilitas 'Waste to Energy' Danantara
24 Perusahaan Ikut Tender Pembangunan Fasilitas "Waste to Energy" Danantara
Pemerintah
AI Diklaim Cegah Kerusakan Iklim, Benarkah?
AI Diklaim Cegah Kerusakan Iklim, Benarkah?
LSM/Figur
Polusi Nitrogen Ganggu Penyerapan Karbon dan Ritme Respirasi Hutan
Polusi Nitrogen Ganggu Penyerapan Karbon dan Ritme Respirasi Hutan
LSM/Figur
Siswa MAN 1 Kendari Olah Limbah Kulit Udang dan Kepiting Jadi Kemasan Ramah Lingkungan
Siswa MAN 1 Kendari Olah Limbah Kulit Udang dan Kepiting Jadi Kemasan Ramah Lingkungan
LSM/Figur
Jakarta Utara Harus Jadi Model Pengelolaan Sampah Nasional, Ini Alasannya
Jakarta Utara Harus Jadi Model Pengelolaan Sampah Nasional, Ini Alasannya
Pemerintah
Satu Dekade Pasca-Perjanjian Paris, Pemanasan Global Justru Makin Cepat
Satu Dekade Pasca-Perjanjian Paris, Pemanasan Global Justru Makin Cepat
Pemerintah
Lawan Krisis Iklim, Prancis Minta Warganya Kurangi Makan Daging
Lawan Krisis Iklim, Prancis Minta Warganya Kurangi Makan Daging
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau