Menariknya, perjanjian ini juga menetapkan mekanisme pembagian keuntungan untuk sumber daya genetik laut (marine genetic resources).
Saat ini, hanya segelintir negara dan perusahaan yang memiliki sumber daya untuk mengumpulkan dan mengomersialkan kekayaan genetik samudera, seperti spons laut yang menginspirasi obat kemoterapi.
Mekanisme pembagian keuntungan ini mewajibkan negara-negara anggota untuk membagikan hasil penjualannya.
"Mekanisme ini mewujudkan prinsip bahwa laut lepas dan sumber dayanya adalah warisan bersama umat manusia, bukan wilayah untuk eksploitasi eksklusif," kata Northrop.
Baca juga:
Namun, keberhasilan BBNJA untuk mencapai ambisi tersebut sangat bergantung pada pendanaan yang berasal dari beberapa sumber, termasuk kontribusi tahunan dan pembayaran dari negara-negara peserta perjanjian.
Keberhasilan juga bergantung pada kesediaan para pemimpin dunia untuk benar-benar mengikuti rekomendasi para ilmuwan.
Saat ini, 81 negara anggota PBB telah meratifikasi perjanjian laut lepas. China, Uni Eropa, Meksiko, dan Vietnam termasuk di antara negara-negara yang telah menandatangani dan meratifikasi perjanjian tersebut.
Negara-negara lain, seperti Amerika Serikat, Inggris Raya, Kanada, dan Australia, telah menandatangani, tapi belum meratifikasinya.
Adapun Indonesia sudah menandatangani perjanjian ini pada pertengahan September 2023, serta sudah meratifikasinya pada awal Juni 2025.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya