Dalam kesempatan itu, Prasetyo menyatakan Satgas PKH telah berhasil menertibkan dan menguasai kembali 4,09 juta hektar perkebunan kelapa sawit yang berada di kawasan hutan selama satu tahun bertugas.
"Dari luasan tersebut, sebesar 900.000 hektar dikembalikan sebagai hutan konservasi dalam rangka keanekaragaman hayati dunia, termasuk di dalamnya seluas 81.793 hektar berada di Taman Nasional Teso Nilo di Provinsi Riau," jelas Prasetyo.
Pasca-banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Satgas PKH juga mempercepat proses audit di tiga provinsi tersebut hingga izinnya bisa dicabut.
Sebagai informasi, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengajukan gugatan perdata senilai Rp 4,8 triliun terhadap enam perusahaan di Sumatera Utara yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan dan menjadi faktor banjir Sumatra.
Baca juga: KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Triliun Terkait Banjir Sumatera Utara
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum) KLH, Rizal Irawan menyebut, korporasi yang digugat itu adalah PT NSHE, PT AR, PT TPL, PT PN, PT MST dan PT TBS, yang melakukan kegiatan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan DAS Batang Toru di Sumatera Utara.
"Dengan total gugatan terhadap enam perusahaan tersebut itu sejumlah Rp 4.843.232.560.026. Dari Rp 4,8 triliun itu untuk kerugian lingkungan hidup itu sebesar Rp 4.657.378.770.276. Sedangkan untuk pemulihan lingkungan hidupnya itu sebesar Rp 178.481.212.250," papar Rizal.
Dua gugatan dikirim ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Medan, dua gugatan di PN Jakarta Selatan dan satu gugatan di PN Jakarta Pusat.
"Jadi ini sifatnya strict liability pertanggungjawaban mutlak sehingga dengan adanya gugatan ini itu diharapkan bisa memulihkan lingkungan hidup maupun ekosistem yang ada serta mengembalikan hak-hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan juga sehat," tutur dia.
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Jaga Lingkungan, Antisipasi Dampak Krisis Iklim
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya