Saat ini, Indonesia menghasilkan 56,98 juta ton sampah per tahun, tapi hanya 33,74 persen yang berhasil dikelola. Sisanya, sekitar 66,26 persen, berakhir di TPA dengan sistem open dumping.
Dampaknya meningkatkan kasus diare hingga 72 persen dan asma sebesar 40 persen di sekitar TPA, serta berkontribusi terhadap dua sampai tiga persen emisi gas rumah kaca nasional dari metana.
Baca juga:
Kajian itu juga merupakan respons terhadap terbitnya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang memperbarui kerangka kebijakan, pembiayaan, dan standar teknologi proyek PLTSa.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah menargetkan pembangunan 33 PLTSa hingga tahun 2029, dengan tujuh unit yang akan dibangun pada 2026. Setiap PLTSa dirancang untuk mengolah 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan 20 MW listrik.
Dalam Perpres 109 Tahun 2025, pemerintah menetapkan kebutuhan investasi sekitar Rp 2-3 triliun per unit PLTSa serta menaikkan harga beli listrik oleh PLN menjadi 20 sen dollar Amerika Serikat per kWh guna meningkatkan kelayakan finansial proyek dan menarik minat investasi swasta.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya