Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumitnya Penanganan Polusi Udara, Tak Mengenal Batas Wilayah

Kompas.com, 29 Januari 2026, 15:17 WIB
Manda Firmansyah,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Sumber Phys.org

KOMPAS.com - Polusi udara tidak mengenal batas wilayah. Polusi udara dipengaruhi berbagai sektor ekonomi, cuaca, geografi, dan berbagai sumber-sumber lain yang terpisah.

Perbaikan di satu sektor saja, seperti menghentikan konstruksi atau melarang kendaraan tua, kemungkinan besar tidak akan menghasilkan perubahan sistemik secara menyeluruh.

Baca juga:

Polusi udara tak kenal batas wilayah

Koordinasi di pemerintah wajib dilakukan agar polusi tidak berulang

Sebagai conth, sebagian wilayah India, termasuk ibu kota Delhi, kembali diselimuti kabut asap tebal baru-baru ini karena polusi beracun dari industri dan pembakaran lahan pertanian melanda wilayah itu, dilansir dari Phys.org, Kamis (29/1/2026).

Delhi telah memperketat pembatasan sumber polusi udara secara lokal terhadap mobil atau konstruksi. Namun, setidaknya selusin pembangkit listrik tenaga batu bara di dekat kota itu malah terus beroperasi tanpa filter polusi utama.

Program udara bersih nasional di India menugaskan kota-kota untuk mengendalikan sebagian besar polusi. Meski India telah menguatkan aksi perbaikan kualitas udara, polusi tetap menjadi masalah yang berulang.

Perlindungan kesehatan masyarakat membutuhkan koordinasi di berbagai tingkatan pemerintahan.

Maka dari itu, diperlukan tata kelola pada skala daerah aliran udara atau wilayah di mana cuaca dan geografi lokal, seperti pegunungan, memengaruhi bagaimana udara dan polutan bergerak.

Polusi udara tidak mengenal batas wilayah. Polusi udara dipengaruhi berbagai sektor ekonomi, cuaca, geografi, dan berbagai sumber lain.kompas.com Polusi udara tidak mengenal batas wilayah. Polusi udara dipengaruhi berbagai sektor ekonomi, cuaca, geografi, dan berbagai sumber lain.

Sudah sepatutnya pemerintah mengamati bagaimana polusi udara menyebar di suatu wilayah, kemudian mengembangkan aturan untuk koordinasi antar yurisdiksi.

Langkah itu berarti menetapkan peran yang jelas untuk berbagai departemen, memberlakukan standar data bersama, serta menciptakan mekanisme penyelesaian sengketa. 

Hal itu bertujuan agar upaya bisa terkoordinasi sehingga dapat mengatasi masalah tersebut secara efektif. Saat ini, program udara bersih India berfokus pada pengurangan tingkat partikel di lingkungan sekitar 20–30 persen.

Pendekatan paling efektif dilakukan dengan mencari tahu sektor pendorong polusi udara, di antaranya transportasi, konstruksi, industri, energi, limbah, serta bahan bakar rumah tangga.

Kemudian, menetapkan target dan jangka waktu spesifik untuk pengurangan polusi udara pada setiap sektor.

Baca juga:

India membentuk Komisi Pengelolaan Kualitas Udara (CAQM) untuk mengelola pada tingkat daerah aliran sungai (DAS) di seluruh negara bagian.

Menegakkan tanggung jawab penanganan polusi udara di tingkat lokal maupun nasional dan pada berbagai kementerian, termasuk di bidang energi, transportasi, pertanian, industri, dan pembangunan perkotaan, menjadi bagian tersulit.

CAQM dapat mengambil inventaris polusi di seluruh wilayah udara dan menerjemahkannya menjadi target jangka pendek, sektor demi sektor untuk setiap kementerian, dengan tenggat waktu dan akuntabilitas yang jelas.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau