KOMPAS.com - Awal tahun 2026, Amerika Serikat memutuskan mundur dan menghentikan pendanaan untuk berbagai aksi mitigasi krisis iklim. Padahal Amerika Serikat menjadi negara pengemisi tertinggi kedua di dunia yang secara historis sebagai penyumbang terbesar pemanasan global.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump berhenti mengirimkan delegasi ke Conference of the Parties (COP), lalu menghapus penyebutan bahan bakar fosil dari situs Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA).
Baca juga:
Trump juga terus mengkritik masifnya bauran energi terbarukan. Ia meragukan adanya pemanasan global di tengah badai musim dingin yang melanda Amerika Serikat awal tahun ini.
Para ilmuwan lantas membantah pernyataan Trump. Mereka menekankan, meskipun wilayah timur Amerika Serikat sedang mengalami cuaca dingin sebagian besar wilayah dunia justru lebih hangat dari rata-rata.
“Pemanasan global terus berlangsung dan bahkan meningkat lajunya dalam beberapa tahun terakhir," kata ilmuwan California Institute for Water Resource, Daniel Swain, dikutip dari Euronews, Kamis (29/1/2026).
Kebijakan Donald Trump menarik Amerika Serikat dari berbagai komitmen iklim menuai kritik. Pakar menilai langkah ini berisiko perparah krisis iklim.Trump kembali memberikan pernyataan soal energi terbarukan dalam pidatonya di World Economic Forum (WEF) di Davos pada pertengahan Januari 2026 lalu.
Dia hanya menyebut kincir angin untuk turbin pembangkit listrik yang dibangun China. Kemudian berargumen bahwa China menjual turbin angin ke negara lain dengan harga yang sangat mahal.
“Mereka menjualnya kepada orang-orang bodoh yang membelinya, tetapi tidak menggunakannya sendiri,” ucap Trump.
Padahal, China menghasilkan listrik dari pembangkit temaga angin setara dengan 40 persen produksi angin global.
Pada April 2025, tenaga angin dan surya menghasilkan lebih dari seperempat listrik negara ini.
Baca juga:
Kebijakan Donald Trump menarik Amerika Serikat dari berbagai komitmen iklim menuai kritik. Pakar menilai langkah ini berisiko perparah krisis iklim.Langkah Trump lalu disorot karena ketertarikannya yang kian besar terhadap Greenland.
"Hal itu (membeli Greenland) saat ini sedang aktif dibahas oleh Presiden (Trump) dan tim keamanan nasionalnya," ujar juru bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, dilansir dari BBC.
Pengamat lingkungan menilai minatnya berkaitan erat dengan cadangan mineral kritis yang penting bagi transisi energi.
Survei pada tahu 2023 menunjukkan, 25 dari 34 mineral yang dikategorikan sebagai bahan baku kritis oleh Komisi Eropa terdapat di Greenland.
Wilayah itu diperkirakan menyimpan 36-42 juta metrik ton oksida tanah jarang, menjadikannya cadangan terbesar kedua di dunia setelah China.
Meski demikian, sejumlah pakar berpandangan isu mineral Greenland hanya menjadi kedok bagi kepentingan geopolitik Donald Trump.
Kontroversi lainnya, Trump menandatangani Memorandum Presiden yang menarik Amerika Serikat dari 66 organisasi dan perjanjian internasional, termasuk Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) serta Panel Antar-pemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC).
Amerika Serikat kemudian keluar dari Perjanjian Paris. Pada kepemimpinan sebelumnya, Trump sempat menarik Amerika Serikat dari Perjanjian Paris, tapi pada era Presiden Joe Biden, negara ini kembali bergabung.
Kebijakan Donald Trump menarik Amerika Serikat dari berbagai komitmen iklim menuai kritik. Pakar menilai langkah ini berisiko perparah krisis iklim.Keputusan baru Trump membuat Amerik Serikat satu-satunya negara yang menarik diri dari perjanjian tersebut.
Iran, Libya, dan Yaman tercatat sebagai negara yang tidak bergabung dalam Perjanjian Paris.
“Di saat dunia membutuhkan aksi bersama menghadapi kenaikan muka laut, gelombang panas ekstrem, dan bencana mematikan, pemerintah AS justru memilih untuk mundur,” ucap Presiden dan CEO Center for International Environmental Law (CIEL), Rebecca Brown.
Penarikan diri itu, kata dia, tidak membebaskan Amerika Serikat dari kewajiban hukum untuk mencegah perubahan iklim maupun memperbaiki dampak kerusakan yang ditimbulkan.
Baca juga:
Masih pada bulan yang sama, Trump menghentikan hibah untuk energi nasional mencakup ratusan proyek energi bersih di 16 negara bagian yakni pabrik baterai, proyek teknologi hidrogen, peningkatan jaringan listrik, dan carbon capture storage (CCS).
Departemen Energi Amerika Serikat beralasan, proyek-proyek itu tidak cukup mendukung kebutuhan energi nasional atau tidak layak secara ekonomi.
Hakim Distrik Amerika Serikat, Amit Mehta menyatakan keputusan itu melanggar prinsip perlindungan yang setara dalam konstitusi.
Hakim federal memutuskan bahwa pemerintahan Trump melanggar hukum usai membatalkan hibah energi bersih senilai 7,6 miliar dollar Amerika Serikat (sekitar Rp 127,6 triliun).
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya