KOMPAS.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengusulkan agar perusahaan bahan bakar fosil dan kelompok orang terkaya di dunia dapat menanggung pajak kekayaan global atas kerusakan terhadap iklim.
Aturan ini tercantum dalam rencana perjanjian pajak global PBB, dengan puluhan negara anggota mendukung aturan yang lebih kuat untuk memastikan para pencemar membayar dampak aktivitas mereka.
“Pajak ini sangat penting untuk mobilisasi sumber daya domestik agar negara-negara dapat membangun kembali secara berkelanjutan, dan menjadi tangguh terhadap dampak iklim yang kian menghancurkan, alih-alih makin bergantung pada pinjaman dan utang,” kata delegasi utama Jamaika Konvensi Kerangka Kerja PBB, Marlene Nembhard Parker dilansir dari The Guardian, Senin (2/2/2026).
Baca juga: Lahan Gambut Asia Tenggara Jadi Sumber Emisi Gas Rumah Kaca Signifikan
Menurut dia, pembahasan perjanjian pajak PBB bisa rampung dan diadopsi paling cepat pada akhir tahun depan asalkan negara-negara anggota menyepakati rinciannya. Parker menilai, penerapan pajak bagi pencemar lingkungan makin mendesak karena bencana akibat intensnya perubahan iklim.
“Tidak mungkin ada keberlanjutan tanpa menangani perubahan iklim dalam cara kita merancang aturan pajak global," tutur dia.
Sejumlah negara berkembang berpandangan draft aturan pajak saat ini masih terlalu lemah. Mereka menginginkan komitmen yang lebih tegas dari negara-negara kaya, terutama terkait pajak atas keuntungan besar perusahaan yang memanfaatkan bahan bakar fosil.
“Kini perlu dibuat hubungan yang jauh lebih jelas antara pajak lingkungan dan perubahan iklim, dengan kesepakatan yang lebih tegas tentang tindakan yang harus diambil, baik secara nasional maupun internasional, khususnya bagi negara dan industri yang paling bertanggung jawab," ucap Parker.
Perjanjian pajak global tersebut pertama kali diusulkan negara-negara Afrika pada 2022. Kendati demikian, proses perundingannya berjalan lambat. Apabila disepakati, aturan pajak bagi kelompok kaya dan perusahaan perusak lingkungan dapat mengurangi ketimpangan di seluruh dunia.
Baca juga: Rumitnya Penanganan Polusi Udara, Tak Mengenal Batas Wilayah
Saat ini, sekitar 0,001 persen atau 56.000 orang terkaya didunia menguasai kekayaan tiga kali lipat dibandingkan separuh penduduk termiskin dengan tinhlgkat kesenjangan yang terus melebar.
Perwakilan Tax Justice Network (TJN), Sergio Chaparo Hernandez berpandangan bahwa putaran perundingan berikutnya akan menjadi langkah penting bagi negara-negara anggota PBB.
"Masyarakat sipil mendorong agar konvensi ini mencakup mandat yang jelas untuk memajukan pajak lingkungan yang progresif, memastikan para pencemar membayar, serta negara-negara kaya memimpin dengan cara mengurangi ketimpangan global dan mendukung pembangunan yang tangguh terhadap iklim di negara-negara yang paling terdampak," jelas dia.
TJN mencatat, banyak negara kehilangan 492 miliar dollar AS per tahun akibat penghindaran pajak oleh perusahaan besar dan orang kaya. Sementara, perusahaan minyak dan gas meraup keuntungan besar dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan laporan Eurodad dan Global Alliance for Tax Justice, pajak tambahan sebesar 20 persen atas keuntungan 100 produsen terbesar akan menghasilkan lebih dari 1 triliun dollar AS dalam 10 tahun sejak Perjanjian Iklim Paris ditandatangani tahun 2015.
Bagi negara-negara kecil yang paling terdampak krisis iklim, pajak global dianggap sebagai bentuk keadilan.
“Tanggung jawab ada pada para pencemar terbesar di dunia. Industri bahan bakar fosil dan kelompok superkaya terus menambah kekayaan mereka, sementara kami berjuang agar tidak tenggelam," ujar Perwakilan Tuvalu untuk PBB, Tapugao Falefou.
Di sisi lain, banyak negara enggan mempertimbangkan pajak kekayaan meskipun ada bukti keberhasilannya di beberapa negara karena khawatir kelompok super kaya akan melarikan diri.
Pajak kekayaan tahunan hingga 5 persen yang diberlakukan bagi kelompok orang paling kaya diperkirakan dapat menghasilkan sekitar 1,7 triliun dollar AS per tahun.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya