KOMPAS.com - Jalur pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Jawa Barat, ditutup sementara hingga Selasa (31/3/2026).
Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026, Kepala Balai Besar TNGP, Sadtata Noor Adirahmanta menyampaikan, alasan penutupan itu sebagai mitigasi dan antisipasi risiko cuaca ektrem yang bisa membahayakan keselamatan pendaki sekaligus merawat ekosistem kawasan taman nasional.
Baca juga:
"Maksud dari surat edaran ini adalah untuk pemberlakukan penutupan kegiatan pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Tujuan surat edaran ini adalah sebagai pemberitahuan kepada calon pendaki, pengunjung wisata, masyarakat, dan pegiat alam bebas bahwa selama periode yang ditetapkan, jalur pendakian tidak dibuka untuk umum," kata Sadtata, Selasa (3/2/2026).
Jalur pendakian Taman Nasional Gunung Gede Pangrango ditutup hingga Maret 2026. Selama masa penutupan, lanjut dia, masyarakat dimbau tidak mudah tergiur oleh informasi atau tawaran pendakian yang tidak sesuai ketentuan.
Sadtata menjelaskan bahwa keputusan Gunung Gede Pangrango ditutup merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024.
"Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 108 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintan Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam," papar dia.
Terakhir, UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi bagian pelayanan Balai Besar Taman Nasional Gununo Gede Pangrango di call center 0811 915 5 815, atau Instagram @bbtngngedepangrango.
Baca juga:
Pemandangan Gunung Salak dan Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat terlihat dari wilayah Jakarta, Jumat (29/11/2024). Jalur pendakian Taman Nasional Gunung Gede Pangrango ditutup hingga Maret 2026. Diberitakan sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) msmprediksi cuaca ekstrem masih terjadi hingga Maret 2026 mendatang.
Direktur Meteorologi Publik BMKG, Andri Ramdhani menyampaikan hujan intensitas sedang hingga lebat berpotensi melanda sebagian besar wilayah selatan Indonesia.
"Untuk wilayah Indonesia di selatan equator termasuk Sumatera bagian selatan, pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, sebagian Kalimantan dan Sulawesi Selatan (cuaca ekstrem terjadi) bervariasi sampai dengan Februari hingga Maret," kata Andri saat dihubungi, Kamis (29/1/2026).
Kondisi itu, lanjut dia, dipengaruhi masih aktifnya monsun Asia yang membawa massa udara basah dari Benua Asia ke wilayah Indonesia bagian selatan. Terdapat pula penguatan angin baratan dari Samudera Hindia yang meningkatkan suplai uap air dan mendukung pembentukan awan hujan secara intensif.
"Kombinasi faktor tersebut memicu pertumbuhan awan konvektif yang cukup signifikan, khususnya di wilayah Sumatera bagian selatan, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan bagian selatan, Sulawesi Selatan, hingga Papua bagian selatan," tutur Andri.
Selama beberapa hari ke depan, hujan ringan sampai lebat diprediksi melanda sejumlah daerah antara lain Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, serta Kalimantan Tengah.
Hujan berintensitas tinggi ini berpotensi disertai kilat, angin kencang, serta meningkatkan risiko banjir, genangan, dan tanah longsor, terutama di wilayah rawan.
Sejauh ini, BMKG juga melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di beberapa wilayah untuk mencegah bencana banjir maupun longsor sesuai kebutuhan penanganan cuaca ekstrem.
BMKG turut berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) maupun pemerintah daerah dalam pelaksanaan OMC. Petugas mempertimbangkan kondisi atmosfer, kesiapan sarana prasarana, serta efektivitas operasi di lapangan.
Baca juga:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya