Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendakian Gunung Pangrango Ditutup Sementara Imbas Cuaca Ekstrem

Kompas.com, 3 Februari 2026, 16:32 WIB
Zintan Prihatini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jalur pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Jawa Barat, ditutup sementara hingga Selasa (31/3/2026).

Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026, Kepala Balai Besar TNGP, Sadtata Noor Adirahmanta menyampaikan, alasan penutupan itu sebagai mitigasi dan antisipasi risiko cuaca ektrem yang bisa membahayakan keselamatan pendaki sekaligus merawat ekosistem kawasan taman nasional.

Baca juga:

"Maksud dari surat edaran ini adalah untuk pemberlakukan penutupan kegiatan pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Tujuan surat edaran ini adalah sebagai pemberitahuan kepada calon pendaki, pengunjung wisata, masyarakat, dan pegiat alam bebas bahwa selama periode yang ditetapkan, jalur pendakian tidak dibuka untuk umum," kata Sadtata, Selasa (3/2/2026).

Pendakian ke Gunung Gede Pangrango ditutup sementara

Masyarakat diimbau jangan tergiur tawaran pendakian

Jalur pendakian Taman Nasional Gunung Gede Pangrango ditutup hingga Maret 2026. KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Jalur pendakian Taman Nasional Gunung Gede Pangrango ditutup hingga Maret 2026.

Selama masa penutupan, lanjut dia, masyarakat dimbau tidak mudah tergiur oleh informasi atau tawaran pendakian yang tidak sesuai ketentuan.

Sadtata menjelaskan bahwa keputusan Gunung Gede Pangrango ditutup merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024.

"Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 108 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintan Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam," papar dia.

Terakhir, UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi bagian pelayanan Balai Besar Taman Nasional Gununo Gede Pangrango di call center 0811 915 5 815, atau Instagram @bbtngngedepangrango.

Baca juga:

Prediksi cuaca ekstrem

Pemandangan Gunung Salak dan Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat terlihat dari wilayah Jakarta, Jumat (29/11/2024). Jalur pendakian Taman Nasional Gunung Gede Pangrango ditutup hingga Maret 2026. Kompas.com/Fabian Januarius Kuwado Pemandangan Gunung Salak dan Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat terlihat dari wilayah Jakarta, Jumat (29/11/2024). Jalur pendakian Taman Nasional Gunung Gede Pangrango ditutup hingga Maret 2026.

Diberitakan sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) msmprediksi cuaca ekstrem masih terjadi hingga Maret 2026 mendatang.

Direktur Meteorologi Publik BMKG, Andri Ramdhani menyampaikan hujan intensitas sedang hingga lebat berpotensi melanda sebagian besar wilayah selatan Indonesia.

"Untuk wilayah Indonesia di selatan equator termasuk Sumatera bagian selatan, pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, sebagian Kalimantan dan Sulawesi Selatan (cuaca ekstrem terjadi) bervariasi sampai dengan Februari hingga Maret," kata Andri saat dihubungi, Kamis (29/1/2026).

Kondisi itu, lanjut dia, dipengaruhi masih aktifnya monsun Asia yang membawa massa udara basah dari Benua Asia ke wilayah Indonesia bagian selatan. Terdapat pula penguatan angin baratan dari Samudera Hindia yang meningkatkan suplai uap air dan mendukung pembentukan awan hujan secara intensif.

"Kombinasi faktor tersebut memicu pertumbuhan awan konvektif yang cukup signifikan, khususnya di wilayah Sumatera bagian selatan, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan bagian selatan, Sulawesi Selatan, hingga Papua bagian selatan," tutur Andri.

Selama beberapa hari ke depan, hujan ringan sampai lebat diprediksi melanda sejumlah daerah antara lain Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, serta Kalimantan Tengah.

Hujan berintensitas tinggi ini berpotensi disertai kilat, angin kencang, serta meningkatkan risiko banjir, genangan, dan tanah longsor, terutama di wilayah rawan.

Sejauh ini, BMKG juga melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di beberapa wilayah untuk mencegah bencana banjir maupun longsor sesuai kebutuhan penanganan cuaca ekstrem.

BMKG turut berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) maupun pemerintah daerah dalam pelaksanaan OMC. Petugas mempertimbangkan kondisi atmosfer, kesiapan sarana prasarana, serta efektivitas operasi di lapangan.

Baca juga:

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Penegasan Batas Desa, Jadi Fondasi Cegah Perambahan Hutan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Penegasan Batas Desa, Jadi Fondasi Cegah Perambahan Hutan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Pemerintah
PBB Peringatkan El Nino Sangat Kuat, Diprediksi Bertahan hingga Februari 2027
PBB Peringatkan El Nino Sangat Kuat, Diprediksi Bertahan hingga Februari 2027
Pemerintah
OJK Siapkan Aturan Wajibkan TKBI, Aspek HAM Masuk Penilaian Keuangan Berkelanjutan
OJK Siapkan Aturan Wajibkan TKBI, Aspek HAM Masuk Penilaian Keuangan Berkelanjutan
Pemerintah
Emisi Kebakaran Indonesia Tertinggi di Dunia, 19,7 Juta Ton Sepekan
Emisi Kebakaran Indonesia Tertinggi di Dunia, 19,7 Juta Ton Sepekan
Pemerintah
Saat Ketan Hitam Sigi Disulap Jadi Skincare Tradisional...
Saat Ketan Hitam Sigi Disulap Jadi Skincare Tradisional...
LSM/Figur
258 Juta Anak di 87 Negara Terdampak Krisis Pendidikan, 74 Juta Tak Sekolah
258 Juta Anak di 87 Negara Terdampak Krisis Pendidikan, 74 Juta Tak Sekolah
Pemerintah
Bappenas Finalisasi Rencana Aksi Food Loss and Waste, Berharap Sistem Pangan Berdampak ke Krisis Iklim
Bappenas Finalisasi Rencana Aksi Food Loss and Waste, Berharap Sistem Pangan Berdampak ke Krisis Iklim
Pemerintah
25 Juta Hektar Hutan Rumput Laut Global Terancam Lenyap akibat Krisis Iklim
25 Juta Hektar Hutan Rumput Laut Global Terancam Lenyap akibat Krisis Iklim
Pemerintah
RUU Pangan Belum Cukup Mengatur Persoalan Sisa Pangan
RUU Pangan Belum Cukup Mengatur Persoalan Sisa Pangan
LSM/Figur
Bagaimana Asia Memenuhi Kebutuhan Energi untuk Lonjakan Pusat Data?
Bagaimana Asia Memenuhi Kebutuhan Energi untuk Lonjakan Pusat Data?
Pemerintah
RUU Pangan Dinilai Belum Cukup Antisipasi Krisis Iklim
RUU Pangan Dinilai Belum Cukup Antisipasi Krisis Iklim
LSM/Figur
Kebakaran Hutan Kalimantan: 60 Persen Habitat Orang Utan Terdampak
Kebakaran Hutan Kalimantan: 60 Persen Habitat Orang Utan Terdampak
Pemerintah
Rasio SPKLU dan Kendaraan Listrik 1:47, Pemerintah Relaksasi Aturan Investasi Asing
Rasio SPKLU dan Kendaraan Listrik 1:47, Pemerintah Relaksasi Aturan Investasi Asing
Pemerintah
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
BUMN
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
BUMN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau