Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bau RDF Rorotan Dikeluhkan, Warga Minta Dilibatkan Jadi Pengawas

Kompas.com, 4 Februari 2026, 20:17 WIB
Manda Firmansyah,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mengusulkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk mengajak warga di sekitar fasilitas refuse derived fuel (RDF Rorotan) di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, untuk duduk bersama mencari solusi keluhan bau.

"Ini masalah kita bersama, saya berharap kita duduk bareng untuk memikirkan solusi bersama," ujar Khoirudin, dilaporkan oleh Kompas.com, Senin (2/2/2026).

Baca juga:

Koordinator Forum Warga Terdampak RDF Rorotan, Wahyu Andre Maryono menyambut baik usulan tersebut sebagai langkah maju dalam transparansi tata kelola persampahan kota di Jakarta.

Fasilitas RDF Rorotan, menurut dia, harus benar-benar membawa manfaat tanpa mengorbankan kualitas warga di sekitarnya.

"Sudah saatnya pemerintah daerah, dalam hal ini DLH, melakukan langkah konkret dalam upaya pencegahan dampak lingkungan dengan melibatkan masyarakat sebagai pengawas langsung di lapangan. Pelibatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak demi memastikan akuntabilitas publik," tutur Wahyu dalam keterangan tertulis, Selasa (3/2/2026).

Bau RDF Rorotan dikeluhkan, warga minta jadi pengawas

Dari pengawasan langsung hingga bangun kepercayaan publik

Keluhan bau dari RDF Rorotan mendorong usulan pelibatan warga sebagai pengawas langsung operasional demi mencegah dampak lingkungan.Dok. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Keluhan bau dari RDF Rorotan mendorong usulan pelibatan warga sebagai pengawas langsung operasional demi mencegah dampak lingkungan.

Wahyu menggarisbawahi beberapa poin krusial yang perlu menjadi perhatian. Pertama, pengawasan operasional secara langsung.

Ia menganggap warga wajib diberikan akses untuk melakukan pemantauan di lokasi saat operasional berlangsung. Hal ini penting agar warga bisa memastikan secara mandiri bahwa seluruh prosedur operasional standar (SOP) dijalankan dengan disiplin tinggi oleh pengelola.

Kedua, deteksi dini dampak lingkungan. Dengan adanya perwakilan masyarakat sebagai pengawas di lapangan, potensi gangguan, seperti polusi udara, bau, dan kendala teknis lainnya, bisa dideteksi dan dilaporkan secara real-time, sebelum menjadi masalah yang meluas.

Ketiga adalah tentang kepercayaan publik. Upaya transparansi melalui pengawasan warga dinilai akan meminimalisasi kecurigaan dan potensi konflik sosial.

Baca juga:

Sinergi antara DLH DKI Jakarta, pengelola, dan warga sekitar merupakan kunci keberhasilan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

"Kami mendesak agar segera disusun mekanisme formal yang mengatur teknis pengawasan warga di area operasional. Keterbukaan akses adalah satu-satunya jaminan bahwa RDF Rorotan beroperasi dengan standar keamanan lingkungan yang tertinggi, dan menjamin hak warga mendapatkan udara yang bersih dan sehat tidak diabaikan," ucapnya Wahyu.

Warga pernah diundang pada Oktober 2025

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Unit Pengelolaan Sampah Terpadu (UPST) DLH DKI Jakarta, Agung Pujo Winarko mengatakan, pihaknya mengundang warga untuk berkunjung ke fasilitas RDF dalam uji coba keduanya pada Oktober 2025 lalu.

Sebelum dioperasikan, DLH DKI Jakarta melibatkan perwakilan warga dari Kelurahan Rorotan, Cakung Timur, dan Ujung Menteng, yang masing-masing empat RW. Perwakilan warga dari luar Jakarta yaitu dari Karang Tengah dan Harapan Indah.

"Sudah disepakati untuk lebih lanjut seperti itu, bahkan keterlibatan warga sebagian besar memang kami sudah komitmen untuk memperkerjakan warga sekitar itu," ujar Agung.

Dari total seluruh pekerja di fasilitas RDF, kata dia, sebesar 85 persennya berasal dari warga di sekitarnya.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Satu Dekade Pasca-Perjanjian Paris, Pemanasan Global Justru Makin Cepat
Satu Dekade Pasca-Perjanjian Paris, Pemanasan Global Justru Makin Cepat
Pemerintah
Lawan Krisis Iklim, Prancis Minta Warganya Kurangi Makan Daging
Lawan Krisis Iklim, Prancis Minta Warganya Kurangi Makan Daging
Pemerintah
IEA: Permintaan Global Baterai Litium-Ion Melonjak Tajam
IEA: Permintaan Global Baterai Litium-Ion Melonjak Tajam
Pemerintah
Ketika Fenomena 'Overwork' Dirasakan Banyak Para Pekerja Muda...
Ketika Fenomena "Overwork" Dirasakan Banyak Para Pekerja Muda...
LSM/Figur
Krisis Finansial Global Bisa Muncul Akibat Pemerintah Abai Risiko Iklim
Krisis Finansial Global Bisa Muncul Akibat Pemerintah Abai Risiko Iklim
Pemerintah
81 Persen Perusahaan di Indonesia Sulit Dapat Kandidat Sesuai Kebutuhan
81 Persen Perusahaan di Indonesia Sulit Dapat Kandidat Sesuai Kebutuhan
Swasta
Atasi Krisis Pangan Global, Sistem Agrifood Perlu Perubahan Total
Atasi Krisis Pangan Global, Sistem Agrifood Perlu Perubahan Total
Pemerintah
Bandara Heathrow Targetkan Pemakaian Avtur Berkelanjutan 5,6 Persen pada 2026
Bandara Heathrow Targetkan Pemakaian Avtur Berkelanjutan 5,6 Persen pada 2026
Pemerintah
Selandia Baru Ungkap Besarnya Potensi Panas Bumi di Sulawesi Utara
Selandia Baru Ungkap Besarnya Potensi Panas Bumi di Sulawesi Utara
BUMN
Kisah Faris Budiman, Kampanyekan Kesehatan Anak lewat Karya Animasi
Kisah Faris Budiman, Kampanyekan Kesehatan Anak lewat Karya Animasi
LSM/Figur
BMKG: Cuaca Ekstrem Diprediksi Terjadi hingga Sepekan ke Depan
BMKG: Cuaca Ekstrem Diprediksi Terjadi hingga Sepekan ke Depan
Pemerintah
Ahli Jelaskan Solusi Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane, Pakai Eceng Gondok?
Ahli Jelaskan Solusi Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane, Pakai Eceng Gondok?
LSM/Figur
2 Nuri Maluku Diamankan dari Kapal di Banda, BKSDA Perketat Pengawasan Jalur Laut
2 Nuri Maluku Diamankan dari Kapal di Banda, BKSDA Perketat Pengawasan Jalur Laut
Pemerintah
Daur Ulang Plastik Fleksibel Terkendala Biaya dan Regulasi
Daur Ulang Plastik Fleksibel Terkendala Biaya dan Regulasi
LSM/Figur
Berdayakan Pekerja Sektor Informal Persampahan, Coca-Cola Indonesia gandeng Mahija
Berdayakan Pekerja Sektor Informal Persampahan, Coca-Cola Indonesia gandeng Mahija
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau