KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mengusulkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk mengajak warga di sekitar fasilitas refuse derived fuel (RDF Rorotan) di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, untuk duduk bersama mencari solusi keluhan bau.
"Ini masalah kita bersama, saya berharap kita duduk bareng untuk memikirkan solusi bersama," ujar Khoirudin, dilaporkan oleh Kompas.com, Senin (2/2/2026).
Baca juga:
Koordinator Forum Warga Terdampak RDF Rorotan, Wahyu Andre Maryono menyambut baik usulan tersebut sebagai langkah maju dalam transparansi tata kelola persampahan kota di Jakarta.
Fasilitas RDF Rorotan, menurut dia, harus benar-benar membawa manfaat tanpa mengorbankan kualitas warga di sekitarnya.
"Sudah saatnya pemerintah daerah, dalam hal ini DLH, melakukan langkah konkret dalam upaya pencegahan dampak lingkungan dengan melibatkan masyarakat sebagai pengawas langsung di lapangan. Pelibatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak demi memastikan akuntabilitas publik," tutur Wahyu dalam keterangan tertulis, Selasa (3/2/2026).
Keluhan bau dari RDF Rorotan mendorong usulan pelibatan warga sebagai pengawas langsung operasional demi mencegah dampak lingkungan.Wahyu menggarisbawahi beberapa poin krusial yang perlu menjadi perhatian. Pertama, pengawasan operasional secara langsung.
Ia menganggap warga wajib diberikan akses untuk melakukan pemantauan di lokasi saat operasional berlangsung. Hal ini penting agar warga bisa memastikan secara mandiri bahwa seluruh prosedur operasional standar (SOP) dijalankan dengan disiplin tinggi oleh pengelola.
Kedua, deteksi dini dampak lingkungan. Dengan adanya perwakilan masyarakat sebagai pengawas di lapangan, potensi gangguan, seperti polusi udara, bau, dan kendala teknis lainnya, bisa dideteksi dan dilaporkan secara real-time, sebelum menjadi masalah yang meluas.
Ketiga adalah tentang kepercayaan publik. Upaya transparansi melalui pengawasan warga dinilai akan meminimalisasi kecurigaan dan potensi konflik sosial.
Baca juga:
Sinergi antara DLH DKI Jakarta, pengelola, dan warga sekitar merupakan kunci keberhasilan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
"Kami mendesak agar segera disusun mekanisme formal yang mengatur teknis pengawasan warga di area operasional. Keterbukaan akses adalah satu-satunya jaminan bahwa RDF Rorotan beroperasi dengan standar keamanan lingkungan yang tertinggi, dan menjamin hak warga mendapatkan udara yang bersih dan sehat tidak diabaikan," ucapnya Wahyu.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Unit Pengelolaan Sampah Terpadu (UPST) DLH DKI Jakarta, Agung Pujo Winarko mengatakan, pihaknya mengundang warga untuk berkunjung ke fasilitas RDF dalam uji coba keduanya pada Oktober 2025 lalu.
Sebelum dioperasikan, DLH DKI Jakarta melibatkan perwakilan warga dari Kelurahan Rorotan, Cakung Timur, dan Ujung Menteng, yang masing-masing empat RW. Perwakilan warga dari luar Jakarta yaitu dari Karang Tengah dan Harapan Indah.
"Sudah disepakati untuk lebih lanjut seperti itu, bahkan keterlibatan warga sebagian besar memang kami sudah komitmen untuk memperkerjakan warga sekitar itu," ujar Agung.
Dari total seluruh pekerja di fasilitas RDF, kata dia, sebesar 85 persennya berasal dari warga di sekitarnya.
Keluhan bau dari RDF Rorotan mendorong usulan pelibatan warga sebagai pengawas langsung operasional demi mencegah dampak lingkungan.Ada berbagai sumber bau di sekitar fasilitas RDF di Kelurahan Rorotan yaitu potensi bau sampah, potensi bau produk RDF, potensi bau residu, dan potensi bau instalasi pengelolaan air limbah atau tempat pengelolaan air lindi.
Bau di sekitar fasilitas RDF juga berpotensi berasal dari penumpukan sedimentasi di banjir kanal timur (BKT) atau pembuangan sampah ilegal dan saluran mampat.
Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta mempunyai alat pemantau bau di lapangan untuk menentukan dari mana sumbernya.
Setiap menerima pengaduan dari warga sekitar fasilitas RDF Rorotan, Pemprov DKI Jakarta menerjunkan tim untuk mendeteksi dari mana sumbernya.
Angin juga bisa memengaruhi arah bau menguar, termasuk yang membawanya dari fasilitas RDF.
"Kadang, saat kami buka pintu gerbang untuk mengambil produk (RDF) dan kalau enggak buru-buru ditutup, (baunya) akan terbawa angin yang kencang dan mereka (warga terdampak) melapor ke saya," ucap Agung.
Baca juga:
Alat pemantau kualitas udara di sekitar fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan. Keluhan bau dari RDF Rorotan mendorong usulan pelibatan warga sebagai pengawas langsung operasional demi mencegah dampak lingkungan.Agung mengaku berkomunikasi dengan sejumlah perwakilan warga terkait aduan bau dan melacak kemungkinan sumbernya dari beberapa titik di fasilitas RDF.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta telah memasang empat alat pengendali kebauan, yang mekanismenya menyedot bau menyengat melalui teknologi Advanced Oxidation Process (AOP), bukan menyebarkan aroma wangi tandingan.
Alat pengendali kebauan ditempatkan di area dengan potensi kebauan tinggi di fasilitas RDF, di antaranya bunker, mesin compacting dehydrator untuk mengurangi kadar air (bau air lindi), mesin press, mesin pencacah sampah, gudang produk RDF, dan gudang residu.
"Beberapa tokoh-tokoh masyarakat biasanya langsung WhatsApp ke saya, 'Pak Agung, tercium bau di lokasi cluster kami jam sekian. Ada proses apa (di fasilitas RDF) saat ini?'. Saya cek di lapangan, posisinya bunker tertutup, kami sampaikan apakah ada proses atau tidak. Posisinya kami tertutup semua, tapi biasanya (kami) kirimkan video, video, dan tim kami juga ke lapangan. Jadi, itu yang menjadi SOP kami saat ini," jelas Agung.
Ia menyesalkan, jika ada pemberitaan yang mengabarkan adanya warga mengeluhkan mencium bau dari RDF selama 24 jam.
Menurutnya, DLH DKI Jakarta tidak mungkin mencelakakan warganya dan sampai saat ini masih terus berusaha menelusuri setiap aduan bau.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya