JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkapkan 191.790 hektar hutan di Indonesia dibuka untuk tambang ilegal.
Sekretaris Jenderal Kemenhut, Mahfudz mencatat, saat ini luas tambang di dalam hutan mencapai 296.807 hektar, tapi hanya 105.017 hektar yang mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
Baca juga:
"Berdasarkan hasil identifikasi Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) terdapat 198 titik tambang ilegal dengan luas sekitar 5.342 hektar di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara," kata Mahfudz dalam rapat bersama DPR RI yang ditayangkan di YouTube TVR Parlemen, Rabu (4/2/2026).
Kemenhut mencatat 191.790 hektar dari 296.807 hektar tambang di hutan tak mengantongi izin alias ilegal. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa 161 perusahaan di 14 provinsi menguasai kawasan hutan seluas 35.728 hektar dengan komoditas utama, antara lain nikel, batu bara, emas, pasir kuarsa, serta bijih besi.
Mahfudz menyampaikan, sejauh ini Satgas PKH telah menguasai kembali lahan tambang ilegal seluas 8.769 hektar.
Dia memastikan, pemerintah terus berupaya memberantas dan menuntaskan penambangan ilegal yang ada di kawasan hutan.
"Sebagai tindak lanjut, pemerintah telah melakukan penguasaan kembali terhadap 75 perusahaan. Selain itu, Kementerian Kehutanan juga bersama Satgas terus melakukan pengendalian penguasaan lahan ilegal di kawasan hutan melalui penanganan perkebunan sawit yang terbangun dalam kawasan hutan dengan total penguasaan sekitar 4,09 juta hektar," jelas Mahfudz.
Dari jumlah tersebut, sekitar 1,71 juta hektar telah diserahkan untuk menjadi areal penggunaan lain (APL). Sementara itu, 770.000 hektar lainnya diserahkan kembali kepada Kemenhut dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Adapun sekitar 1,61 juta hektar masih dalam proses verifikasi untuk penertiban dan penetapan langkah lanjutan.
"Penyerahan kawasan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan ratusan perusahaan dan korporasi," imbuh Mahfudz.
Baca juga:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya