KOMPAS.com - Kebakaran melanda gudang pestisida milik PT BS, Kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD Serpong, Blok K3 Nomor 37, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten. Sekitar 20 ton bahan pestisida terbakar dalam peristiwa tersebut.
Kebakaran gudang mengakibatkan cairan pestisida jenis cypermetrin dan profenofos, yang digunakan untuk mengendalikan berbagai hama tanaman, mengalir ke Sungai Jeletreng, anak Sungai Cisadane.
Baca juga:
“Kurang lebih 20 ton pestisida terbakar, dan air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia mengalir hingga mencemari sungai. Kondisi ini sangat berdampak serius terhadap ekosistem perairan dan masyarakat di sekitarnya,” kata Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq dalam keterangannya, Rabu (11/2/2026).
Kebakaran terjadi di gudang pestisida kawasan Tangerang Selatan, Senin (9/2/2026). Menurut KLH, 20 ton pestisida terbakar di Tangsel dan mencemari Sungai Cisadane hingga 22,5 kilometer. Warga diimbau tak gunakan air sungai.Hanif mencatat, pencemaran Sungai Cisadane telah meluas hingga radius 22,5 kilometer yang meliputi wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.
Sejauh ini, pencemaran sungai menyebabkan ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, dan ikan sapu-sapu yang hidup di sungai mati.
Oleh karenanya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil sampel air di bagian hulu dan hilir Sungai Cisadane. Selain itu, mengumpulkan 10 sampel ikan yang mati untuk diuji di laboratorium.
Hanif menyatakan, pemeriksaan lanjutan bakal dilakukan terhadap air Sungai Jeletreng, air tanah, serta biota perairan lainnya dengan melibatkan ahli toksikologi.
“Kami akan mendalami kasus ini melalui serangkaian pengujian laboratorium dan kajian ilmiah. Untuk sementara waktu, kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai agar tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari," jelas Hanif.
"Karena berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup,” imbuh dia.
KLH akan menindaklanjuti insiden ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lainnya, memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang diterapkan perusahaan.
Baca juga:
Ikan berukuran besar dan kura-kura berukuran sedang terlihat mengambang dan tak bergerak akibat pencemaran zat Pestisida pasca kebakaran. Menurut KLH, 20 ton pestisida terbakar di Tangsel dan mencemari Sungai Cisadane hingga 22,5 kilometer. Warga diimbau tak gunakan air sungai.Diberitakan sebelumnya, polisi memeriksa lima saksi terkait kebakaran gudang pestisida yang terjadi pada Senin (9/2/2026).
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP, Wira Graha Setiawan mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami penyebab kebakaran sekaligus dampak yang ditimbulkan.
Lima saksi yang diperiksa antara lain pegawai gudang dan petugas keamanan yang berjaga saat kebakaran terjadi.
Pemeriksaan dilakukan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan unit Kimia, Biologi, Radioaktif (KBR) Brimob. Petugas hendak memastikan ada tidaknya unsur kelalaian pada gudang yang diketahui milik PT BS tersebut.
"Kami sementara masih menunggu hasil dari Puslabfor, untuk menentukan yang pertama adalah apa sih sumber apinya?" kata Wira, dilaporkan oleh Kompas.com, Rabu (11/2/20226).
Pencemaran limbah kimia tersebut dilaporkan mengakibatkan operasional instalasi pengolahan air (IPA) Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang terpaksa dihentikan sementara.
Akibatnya, pasokan air PAM di sejumlah wilayah sempat padam dan mengalami perubahan warna.
Baca juga:
Direktur Umum Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang Dody Efendi mengatakan, pencemaran air baku Sungai Cisadane terdeteksi pada Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB.
“Air baku Sungai Cisadane tercemar limbah kimia berbahaya dengan indikasi bau menyengat, air berminyak, dan ikan mati mendadak. Atas kondisi tersebut, seluruh IPA Perumda Tirta Benteng kami hentikan operasinya,” ujar Dody, Selasa (10/2/2026).
Penghentian operasional dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga kualitas air minum agar tetap aman dikonsumsi masyarakat.
Guna mempercepat penanganan, Perumda Tirta Benteng berkoordinasi dengan pengelola Bendung 10 guna membuka pintu air agar limbah terdorong keluar dari aliran Sungai Cisadane.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya