Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil 5 Perusahaan China yang Lolos Tender PSEL Danantara

Kompas.com, 13 Februari 2026, 08:59 WIB
Zintan Prihatini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mengumumkan lima perusahaan China yang lolos seleksi dan berhak mengikuti tender sebagai Badan Usaha Pengembang dan Pengelola Waste-to-Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Selain China, perusahaan asal Perancis, Jepang, Singapura, dan Hong Kong terlibat dalam proyek PSEL. Sebanyak 24 perusahaan terpilih dari 200 entitas yang masuk Daftar Penyedia Teknologi (DPT).

Baca juga: 

“Perusahaan-perusahaan yang mengikuti tender WtE kami wajibkan untuk membentuk konsorsium. Adanya konsorsium ini kami harapkan bisa memberikan transfer teknologi dengan perusahaan lokal atau pemda,” kata Lead of Waste to Energy Danantara Indonesia, Fadli Rahman dalam keterangannya, Jumat (13/02/2026).

5 perusahaan China lolos seleksi tender PSEL Danantara

Lead of Waste to Energy BPI Danantara Indonesia, Fadli Rahman menjelaskan soal proyek PSEL Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026). KOMPAS.com/ZINTAN Lead of Waste to Energy BPI Danantara Indonesia, Fadli Rahman menjelaskan soal proyek PSEL Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).

Fadli menjelaskan, tahap pertama PSEL difokuskan di Bali, Bogor, Bekasi, dan Yogyakarta. Wilayah ini dinilai paling siap secara administratif dengan krisis timbulan sampah.

Danantara Indonesia telah meninjau setiap perusahaan penyedia teknologi. Fadli menuturkan, PSEL tidak hanya proyek teknologi, tapi juga bagian dari kebijakan publik lintas sektor terkait penanganan sampah perkotaan.

“Kami juga ingin memastikan bahwa terjadinya tata kelola yang kuat sejak hulu, termasuk proses pemilihan Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP) PSEL yang transparan dan berbasis mitigasi risiko,” jelas dia.

Baca juga: 

Dari 24 perusahaan yang lolos tender, berikut profil lima perusahaan asal China.

1. Chongqing Sanfeng Environment Group Corp Ltd

Chongqing Sanfeng Environment Group Corp Ltd merupakan investor, pengembang, sekaligus operator fasilitas pembangkit listrik tenaga sampah.

Berdiri pada 2009 dan berkantor pusat di Chongqing, China, Sanfeng Environment dikenal sebagai pemegang lisensi teknologi grate incinerator dari Martin GmbH di Jerman.

Teknologi itu kemudian dilokalisasi dan dikembangkan hingga mampu memproduksi sendiri peralatan PSEL, dari tungku pembakaran, pemurnian gas buang, hingga pengolahan residu.

Hingga akhir 2023, teknologi dan peralatan Sanfeng telah diterapkan pada lebih dari 250 proyek PSEL dengan lebih dari 400 lini insinerasi di berbagai negara, berkapasitas total lebih dari 220.000 ton sampah per hari.

2. Wangneng Environment Co Ltd

Wangneng Environment Co Ltd berkantor pusat di Huzhou, Zhejiang, dan beroperasi pada 2012.

Perusahaan ininmemanfaatan sumber daya limbah dapur, pengolahan air limbah, pengolahan lumpur, serta daur ulang karet.

Danantara menjelaskan, Wangneng Environment mengubah limbah, menjadi energi (listrik atau panas) melalui berbagai proses seperti pembakaran, gasifikasi, atau bioteknologi.

Beberapa proyek yang telah dilakukan melibatkan instalasi pabrik pengolahan limbah. Mereka mencatat mampu menghasilkan 3,04 miliar kilowatt hour (kWh) listrik bersih setiap tahun.

Sebagai salah satu perusahaan yang masuk tender PSEL, pihaknya berencana membentuk konsorsium atau kerja sama dengan mitra lokal Indonesia seperti BUMN, swasta nasional, atau BUMD agar dapat ikut tender.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Penegasan Batas Desa, Jadi Fondasi Cegah Perambahan Hutan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Penegasan Batas Desa, Jadi Fondasi Cegah Perambahan Hutan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Pemerintah
PBB Peringatkan El Nino Sangat Kuat, Diprediksi Bertahan hingga Februari 2027
PBB Peringatkan El Nino Sangat Kuat, Diprediksi Bertahan hingga Februari 2027
Pemerintah
OJK Siapkan Aturan Wajibkan TKBI, Aspek HAM Masuk Penilaian Keuangan Berkelanjutan
OJK Siapkan Aturan Wajibkan TKBI, Aspek HAM Masuk Penilaian Keuangan Berkelanjutan
Pemerintah
Emisi Kebakaran Indonesia Tertinggi di Dunia, 19,7 Juta Ton Sepekan
Emisi Kebakaran Indonesia Tertinggi di Dunia, 19,7 Juta Ton Sepekan
Pemerintah
Saat Ketan Hitam Sigi Disulap Jadi Skincare Tradisional...
Saat Ketan Hitam Sigi Disulap Jadi Skincare Tradisional...
LSM/Figur
258 Juta Anak di 87 Negara Terdampak Krisis Pendidikan, 74 Juta Tak Sekolah
258 Juta Anak di 87 Negara Terdampak Krisis Pendidikan, 74 Juta Tak Sekolah
Pemerintah
Bappenas Finalisasi Rencana Aksi Food Loss and Waste, Berharap Sistem Pangan Berdampak ke Krisis Iklim
Bappenas Finalisasi Rencana Aksi Food Loss and Waste, Berharap Sistem Pangan Berdampak ke Krisis Iklim
Pemerintah
25 Juta Hektar Hutan Rumput Laut Global Terancam Lenyap akibat Krisis Iklim
25 Juta Hektar Hutan Rumput Laut Global Terancam Lenyap akibat Krisis Iklim
Pemerintah
RUU Pangan Belum Cukup Mengatur Persoalan Sisa Pangan
RUU Pangan Belum Cukup Mengatur Persoalan Sisa Pangan
LSM/Figur
Bagaimana Asia Memenuhi Kebutuhan Energi untuk Lonjakan Pusat Data?
Bagaimana Asia Memenuhi Kebutuhan Energi untuk Lonjakan Pusat Data?
Pemerintah
RUU Pangan Dinilai Belum Cukup Antisipasi Krisis Iklim
RUU Pangan Dinilai Belum Cukup Antisipasi Krisis Iklim
LSM/Figur
Kebakaran Hutan Kalimantan: 60 Persen Habitat Orang Utan Terdampak
Kebakaran Hutan Kalimantan: 60 Persen Habitat Orang Utan Terdampak
Pemerintah
Rasio SPKLU dan Kendaraan Listrik 1:47, Pemerintah Relaksasi Aturan Investasi Asing
Rasio SPKLU dan Kendaraan Listrik 1:47, Pemerintah Relaksasi Aturan Investasi Asing
Pemerintah
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
BUMN
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
BUMN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau