JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Global Alliance for a Sustainable Planet (GASP) Satya Tripathi menilai kebijakan lingkungan Uni Eropa terkait komoditas kelapa sawit, seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR) dan European Union Renewable Energy Directive (EU-RED), belum menyentuh akar persoalan deforestasi.
Menurut Satya, kedua kebijakan tersebut lebih bersifat sementara dan tidak menyelesaikan masalah secara menyeluruh.
“Ini seperti plester luka karena tidak akan menyelesaikan masalah,” ujar Satya dalam peluncuran ulang *Tropical Landscapes Finance Facility* (TLFF) di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Baca juga: Negara-negara Eropa akan Pajaki Keuntungan Tak Terduga dari Perusahaan Energi
EUDR mewajibkan komoditas ekspor, termasuk kelapa sawit, terbebas dari deforestasi sebelum masuk pasar Eropa. Sementara itu, EU-RED membatasi penggunaan biofuel berbasis sawit dalam upaya mencapai target netralitas karbon Uni Eropa.
Satya menekankan bahwa industri kelapa sawit memiliki peran besar bagi perekonomian Indonesia. Sektor ini disebut menyerap lebih dari 19 juta tenaga kerja dan menopang kehidupan hingga sekitar 100 juta orang dalam rantai nilainya.
Dengan kontribusi tersebut, menurut dia, Indonesia dan negara produsen sawit lainnya tidak akan dengan mudah mengikuti kebijakan yang dinilai merugikan industri domestik.
Ia juga mengkritik pendekatan negara-negara maju yang dinilai menetapkan standar lingkungan yang sama bagi semua negara, tanpa mempertimbangkan konteks historis.
“Negara-negara maju telah lebih dulu melakukan industrialisasi dan menghasilkan emisi besar, tetapi kini menilai negara lain dengan standar yang sama,” ujarnya.
Satya menilai, kebijakan tersebut mencerminkan ketimpangan dalam tata kelola global, terutama jika tidak disertai upaya kolaboratif untuk membantu negara berkembang bertransisi menuju praktik yang lebih berkelanjutan.
Sebagai alternatif, Satya mendorong pembangunan model perkebunan kelapa sawit berkelanjutan melalui kolaborasi internasional.
Menurut dia, langkah tersebut dapat dimulai dari peremajaan kebun dengan benih unggul, penggunaan teknologi pengolahan modern, hingga penerapan ekonomi sirkular dalam pengelolaan limbah.
Ia mencontohkan, pengembangan kawasan percontohan seluas 20.000 hektar dapat dilakukan dengan investasi sekitar 100 juta dollar AS.
“Yang dibutuhkan adalah pengorganisasian yang baik dan menghadirkan para ahli yang tepat,” ujarnya.
Baca juga: Uni Eropa Borong Panel Surya hingga EV di Tengah Krisis Energi
Hasil dari model tersebut diharapkan dapat menjadi referensi terbuka yang dapat direplikasi secara luas oleh pelaku industri.
Satya menegaskan, pendekatan kolaboratif dinilai lebih efektif dibandingkan sekadar kritik atau pembatasan.
“Mengeluh dan menyalahkan tidak akan menyelesaikan masalah apa pun,” kata dia.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya