Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhut Serukan Penyelamatan Hutan di Tengah Kondisi Geopolitik Global

Kompas.com, 15 Mei 2026, 14:05 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni menyerukan penyelamatan hutan di tengah kondisi geopolitik global. Hal ini disampaikannya dalam Sidang ke-21 United Nations Forum on Forests (UNFF21) di Markas Besar PBB, New York.

Menurut dia, kompleksitas geopolitik saat ini tidak boleh menyurutkan langkah dalam menghadapi ancaman nyata krisis iklim. Tantangan lingkungan yang kian berat memerlukan pendekatan global yang lebih solid dan tak terfragmentasi.

“Melindungi hutan dunia di tengah lanskap geopolitik yang kompleks saat ini memerlukan pembaruan semangat multilateralisme. Kita membutuhkan solidaritas yang semakin kuat serta aksi kolektif yang nyata untuk memastikan keberlangsungan hutan bagi generasi mendatang,” ungkap Raja Juli dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Baca juga: PBB: Permintaan Kayu Bakar Menjadi Penyebab Utama Hilangnya Hutan Global

Ia lantas mengajak komunitas internasional untuk tidak membatasi perhatian dengan merujuk pada administratif ataupun politik saja.

"Kerja sama internasional yang diperkuat dan kemitraan multipihak dinilai merupakan satu-satunya jalan, untuk memobilisasi dukungan serta investasi yang lebih besar bagi pengelolaan hutan berkelanjutan di dunia," papar dia.

Pesan tersebut, menjadi pengingat penting bagi negara anggota PBB bahwa di tengah segala perbedaan yang ada, komitmen terhadap kelestarian alam dan perlindungan keanekaragaman hayati harus tetap menjadi prioritas bersama demi masa depan bumi yang lebih hijau dan inklusif.

Baca juga: Cuaca Buruk 2025 Picu Kebakaran Hutan Terburuk dalam Sejarah di Eropa

Tegaskan Komitmen RI

Dalam kesempatan itu, Raja Juli turut menyatakan komitmen Pemerintah Indonesia menjaga kelestarian hutan dunia. Pengelolaan Hutan Lestari (Sustainable Forest Management) disebut sebagai pilar integral bagi agenda nasional Indonesia.

Komitmen ini mencakup aksi mitigasi iklim, konservasi keanekaragaman hayati, hingga penguatan ketahanan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan.

“Di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia terus memperkuat tata kelola hutan sebagai bagian tak terpisahkan dari aksi iklim global. Hutan bukan sekadar sumber daya, melainkan fondasi bagi keberlanjutan masa depan generasi kita dan ketahanan ekonomi bangsa,” ucap Raja Juli.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menilai, partisipasi Indonesia dalam UNFF21 menjadi momentum krusial untuk menunjukkan capaian nyata negara dalam mempertahankan tutupan hutan nasional dan mempromosikan tata kelola hutan yang inklusif dan akuntabel kepada komunitas internasional.

Pihaknya menekankan bahwa perlindungan ekosistem hutan Indonesia dilakukan secara seimbang dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat tapak.

Sememtara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut, Laksmi Wijayanti, menjelaskan Sidang UNFF21 adalah pertemuan tingkat tinggi PBB yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama politik dalam pengelolaan hutan dunia.

"Kehadiran Menteri Kehutanan di New York menegaskan posisi strategis Indonesia sebagai salah satu negara pemilik hutan tropis terbesar yang secara konsisten berada di barisan terdepan dalam solusi perubahan iklim berbasis alam,” tutur Laksmi.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ikan Betina Lebih Banyak Ditemukan di Kali Surabaya, Pembuangan Limbah Cair Perlu Diperketat
Ikan Betina Lebih Banyak Ditemukan di Kali Surabaya, Pembuangan Limbah Cair Perlu Diperketat
LSM/Figur
Panas Ekstrem Jadi Tantangan Asia Tenggara, Koordinasi Lintas Sektor Diperkuat
Panas Ekstrem Jadi Tantangan Asia Tenggara, Koordinasi Lintas Sektor Diperkuat
Swasta
Coca-Cola Inisiasi Lingkungan Berkelanjutan si Solo lewat Master Meter dan Pilah Sampah
Coca-Cola Inisiasi Lingkungan Berkelanjutan si Solo lewat Master Meter dan Pilah Sampah
Swasta
Sektor Transisi Rendah Karbon Justru Paling Rawan Greenwashing
Sektor Transisi Rendah Karbon Justru Paling Rawan Greenwashing
Pemerintah
WWF: Populasi Satwa Liar Anjlok 73 Persen Sejak 1970
WWF: Populasi Satwa Liar Anjlok 73 Persen Sejak 1970
Pemerintah
CBAM Tekan Daya Saing Ekspor RI, Kemenperin Soroti Perbedaan Perhitungan Emisi
CBAM Tekan Daya Saing Ekspor RI, Kemenperin Soroti Perbedaan Perhitungan Emisi
Pemerintah
Rosan: Pengembangan PLTS 100 GW Dimulai dari Penggantian PLTD 13 GW
Rosan: Pengembangan PLTS 100 GW Dimulai dari Penggantian PLTD 13 GW
Pemerintah
Zulhas: Aturan Turunan Perpres NEK Rampung Tahun Ini, Perdagangan Karbon Sasar Petani-Nelayan
Zulhas: Aturan Turunan Perpres NEK Rampung Tahun Ini, Perdagangan Karbon Sasar Petani-Nelayan
Pemerintah
Hashim Sebut Pemerintah Tak Akan Alihkan Kawasan Hutan Jadi Sawah, Komitmen Dipertanyakan
Hashim Sebut Pemerintah Tak Akan Alihkan Kawasan Hutan Jadi Sawah, Komitmen Dipertanyakan
Pemerintah
Utusan PBB Ingatkan Target SDGs soal Air Terancam Meleset
Utusan PBB Ingatkan Target SDGs soal Air Terancam Meleset
Pemerintah
95 Persen UMKM Klaim Ramah Lingkungan, Nyatanya Aksi Kurangi Emisi Lambat
95 Persen UMKM Klaim Ramah Lingkungan, Nyatanya Aksi Kurangi Emisi Lambat
Pemerintah
Target Bebas Emisi Mundur ke 2090, Suhu Bumi Terancam Naik 2,3 Derajat C
Target Bebas Emisi Mundur ke 2090, Suhu Bumi Terancam Naik 2,3 Derajat C
Pemerintah
Kemenperin Usul Produk Bersertifikat Hijau Diprioritaskan dalam Pengadaan Pemerintah
Kemenperin Usul Produk Bersertifikat Hijau Diprioritaskan dalam Pengadaan Pemerintah
Pemerintah
ITB Olah Ubi Cilembu Rusak Jadi Sirup Gula, Teliti Metabolisme Kopi Premium
ITB Olah Ubi Cilembu Rusak Jadi Sirup Gula, Teliti Metabolisme Kopi Premium
LSM/Figur
Indonesia Bidik 12 Juta Hektare Lahan Terdegradasi untuk Pangan dan Biofuel
Indonesia Bidik 12 Juta Hektare Lahan Terdegradasi untuk Pangan dan Biofuel
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau