Editor
KOMPAS.com - Rencana pemerintah membentuk badan ekspor komoditas di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dinilai berpotensi menghambat ambisi transisi energi Indonesia.
Kebijakan tersebut dikhawatirkan justru memperpanjang ketergantungan terhadap batu bara dan energi berbasis fosil.
Direktur Eksekutif Centre of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia sebagai pengelola tunggal ekspor sumber daya alam, termasuk batu bara dan sawit, menunjukkan pemerintah masih berupaya menjaga pasokan domestik komoditas tersebut.
Baca juga: Urgensi Badan Ekspor Komoditas, Dorong Penerimaan Negara dan Jaga Stabilitas Rupiah
Menurut Bhima, langkah itu tidak bisa dilepaskan dari rencana penambahan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara sebesar 6,3 gigawatt (GW) dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 serta tambahan 11 GW PLTU captive untuk kawasan industri.
“Ekspor batu bara dengan kontrol ketat satu pintu menjadi disinsentif bagi pengusaha, sehingga pembelian pasokan batu bara domestik berisiko naik. Indonesia makin sulit keluar dari jebakan coal lock-in,” ujar Bhima dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).
Ia menilai, ketersediaan batu bara di pasar domestik berpotensi membuat transisi menuju energi terbarukan semakin sulit dilakukan karena energi fosil dipandang masih murah dan mudah diperoleh.
Selain batu bara, kebijakan tersebut juga dinilai berkaitan dengan ambisi pemerintah meningkatkan campuran biodiesel menjadi 50 persen (B50) mulai Juli 2026. Pemerintah diperkirakan membutuhkan sekitar 18,6 juta ton crude palm oil (CPO) untuk mendukung program tersebut.
Bhima menilai kebijakan itu berisiko mempertahankan ketergantungan Indonesia terhadap energi berbasis minyak karena biodiesel tetap membutuhkan campuran bahan bakar minyak (BBM).
“Padahal krisis energi imbas konflik di Selat Hormuz telah menunjukkan betapa rentannya ketahanan energi kita jika masih terus bergantung pada minyak impor,” kata Bhima.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Aryanto Nugroho. Ia menilai sentralisasi ekspor sumber daya alam tanpa pengawasan dan transparansi yang memadai justru berpotensi memunculkan persoalan tata kelola baru.
Baca juga: PDI-P Kaget WNA Jadi Dirut BUMN Khusus Ekspor: Ini Menyangkut Devisa Negara
Menurut Aryanto, pengalaman Indonesia menunjukkan sentralisasi pengelolaan komoditas tanpa mekanisme checks and balances kerap berujung pada risiko korupsi dan praktik rente.
“Setiap kali skema ekonomi disentralisasi tanpa arsitektur akuntabilitas yang setara, risiko korupsi, rent-seeking, dan political capture justru meningkat,” ujar Aryanto.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Sustain Tata Mustasya menilai keberhasilan badan ekspor sangat ditentukan oleh tata kelola internal Danantara. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang mampu menghitung dampak lingkungan dan sosial dari sektor ekstraktif seperti batu bara dan sawit.
Menurut Tata, pemerintah juga perlu segera menerapkan bea ekspor batu bara sebagai disinsentif penggunaan energi fosil. Penerimaan dari kebijakan itu dinilai dapat dimanfaatkan untuk membiayai pengembangan energi terbarukan, termasuk ambisi pembangunan pembangkit listrik tenaga surya sebesar 100 GW.
“Hal ini akan menciptakan pergeseran pembiayaan ke sektor hijau dan energi terbarukan,” kata Tata.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya