JAKARTA, KOMPAS.com - Global Reporting Initiative (GRI) menyebutkan bahwa negara-negara di kawasan ASEAN mulai menerapkan standar global dalam penyusunan laporan keberlanjutan atau sustainability report.
Menurut Program Manager ASEAN GRI, Lany Harijanti, korporasi i Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Indonesia kini mengarah pada pendekatan financial impact materiality yakni pengukuran risiko perubahan iklim terhadap keuangan perusahaan dalam pelaporan keberlanjutan mereka.
"Progresnya beda-beda, Singapura, Malaysia, Thailand sudah jalan, Indonesia dan Filipina segera menuju ke sana. Untuk regulasi Indonesia yang saat ini masih dalam proses drafting tahap akhir, jadi trennya memang menuju adopsi dari global standard untuk sustainable reporting yang lebih baik kualitas keseluruhannya," ujar Lany ditemui usai diskusi Ngariung Spesial IS2P x GRI di Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2026).
Baca juga: Perusahaan yang Punya Komitmen pada ESG Lebih Cepat Bangkit dari Krisis
Dia menambahkan, Indonesia tengah menyelesaikan proses penyusunan regulasi yang akan mengakomodasi standar pelaporan keberlanjutan selaras dengan praktik global. Aturan tersebut bakal menggunakan Pernyataan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (PSPK) 1 dan PSPK 2 yang merupakan adaptasi dari International Financial Reporting Standards (IFRS) S1 serta IFRS S2.
Sehingga, perusahaan tidak hanya melaporkan dampak operasionalnya terhadap lingkungan dan sosial, tetapi juga mengungkapkan berbagai risiko keberlanjutan yang berpotensi berpengaruh terhadap bisnis.
Dalam kesempatan itu, Lany turut menyoroti konflik geopolitik di Timur Tengah yang mendesak perusahaan segera menjadikan laporan sebagai bagian dari keberlanjutan.
"Karena kita memang terpengaruh dari internasional, kalau saat ini yang paling besar adalah energi, sumber daya bagi perusahaan. Memang itu kalau kita kaitkan dengan isu sustainability kita tahu sumber energi yang dari bahan bakar memang logistik, jalurnya itu panjang," jelas Lany.
Perusahaan perlu mulai memandang laporan keberlanjutan sebagai instrumen untuk mengidentifikasi dampak dan risiko jangka panjang bukan sekadar memenuhi kewajiban pelaporan.
"Kalau ini sustainability isu, seharusnya dari awal perusahaan sudah berpikir untuk transisi ke energi terbarukan dan lebih positif memang harusnya terjadi," imbuh dia.
Baca juga: Saat Keberlanjutan Memberi Dampak pada Bisnis...
Perusahaan pun tak bisa hanya berfokus pada risiko jangka pendek. Pendekatannya perlu dirancang untuk memastikan ketahanan bisnis dalam jangka panjang termasuk menghadapi perubahan iklim, dinamika geopolitik, serta transisi energi.
"Jadi pada saat kita menggunakan sustainability memang melihat semua isu memang harus betul-betul panjang. Kita ingin perusahaan yang bisa hidup 100-200 tahun, bukan hanya buat satu tahun, dua tahun, atau lima tahun," beber Lany.
Mengutip Pratama Institute, selama periode 2022-2024 pelaporan keberlanjutan di Indonesia melonjak tajam. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah emiten yang menyampaikan laporan keberlanjutan meningkat dari 505 emiten pada 2022, menjadi 724 emiten pada 2023, dan 917 emiten di tahun 2024.
Trennya menunjukkan bahwa pada 2022, sebanyak 257 emiten menerbitkan laporan keberlanjutan secara terpisah dari laporan tahunan. Artinya, banyak perusahaan kala itu masih melihat isu keberlanjutan sebagai aspek yang perlu dibahas secara khusus.
Di 2023, hampir seluruh emiten, yaitu 714 dari 724 perusahaan, memilih menggabungkan informasi keberlanjutan ke dalam laporan tahunan. Sedangkan pada 2024 lebih banyak emiten yang seirus mengungkapkan kinerja ataupun strategi keberlanjutan mereka, bukan sekadar laporan tahunan saja.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya