Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Perlu Susun Regulasi Pengurangan Emisi Metana di Sektor Migas

Kompas.com, 8 Juni 2026, 20:31 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia perlu menyusun regulasi yang mengatur manajemen pengurangan emisi gas rumah kaca metana (CH4) di industri minyak dan gas (migas).

Pengurangan emisi GRK metana pada industri migas di Indonesia masih bersifat sukarela. Saat ini, perusahaan-perusahaan migas mengurangi emisi GRK sebagai bagian dari desakan internasional, seperti Oil and Gas Methane Parthership (OGMP).
‎
‎COO & Researcher ECADIN, Candra Sri Sutama mendorong pemerintah menyusun regulasi yang mengatur kewajiban industri migas mengurangi metana.

Baca juga: Industri Kopi dan Olahan Susu Belum Punya Target Atasi Polusi Metana
‎
‎"Jadi yang selanjutnya yang ingin kita dukung adalah bagaimana pengurangan metan terutama di Oil and Gas ini masuk ke dalam policy atau regulasi atau peraturan kebijakan dalam di negara kita," ujar Chandra dalam Methane in Oil & Gas Media Briefing, Senin (8/6/2026).
‎
‎Berdasarkan International Energy Agency (IEA) tahun 2025, sektor energi, seperti batu bara dan migas, menyumbang sebesar 41 persen dari total emisi GRK metana di Indonesia. Sepertiga dari pemanasan global saat ini disebabkan emisi GRK metana, yang 80 kali lebih berbahaya ketimbang karbon dioksida (CO2) dalam 20 tahun pertama.
‎
‎Namun, emisi GRK metana hanya bertahan 12 tahun di atmosfer, relatif singkat dibandingkan CO2 yang bisa sampai ratusan tahun. Oleh karena itu, pengurangan pelepasan metana memberikan dampak pendinginan lebih cepat daripada emisi GRK lainnya.

Sebagai rem darurat pemanasan global, manfaat pengurangan emisi GRK metana, dapat dirasakan dalam hitungan dekade, bukan abad.
‎
‎Terdapat tiga jalur kebocoran metana pada sektor migas, yang melepaskan emisi GRK ini ke atmosfer. Pertama, fugitive, kebocoran tidak sengaja dari segel rusak, katup bocor, atau pipa longgar.

Kedua, venting atau pelepasan disengaja untuk alasan keselamatan atau perawatan. Ketiga, incomplete flaring atau pembakaran tak sempurna, yang mana sisa metana lolos dan bukan dimanfaatkan.
‎
‎"Harapannya step by step menuju ke arah regulasi mengurangi methane flaring, mengurangi zero flaring ya. Ini sudah ada di regulasi migas," tutur Chandra.

Metana dibuang‎

‎Dalam proses flaring, metana dibakar secara langsung, sehingga mengubah menjadi CO2. Dengan mengurangi flaring dan mendorong pemanfaatan metana, kecuali emergency, emisi GRK yang dihasilkan dari industri migas bisa ditekan.
‎
‎Industri migas dapat mengolah metana menjadi Liquefied Natural Gas (LNG), yang mana sekaligus mengurangi kebocoran emisi GRK.

Baca juga: Emisi Metana Bantargebang Peringkat 2 Global, Bisa Dimanfaatkan untuk EBT
‎
‎Laporan IEA tahun 2025 menyebut, teknologi yang ada dapat mengurangi metana pada sektor migas di Indonesia sebesar 75 persen. Padahal, sebesar 50 persen penanganan kebocoran emisi GRK metana bisa dipangkas tanpa biaya, yang mana perbaikannya dibayar dengan menindak segelintir titik bocor terbesar untuk memberikan hasil signifikan secara cepat.
‎
‎Laporan IEA tersebut juga mengungkapkan, potensi pendapatan dari mencegah kebocoran metana di industri migas Indonesia hingga tahun 2025 mencapai 140 juta dolar AS atau Rp 2,5 triliun.
‎
‎Menurut Chandra, mencegah kebocoran melalui pemanfaatan metana terkadang belum diperhatikan industri migas yang terlalu berfokus produksi sektor utamanya.
‎
‎"Sementara ini belum fokusnya tuh masih produksi, belum ke arah mengurangi kebocoran-kebocoran tersebut. Jadi, IEA sendiri fokusnya adalah bagaimana kebocoran tersebut dikurangi supaya meng-optimisasi produksi, meng-optimisasi revenue tidak ada yang hilang ke udara," ucapnya.
‎
‎Diketahui, Indonesia telah menandatangani Global Methane Pledge 2021 dengan target memangkas emisi GRK ini sebesar 30 persen pada 2030. Namun, Indonesia belum memasukkan metana ke dalam dokumen iklim Nationally Determined Contribution (NDC) dan target net zero emission 2060. Regulasi di Indonesia saat ini berfokus pada gas flaring atau suar lewat Permen ESDM 17/2021, dengan target zero routine flaring 2030.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Badan Baru: Di Mana Ruang Kelola Masyarakat Gambut?
Badan Baru: Di Mana Ruang Kelola Masyarakat Gambut?
Pemerintah
Dari Biopori hingga Maggot, Warga Surabaya Bangun Ekosistem Kampung Ramah Lingkungan
Dari Biopori hingga Maggot, Warga Surabaya Bangun Ekosistem Kampung Ramah Lingkungan
LSM/Figur
Limbah Cairan Perasan Rumput Laut Diolah Jadi Kemasan Pintar Dukung Keamanan Pangan
Limbah Cairan Perasan Rumput Laut Diolah Jadi Kemasan Pintar Dukung Keamanan Pangan
LSM/Figur
AI Masuk Dunia Pendidikan, UNESCO Dorong Penguatan Kompetensi Guru
AI Masuk Dunia Pendidikan, UNESCO Dorong Penguatan Kompetensi Guru
LSM/Figur
Banjir Bandang Berulang di Sumatera, Pakar Minta Tata Ruang Diubah
Banjir Bandang Berulang di Sumatera, Pakar Minta Tata Ruang Diubah
LSM/Figur
Agrinas Palma-IPB University Kembangkan Bioetanol Singkong, Sorgum, dan Jagung Dukung E20
Agrinas Palma-IPB University Kembangkan Bioetanol Singkong, Sorgum, dan Jagung Dukung E20
BUMN
Rasa Makanan Tentukan Keberhasilan Program Makanan Sekolah Ramah Lingkungan
Rasa Makanan Tentukan Keberhasilan Program Makanan Sekolah Ramah Lingkungan
Pemerintah
Dari Bambu hingga PLTMH, Peserta Perkemahan Pramuka Santri Nusantara VI Belajar Jaga Lingkungan di Kawasan Ekowisata Boon Pring
Dari Bambu hingga PLTMH, Peserta Perkemahan Pramuka Santri Nusantara VI Belajar Jaga Lingkungan di Kawasan Ekowisata Boon Pring
LSM/Figur
ASEAN Didorong Selaraskan Harga Karbon agar Tak Kehilangan Potensi Pendapatan
ASEAN Didorong Selaraskan Harga Karbon agar Tak Kehilangan Potensi Pendapatan
Pemerintah
UNDP: 160 Juta Orang Terancam Terjebak Krisis Berkepanjangan
UNDP: 160 Juta Orang Terancam Terjebak Krisis Berkepanjangan
Pemerintah
WHO: Angka Harapan Hidup Global Mendekati Tingkat Sebelum Pandemi
WHO: Angka Harapan Hidup Global Mendekati Tingkat Sebelum Pandemi
Pemerintah
Makanan Busuk Lepaskan Gas Rumah Kaca 5 Kali Lebih Banyak Dibanding Pesawat
Makanan Busuk Lepaskan Gas Rumah Kaca 5 Kali Lebih Banyak Dibanding Pesawat
Pemerintah
Potensi Pendapatan dari Pengelolaan Sampah Organik di Jabar Capai 64 M Per Tahun
Potensi Pendapatan dari Pengelolaan Sampah Organik di Jabar Capai 64 M Per Tahun
LSM/Figur
IPB Sulap Limbah Mata Ikan Tuna Jadi Camilan Fungsional
IPB Sulap Limbah Mata Ikan Tuna Jadi Camilan Fungsional
LSM/Figur
PwC: Tingkat Kemahiran AI Memicu Kesenjangan Baru di Dunia Kerja
PwC: Tingkat Kemahiran AI Memicu Kesenjangan Baru di Dunia Kerja
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau