JAKARTA, KOMPAS.com – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) meresmikan Sanctuary Park, kawasan konservasi seluas 11 hektare di Weda Bay Project, Halmahera Tengah, Maluku.
Presiden Direktur PT IWIP, Kevin He mengungkapkan Sanctuary Park dikembangkan sebagai kawasan konservasi untuk melindungi flora dan fauna endemik di area pelepasan kawasan hutan sesuai perizinan dan ketentuan yang berlaku.
Konservasi ini juga diharapkan menjadi sarana edukasi bagi karyawan, investor, ataupun pemangku kepentingan untuk mengenal lebih dekat kekayaan hayati Halmahera yang hidup berdampingan dengan kawasan industri.
Dia memastikan, kepatuhan terhadap regulasi lingkungan merupakan landasan utama dalam menjalankan operasional perusahaan.
Baca juga: UNDP Kucurkan Rp 250 Miliar untuk Lindungi Satwa Liar di Indonesia
“Seluruh aktivitas industri berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mampu menjawab ekspektasi global terhadap praktik usaha yang bertanggung jawab. Karena itu, perlindungan lingkungan dan keanekaragaman hayati menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan kawasan industri Weda Bay,” kata Kevin dalam keterangannya, Jumat (11/6/2026).
Sanctuary Park memuat sejumlah zona konservasi mencakup area tanaman endemik, penangkaran berbagai jenis burung, kupu-kupu, reptil seperti ular dan buaya, serta habitat bagi satwa lokal lainnya.
Beberapa spesies yang dapat dijumpai di kawasan ini antara lain kasturi ternate, nuri pipi merah, soa-soa layar, dan gagak halmahera.
Selain itu, hidup pula spesies ardisia ternatensis, microcos ceramensis, piper caducibracteum, jasminum zippelianum, berbagai jenis anggrek dan tumbuhan hias lokal seperti bulbophyllum sp, malaxis sp, dan plocoglottis sp.
Adapun peresmian Sanctuary Park bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026. Menurut General Manager Health, Safety, and Environment (HSE) PT IWIP, Iwan Kurniawan peringatan tersebut menjadi momentum memperkuat upaya perlindungan lingkungan serta pelestarian keanekaragaman hayati.
Baca juga: IWIP di Maluku Dinilai Jadi Pusat Ekonomi Baru lewat Hilirisasi Nikel
“Pengelolaan lingkungan tidak hanya dilakukan melalui pemantauan dan pemenuhan regulasi, tetapi juga melalui upaya nyata untuk menjaga ekosistem dan keanekaragaman hayati. Kehadiran Sanctuary Park merupakan bagian dari upaya tersebut, sekaligus menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan flora dan fauna endemik Halmahera,” beber Iwan.
Dalam pengelolaan dan pengawasan Sanctuary Park, IWIP bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku Utara guna memastikan penerapan prinsip konservasi sesuai ketentuan maupun standar perlindungan satwa dan tumbuhan.
Melalui Sanctuary Park, perusahaan berharap dapat berkontribusi pada upaya pelestarian keanekaragaman hayati Halmahera sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Maluku Utara.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya