JAKARTA, KOMPAS.com - Perhitungan emisi gas rumah kaca (GRK) dari kebakaran lahan gambut di Indonesia dinilai masih menyimpan tingkat ketidakpastian yang tinggi.
Untuk memperbaiki akurasi data tersebut, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) melakukan studi pembakaran gambut secara terkendali di Singkawang, Kalimantan Barat.
Penelitian yang berlangsung pada 15-18 Juni 2026 itu bertujuan menghasilkan data primer mengenai emisi kebakaran gambut yang selama ini menjadi salah satu sumber utama emisi GRK nasional sekaligus sorotan global.
Baca juga: RI Perlu Susun Regulasi Pengurangan Emisi Metana di Sektor Migas
Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Ekologi BRIN, Wahyu Catur Adinugroho, mengatakan estimasi emisi dari kebakaran gambut selama ini masih mengandung ketidakpastian yang cukup besar karena keterbatasan data empiris di lapangan.
"Selama ini, estimasi emisi dari kebakaran gambut masih memiliki tingkat ketidakpastian yang cukup tinggi. Melalui eksperimen lapangan yang terkendali, kami dapat mengukur parameter penting seperti kedalaman gambut terbakar, kehilangan biomassa, serta fluks gas rumah kaca, sehingga perhitungan emisi menjadi lebih akurat," ujar Wahyu dalam keterangan tertulis, Selasa (23/6/2026).
Studi dilakukan di lahan gambut terdegradasi dengan tiga plot pembakaran berukuran 10 x 10 meter yang direplikasi untuk memastikan konsistensi data.
Peneliti mengukur berbagai parameter, mulai dari karakteristik bahan bakar alami seperti semak belukar, serasah, dan kayu mati hingga perubahan sifat fisik dan kimia gambut setelah terbakar.
Tim juga memantau emisi karbon dioksida (CO2), metana (CH4), dan dinitrogen oksida (N2O) sebelum, selama, dan setelah pembakaran menggunakan teknologi eddy flux tower serta metode closed dynamic chamber.
Menurut Peneliti Lahan Gambut dan Iklim YKAN, Nisa Novita, hasil studi ini diharapkan dapat menyempurnakan faktor emisi kebakaran gambut tropis yang selama ini menjadi dasar perhitungan emisi nasional.
Ia menilai Indonesia kerap dianggap sebagai salah satu kontributor utama emisi dari sektor lahan, terutama akibat kebakaran gambut. Namun, ketepatan perhitungan emisi masih perlu diperkuat dengan data lapangan yang lebih akurat.
Baca juga: Bukit Asam Catat Lonjakan Emisi Operasional Batu Bara dalam 5 Tahun Terakhir
Nisa mencontohkan, sejumlah studi sebelumnya memperkirakan kedalaman gambut yang terbakar dapat mencapai 30 sentimeter. Namun, hasil pengamatan di lapangan menunjukkan angka tersebut berpotensi lebih rendah.
"Perbedaan ini menjadi sangat signifikan ketika digunakan untuk menghitung total emisi per hektare per tahun, apalagi jika dikalikan dengan luas area dan periode waktu. Karena itu, perhitungan tersebut perlu diperbaiki menggunakan data empiris yang lebih akurat, seperti yang dihasilkan dalam studi ini," kata Nisa.
Temuan penelitian tersebut diharapkan dapat mendukung sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (Measurement, Reporting and Verification/MRV) emisi GRK Indonesia, sekaligus memperkuat pelaporan dalam kerangka Konvensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFCCC).
Selain menghitung emisi, penelitian juga mempelajari perilaku api pada lahan gambut. Selama proses pembakaran, peneliti memantau laju rambat api, intensitas kebakaran, suhu, kelembapan udara, dan kecepatan angin.
Pakar pengelolaan kebakaran hutan dan lahan, Israr Albar, mengatakan informasi tersebut penting untuk meningkatkan efektivitas penanganan kebakaran di lapangan, terutama pada ekosistem gambut yang memiliki karakteristik berbeda dengan lahan mineral.
"Informasi ini sangat membantu, terutama bagi Manggala Agni, untuk memahami arah dan kecepatan pergerakan api, serta karakteristiknya. Dengan demikian, pemadaman dapat dilakukan lebih efektif sekaligus menjaga keselamatan petugas, terutama di lahan gambut yang aksesnya sering kali sulit," ujarnya.
Kalimantan Barat dipilih sebagai lokasi penelitian karena merupakan salah satu wilayah yang rawan kebakaran hutan dan lahan gambut. Studi dilakukan pada area semak belukar dan hutan sekunder terdegradasi dengan mempertimbangkan riwayat kebakaran, tipe tutupan lahan, dan kemudahan akses penelitian.
Baca juga: Luas Karhutla Januari hingga Mei 2026 Tembus 81.000 Hektare
BRIN dan YKAN menyatakan pembakaran dilakukan secara terbatas, terkendali, dan berada dalam pengawasan ketat sesuai prosedur keselamatan penelitian.
Pengambilan data direncanakan berlanjut selama musim kemarau hingga diperoleh data yang dinilai memadai untuk mendukung penyempurnaan inventarisasi emisi GRK nasional dan strategi pengendalian kebakaran berbasis sains.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya