Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sri Herwindya Baskara Wijaya
dosen

Akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta

NU dan Jihad Menjaga Lingkungan

Kompas.com, 1 Juli 2026, 12:23 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SETELAH menggelar Musyawarah Nasional Alim (Munas) Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU), 20-21 Juni 2026 di Ponpes Al Falah di Ploso, Kediri, Jawa Timur, kini NU bersiap menyelenggarakan Muktamar Ke-35 NU pada 1-5 Agustus 2026 dengan lokasi yang masih dibahas oleh pihak panitia.

Salah satu isu krusial yang sangat relevan dikaji lebih mendalam oleh muktamirin adalah soal isu lingkungan hidup.

Isu ini sangat penting direspons mengingat potret bumi saat ini benar-benar berada dalam kondisi darurat dan terus memburuk lebih cepat, terutama terkait batas ketahanan bumi, krisis iklim dan cuaca ekstrem serta ancaman terhadap keanekaragaman hayati. 

World Economy Forum (WEF) dalam Global Risk Report 2025 menyebut dampak global kerusakan lingkungan menempati posisi teratas dalam 10 tahun ke depan.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga memasukkan isu lingkungan dalam agenda integral utama pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Indonesia sendiri termasuk dalam negara berkategori rentan terjadi bencana lingkungan (gempa, tsunami, gunung meletus, banjir, tanah longsor, dampak perubahan iklim global).

Letak geografis Indonesia yang berada di pertemuan tiga lempeng tektonik aktif (Indo-Australia, Pasifik, Eurasia), di jalur Cincin Api Pasifik (Ring of Fire) yang kaya gunung berapi dan di wilayah tropis bercurah hujan tinggi menjadi sebab utama kerentanan terkait. 

Sepanjang 2020-2025, BNPB RI pada Desember 2025 melaporkan Indonesia mengalami sebanyak 25.464 kejadian bencana alam karena sebab praktik deforestasi (penghilangan luas hutan karena ulah manusia dan faktor alam).

Baca juga: Bayang-bayang Lelucon Gusdur dan Tantangan Profesionalisme Polri

Luas deforestasi di Indonesia pada 2020-2025 menurut data Kemenhut RI mencapai 906.095 hektar.

Laju degradasi hutan mangrove di Indonesia pada 2022-2024 mencapai 1 juta hektar per tahun dan diperkirakan terjadi tambahan deforestasi hutan mangrove pada 2021-2030 seluas 299.258 hektar dengan laju sekitar 29.000 hektar per tahun (Wijaya, 2026).

Bencana Ekologis

Kemenhut RI pada 2025 juga mencatat terjadi kebakaran lahan dan hutan (karhutla) di Indonesia pada 2015-2025 seluas 8.006.468,14 hektar.

Pada 2025, menurut catatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), terdapat seluas ±26,68 juta hektar (25,8 persen) dari kawasan berhutan Indonesia berada di bawah izin industri ekstraktif.

Jika kondisi ini sampai terdegradasi, maka Indonesia berpotensi melepaskan lebih dari 9 miliar ton Co2e ke atmosfer yang setara dengan akumulasi emisi nasional sektor energi selama 25 tahun terakhir. 

Food and Agriculture Organization (FAO) dalam Global Forest Watch 2025 menyebut pada 2002-2024 Indonesia telah kehilangan 10,7 mega hektar (Mha/juta) hutan primer basah (HPB) dan menyumbang sekitar 34 persen dari total kehilangan tutupan pohon dalam periode sama.

Kementerian Bappenas/PPN RI memperkirakan keanekaragaman hayati mengalami degradasi dan deforestasi seluas 2,47 juta hektar pada tahun 2045 dan meningkatkan ancaman terhadap kepunahan tumbuhan-satwa liar serta kehilangan jasa ekosistem esensial. 

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Weda Bay Nickel Reklamasi 223 Hektare Lahan Pascatambang
Weda Bay Nickel Reklamasi 223 Hektare Lahan Pascatambang
Swasta
PBB Rilis Panduan Resmi Pengembangan Ekonomi Biru Berkelanjutan
PBB Rilis Panduan Resmi Pengembangan Ekonomi Biru Berkelanjutan
Pemerintah
Aturan Emisi Diperketat, Truk Berat di Korsel Wajib Pangkas Polusi
Aturan Emisi Diperketat, Truk Berat di Korsel Wajib Pangkas Polusi
Pemerintah
Daito Class Batch 2 Resmi Dibuka, Unsika dan Mitra Jepang Siapkan Talenta Indonesia Berkarier di Industri Konstruksi Global
Daito Class Batch 2 Resmi Dibuka, Unsika dan Mitra Jepang Siapkan Talenta Indonesia Berkarier di Industri Konstruksi Global
Swasta
Smart-Go, Bank Sampah Digital yang Tumbuh dari Sekolah dan Menjangkau Masyarakat
Smart-Go, Bank Sampah Digital yang Tumbuh dari Sekolah dan Menjangkau Masyarakat
Swasta
Peneliti Kembangkan Cara Ubah Sampah Plastik Campuran Jadi Hidrogen Bersih
Peneliti Kembangkan Cara Ubah Sampah Plastik Campuran Jadi Hidrogen Bersih
LSM/Figur
Perdagangan Karbon Berpotensi Jadi Klaster Kejahatan Baru Sektor Kehutanan
Perdagangan Karbon Berpotensi Jadi Klaster Kejahatan Baru Sektor Kehutanan
LSM/Figur
Sebanyak 41,5 Juta Hektar Tutupan Hutan Berisiko Mengalami Deforestasi
Sebanyak 41,5 Juta Hektar Tutupan Hutan Berisiko Mengalami Deforestasi
LSM/Figur
Studi Ungkap Mikroplastik Cemari Laut Dalam, Capai Kedalaman 2.000 Meter
Studi Ungkap Mikroplastik Cemari Laut Dalam, Capai Kedalaman 2.000 Meter
Pemerintah
Benarkah 'Remote Working' Bisa Kurangi Emisi Karbon?
Benarkah "Remote Working" Bisa Kurangi Emisi Karbon?
Pemerintah
ITS Kembangkan Material Komposit Hibrida dari Limbah Sawit, Ringan tetapi Berkekuatan Tinggi
ITS Kembangkan Material Komposit Hibrida dari Limbah Sawit, Ringan tetapi Berkekuatan Tinggi
LSM/Figur
Tim CSR Perusahaan Banyak yang Alami 'Burnout' pada Tahun 2026
Tim CSR Perusahaan Banyak yang Alami "Burnout" pada Tahun 2026
Swasta
Tanpa Aturan Ketat, Inggris Berisiko Bangun Gedung Tak Tahan Perubahan Iklim
Tanpa Aturan Ketat, Inggris Berisiko Bangun Gedung Tak Tahan Perubahan Iklim
Pemerintah
Eks Pimpinan KPK: Penegakan Hukum Kejahatan SDA Dinilai Hanya Menyentuh 'Pion'
Eks Pimpinan KPK: Penegakan Hukum Kejahatan SDA Dinilai Hanya Menyentuh "Pion"
LSM/Figur
Perubahan Iklim Sebabkan Waktu Tidur Warga Dunia Berkurang Seminggu Dalam Setahun
Perubahan Iklim Sebabkan Waktu Tidur Warga Dunia Berkurang Seminggu Dalam Setahun
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau