JAKARTA, KOMPAS.com - Peluang anak untuk menyampaikan aspirasi dan terlibat dalam proses pembangunan dinilai lebih besar di tingkat desa dibandingkan di wilayah perkotaan.
Skala pemerintahan yang lebih kecil serta kedekatan hubungan antara masyarakat dan pemerintah desa dinilai memudahkan suara anak ditindaklanjuti.
National Director Wahana Visi Indonesia (WVI) Angelina Theodora mengatakan, organisasi masyarakat sipil lebih mudah memfasilitasi keterlibatan anak dalam forum perencanaan pembangunan di desa, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
"Kami lebih mungkin untuk memfasilitasi bagaimana anak bisa terlibat di dalam Musrenbang di desa, karena kalau di kota kadang-kadang terlalu luas ya, populasinya terlalu besar dan sampai ke level wali kota atau gubernur, itu biasanya sudah sulit untuk mengatur pertemuan dan sebagainya," ujar Angelina usai Festival Kisah Inspiratif di Perpustakaan Nasional, Kamis (2/7/2026).
Baca juga: Dorong Anak Muda Suarakan Gagasan, Lembaga Filantropi Dukung Festival Film Mikro 2026
Menurut dia, keberadaan Forum Anak di tingkat desa menjadi salah satu sarana yang memungkinkan aspirasi anak disampaikan langsung kepada pemerintah desa. Kedekatan antara pemerintah desa dan masyarakat membuat usulan anak lebih mudah dibahas maupun ditindaklanjuti.
"Kalau di level desa bisa lebih mudah karena relasinya lebih dekat dan skala populasinya lebih bisa dikelola," katanya.
Angelina mencontohkan, usulan anak-anak di Halmahera untuk membangun lapangan sepak bola dapat direalisasikan melalui anggaran pemerintah desa. Menurutnya, aspirasi yang ruang lingkupnya berada dalam kewenangan pemerintah desa cenderung lebih cepat diwujudkan.
Sebaliknya, usulan yang memerlukan kebijakan di tingkat kabupaten, provinsi, atau nasional membutuhkan proses yang lebih panjang karena melibatkan lebih banyak pihak.
"Kalau saya boleh jujur, biasanya lebih menantang. Lebih lama karena pihak-pihak yang perlu terlibat untuk koordinasi, kolaborasi, dan diskusi juga lebih banyak. Apalagi kalau isunya perlu dibahas lintas kementerian," ujarnya.
Ia mencontohkan isu keamanan digital bagi anak. Menurut Angelina, menciptakan ruang digital yang aman tidak hanya menjadi tanggung jawab kementerian yang membidangi komunikasi, tetapi juga membutuhkan keterlibatan sektor pendidikan, keluarga, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Baca juga: Hari Keanekaragaman Hayati 2026: PBB Tekankan Peran Anak Muda hingga Masyarakat Adat
Karena melibatkan banyak kementerian dan lembaga, penyusunan hingga implementasi kebijakan di tingkat nasional membutuhkan koordinasi yang lebih kompleks sehingga prosesnya relatif lebih lama.
Sementara itu, perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Wiyarso Sumarsono, mengatakan aspirasi anak yang dihimpun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) diproses secara berjenjang mulai dari tingkat desa hingga nasional.
Menurut dia, setiap aspirasi yang disampaikan anak akan dipetakan sesuai bidangnya dan diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Selanjutnya, usulan tersebut menjadi bagian dari dokumen perencanaan yang divalidasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
"Anak-anak menyusun Suara Anak Indonesia. Itu proses panjang, mulai dari tingkat desa, kemudian kecamatan, kabupaten, sampai provinsi," ujar Wiyarso.
Ia menambahkan, perkembangan tindak lanjut terhadap aspirasi anak dapat dipantau melalui laman Suara Makna yang dikelola Kementerian PPPA sebagai bagian dari upaya memastikan suara anak masuk dalam proses perencanaan pembangunan.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya