TANGERANG, KOMPAS.com - Hilirisasi nikel di Indonesia dinilai berpotensi mengurangi jejak karbon secara signifikan karena proses peleburan (smelter) dan pemurnian (refinery) dilakukan di dekat lokasi tambang. Namun, pengurangan emisi tersebut hingga kini belum diperhitungkan dalam standar pelaporan emisi gas rumah kaca (GRK) yang berlaku secara global.
Head of Sustainability Nickel Industries Limited, Muchtazar, mengatakan manfaat pengurangan emisi dari kedekatan lokasi tambang dan fasilitas pengolahan masih dikategorikan sebagai avoided emissions atau emisi yang berhasil dihindari.
Konsep tersebut belum diakomodasi dalam Greenhouse Gas Protocol (GHG Protocol) yang saat ini menjadi acuan perusahaan di seluruh dunia.
Baca juga: Ketika Desa-Desa di Lingkar Industri Nikel Morowali Berubah jadi Sentra Kos
"Ini tidak dihitung dalam protokol GHG saat ini karena disebut emisi yang dihindari. Konsep ini masuk dalam draf protokol GHG baru yang disebut Scope 4, tetapi hingga kini belum dipublikasikan," ujar Muchtazar dalam diskusi Sustainable Development in Resource-Intensive Industries di ICE BSD, Selasa (23/6/2026).
Menurut dia, sebelum Indonesia menerapkan kebijakan larangan ekspor bijih nikel pada 2014, jutaan ton bijih nikel dikirim ke luar negeri untuk diproses menjadi logam. Padahal, kandungan nikel dalam bijih hanya sekitar 1-2 persen, sedangkan sisanya berupa air dan residu yang kemudian menjadi limbah.
Artinya, sebagian besar material yang diangkut menggunakan kapal justru berakhir sebagai limbah di negara tujuan, sementara proses transportasi tersebut menghasilkan emisi karbon yang besar.
"Sebelum 2014, bayangkan kita mengangkut hampir satu juta ton bijih nikel ke luar negeri menggunakan energi dan biaya yang besar, padahal sebagian besar akhirnya menjadi limbah. Itu sebenarnya menambah jejak karbon ke atmosfer," katanya.
Muchtazar menilai pembangunan fasilitas pengolahan di dekat kawasan tambang membuat material yang tidak memiliki nilai ekonomi tidak lagi perlu diangkut dalam jarak jauh. Dengan demikian, emisi dari sektor transportasi dapat ditekan.
Selain melalui hilirisasi, industri pengolahan nikel juga dapat mengurangi emisi dengan beralih dari teknologi pirometalurgi ke hidrometalurgi yang dinilai menghasilkan emisi gas rumah kaca lebih rendah.
Menurut Muchtazar, perubahan teknologi tersebut berpotensi memangkas jejak karbon hingga sekitar 80 persen dibandingkan metode konvensional.
Langkah lain adalah meningkatkan penggunaan energi terbarukan dalam operasional smelter. Namun, upaya tersebut masih menghadapi tantangan karena sebagian besar kawasan pertambangan berada di wilayah terpencil dengan keterbatasan sumber energi terbarukan.
"Potensi energi surya dan angin di kawasan pertambangan relatif rendah. Potensi panas bumi juga tidak sebesar yang ada di Pulau Jawa," ujarnya.
Di sisi lain, Muchtazar menilai percepatan dekarbonisasi industri nikel membutuhkan dukungan dari pasar.
Baca juga: Nilai Tambah Hilirisasi Nikel RI Dinikmati Negara Lain
Meski sejumlah lembaga pelaporan harga telah memperkenalkan kategori nikel rendah karbon atau green nickel, hingga kini konsumen dinilai belum bersedia membayar harga premium untuk produk tersebut.
"Kalau pelanggan ingin memiliki rantai pasok yang lebih ramah lingkungan, mereka juga harus berkontribusi. Bisnis pada akhirnya tetap harus menghasilkan keuntungan," katanya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya