JAKARTA, KOMPAS.com - Kearifan lokal masyarakat Betawi dalam mengelola limbah rumah tangga menginspirasi warga RW 03 Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, mengembangkan sistem pengelolaan sampah organik berbasis komunitas.
Alih-alih menggunakan lubang biopori berukuran kecil, warga memanfaatkan drum bekas yang ditanam di dalam tanah untuk mengolah sampah organik rumah tangga.
Ketua RW 03 Kelurahan Setu, Maah, mengatakan inovasi tersebut berangkat dari kebiasaan masyarakat Betawi pada masa lalu yang mengelola limbah organik dengan menggali lubang berukuran sekitar 2 x 2 meter di pekarangan rumah.
Saat itu, sebagian besar limbah rumah tangga berasal dari sisa makanan, rumput, maupun kotoran ternak yang kemudian dikubur dan dibiarkan terurai hingga menyuburkan tanah.
Baca juga: ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme
"Babe saya dulu memelihara lima ekor kerbau. Di samping kandangnya digali lubang ukuran 2x2 meter untuk menampung kotoran ternak, sisa makanan, dan rumput. Setelah kering diangkat jadi pupuk atau dibiarkan tertimbun, makanya kebun orang Betawi dulu subur-subur," ujar Maah kepada Kompas.com saat ditemui di Jakarta Eco Future Fest 2026, Balai Kota Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Menurut Maah, cara tersebut tidak lagi dapat diterapkan karena lahan pekarangan kini semakin sempit akibat pertambahan penduduk dan pembagian warisan.
Di sisi lain, jenis sampah rumah tangga juga berubah drastis dengan meningkatnya penggunaan kemasan plastik sekali pakai.
Berangkat dari kondisi itu, ia menggagas modifikasi konsep lama tersebut melalui lubang biopori berkapasitas besar yang memanfaatkan drum bekas berukuran 200 liter.
"Kalau dulu lubangnya 2x2 meter, sekarang kami perkecil. Diameternya sekitar setengah meter dengan kedalaman sekitar dua meter. Supaya tanah tidak tertimbun sampah, kami menggunakan drum bekas yang ditanam di dalam tanah," katanya.
Warga kemudian menyebut inovasi tersebut sebagai "biopori gede".
Berbeda dengan lubang biopori konvensional yang hanya berdiameter sekitar 10 hingga 15 sentimeter, drum bekas tersebut mampu menampung limbah organik rumah tangga dalam jumlah lebih besar.
"Biar gampang, kami sebut saja biopori gede. Bahannya pakai drum bekas supaya lebih murah," ujar Maah.
Selain memanfaatkan drum bekas, pengurus RW juga mengubah lahan sisa proyek pembangunan jalan menjadi kawasan pengolahan sampah organik yang diberi nama Kampung Biopori setelah berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
Saat ini telah tersedia 10 drum biopori yang digunakan untuk mengolah sisa makanan, kulit buah, sayuran, tulang, hingga kepala ikan dari rumah tangga warga.
Pengelolaannya dilakukan secara kolektif. Setiap dua drum digunakan oleh sekitar 30 kepala keluarga sehingga tanggung jawab pengelolaan berada di tingkat kelompok warga.
"Misalnya satu jalan ada 30 kepala keluarga, kami siapkan dua drum. Warga di kelompok itu membuang sampah organiknya ke sana," kata Maah.
Menurut dia, sistem tersebut membantu mengurangi bau, mencegah pencemaran lingkungan, sekaligus menekan volume sampah organik yang harus diangkut ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Sebelum program berjalan, Maah mengajak seluruh ketua RT di wilayahnya mengunjungi TPST Bantargebang untuk melihat langsung besarnya persoalan sampah di Jakarta.
"Saya ajak para RT melihat sendiri. Saya bilang, kalau terus seperti ini, ke depan kita pasti kesulitan," ujarnya.
Baca juga: Sampah Organik MBG Jadi Sumber Ekonomi Tambahan Pemulung di Duren Sawit
Program tersebut kemudian semakin relevan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 yang mewajibkan pemilahan sampah dari sumber.
Di tingkat RW, kebijakan itu diterapkan dengan membagi sampah ke dalam tiga kategori, yakni sampah organik, sampah anorganik, dan sampah residu.
Menurut Maah, sampah organik justru menjadi tantangan terbesar dalam pengelolaan sampah rumah tangga karena volumenya sangat besar.
Ia memperkirakan satu keluarga dapat menghasilkan sekitar 1,5 kilogram sampah organik setiap hari. Dengan jumlah sekitar 1.300 kepala keluarga di RW 03, timbulan sampah organik yang dihasilkan setiap hari mencapai jumlah yang sangat besar.
"Kalau dibuang begitu saja pasti bau dan mencemari lingkungan. Pertanyaannya, mau dibawa ke mana sampah sebanyak itu?" ujarnya.
Sementara itu, sampah anorganik seperti botol plastik, kardus, dan kaleng masih memiliki nilai ekonomi karena dapat dijual ke bank sampah. Adapun sampah residu, seperti popok sekali pakai dan pembalut, tetap diangkut oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena memerlukan penanganan khusus.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya