Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yunani Akan Bayar Nelayan untuk Buru Ikan Buntal Invasif

Kompas.com, 6 Juli 2026, 12:04 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Yunani akan memberikan insentif kepada nelayan profesional yang menangkap ikan buntal invasif sebagai bagian dari upaya melindungi sektor perikanan dari dampak krisis iklim.

Program tersebut akan didanai melalui anggaran Uni Eropa dan mulai diterapkan di wilayah Kreta serta Aegea Selatan.

Menteri Pembangunan Pedesaan dan Pangan Yunani Margaritis Schinas mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari paket dukungan bagi nelayan yang menghadapi tekanan akibat perubahan iklim, meningkatnya biaya operasional, serta praktik penangkapan ikan ilegal.

Baca juga: Studi: Pemanasan Laut di Atas 1,5 Derajat C Rusak Ekosistem Global

"Yunani akan memberikan lebih banyak bantuan untuk nelayan dalam menghadapi tantangan serius akibat krisis iklim dan praktik perikanan ilegal," ujar Schinas, dikutip dari Euronews, Senin (6/7/2026).

Program ini juga menjadi respons atas keluhan nelayan yang selama beberapa tahun terakhir terdampak invasi ikan buntal beracun di perairan Yunani. Spesies invasif tersebut diketahui merusak jaring, tali, dan berbagai peralatan tangkap menggunakan rahangnya yang kuat sehingga meningkatkan biaya operasional nelayan.

Dalam skema tersebut, nelayan profesional akan menerima insentif hingga 5,33 euro atau sekitar Rp 109.000 per kilogram ikan buntal yang berhasil ditangkap. Nilai insentif itu sekitar 52 persen lebih tinggi dibandingkan skema serupa yang diterapkan di Siprus.

Pemerintah berharap insentif tersebut tidak hanya membantu meningkatkan pendapatan nelayan, tetapi juga menekan penyebaran ikan buntal invasif yang mengancam ekosistem laut dan aktivitas perikanan.

Selain program penangkapan ikan buntal, pemerintah Yunani menyiapkan enam kebijakan lain untuk memperkuat ketahanan sektor perikanan.

Salah satunya berupa subsidi bahan bakar bagi nelayan profesional. Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar 0,16 euro per liter untuk pembelian bahan bakar pada April dan Mei, sedangkan pada Juni nilainya menjadi 0,12 euro per liter.

Baca juga: Hari Laut Sedunia 2026: Pengingat agar Masyarakat Dunia Jaga Lautan

Pemerintah juga akan membentuk mekanisme kompensasi bagi nelayan yang terdampak pembatasan aktivitas penangkapan ikan di kawasan taman laut nasional.

Skema tersebut disusun bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Energi agar perlindungan kawasan konservasi tetap berjalan tanpa mengorbankan mata pencaharian masyarakat pesisir.

Revisi kebijakan

Di sisi regulasi, Yunani juga berupaya merevisi kebijakan perikanan nasional maupun Uni Eropa. Pemerintah mengusulkan pencabutan larangan pendanaan untuk penggantian mesin kapal agar nelayan dapat menekan biaya operasional sekaligus mendorong penggunaan kapal yang lebih aman dan efisien.

Paket kebijakan lainnya mencakup penguatan keterlibatan nelayan dalam proses pengambilan keputusan, pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas memancing rekreasi untuk menekan perdagangan ikan ilegal, serta penyederhanaan sistem sanksi agar lebih proporsional dan sejalan dengan aturan Uni Eropa.

Menurut Schinas, sektor perikanan Yunani saat ini menghadapi tekanan yang semakin berat akibat kenaikan harga bahan bakar, perubahan iklim, praktik penangkapan ikan ilegal, hingga penyebaran ikan buntal invasif.

"Dalam beberapa tahun terakhir, perikanan Yunani telah terdesak ke jurang yang sulit. Armada kami praktis terhenti karena biaya bahan bakar yang sangat tinggi, sementara ekosistem laut menghadapi ancaman serius dari perubahan iklim, perburuan ilegal, praktik tidak adil di Laut Aegea, dan ikan buntal invasif yang kini menjadi ancaman nyata," katanya, dikutip dari Greek Reporter.

Baca juga: Lautan Dunia Kritis, Laju Kenaikan Air Laut Naik 2 Kali Lipat

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
BRIN: Alih Fungsi Lahan hingga Overtourism Jadi Ancaman Keanekaragaman Hayati di Jawa
BRIN: Alih Fungsi Lahan hingga Overtourism Jadi Ancaman Keanekaragaman Hayati di Jawa
Pemerintah
Ketrampilan Apa yang Diperlukan Anak Muda di Dunia Kerja?
Ketrampilan Apa yang Diperlukan Anak Muda di Dunia Kerja?
Pemerintah
Tren Aspal Halaman Depan Rumah di Eropa Perparah Dampak Cuaca Panas
Tren Aspal Halaman Depan Rumah di Eropa Perparah Dampak Cuaca Panas
LSM/Figur
Asia-Pasifik Butuh Aksi Bersama Hadapi Krisis Air
Asia-Pasifik Butuh Aksi Bersama Hadapi Krisis Air
Pemerintah
Manisnya Gula Aren di Kaki Gede-Pangrango, yang Lahir dari Tradisi Memahami Karakter Pohon
Manisnya Gula Aren di Kaki Gede-Pangrango, yang Lahir dari Tradisi Memahami Karakter Pohon
LSM/Figur
Weda Bay Nickel Reklamasi 223 Hektare Lahan Pascatambang
Weda Bay Nickel Reklamasi 223 Hektare Lahan Pascatambang
Swasta
PBB Rilis Panduan Resmi Pengembangan Ekonomi Biru Berkelanjutan
PBB Rilis Panduan Resmi Pengembangan Ekonomi Biru Berkelanjutan
Pemerintah
Aturan Emisi Diperketat, Truk Berat di Korsel Wajib Pangkas Polusi
Aturan Emisi Diperketat, Truk Berat di Korsel Wajib Pangkas Polusi
Pemerintah
Daito Class Batch 2 Resmi Dibuka, Unsika dan Mitra Jepang Siapkan Talenta Indonesia Berkarier di Industri Konstruksi Global
Daito Class Batch 2 Resmi Dibuka, Unsika dan Mitra Jepang Siapkan Talenta Indonesia Berkarier di Industri Konstruksi Global
Swasta
Smart-Go, Bank Sampah Digital yang Tumbuh dari Sekolah dan Menjangkau Masyarakat
Smart-Go, Bank Sampah Digital yang Tumbuh dari Sekolah dan Menjangkau Masyarakat
Swasta
Peneliti Kembangkan Cara Ubah Sampah Plastik Campuran Jadi Hidrogen Bersih
Peneliti Kembangkan Cara Ubah Sampah Plastik Campuran Jadi Hidrogen Bersih
LSM/Figur
Perdagangan Karbon Berpotensi Jadi Klaster Kejahatan Baru Sektor Kehutanan
Perdagangan Karbon Berpotensi Jadi Klaster Kejahatan Baru Sektor Kehutanan
LSM/Figur
Sebanyak 41,5 Juta Hektar Tutupan Hutan Berisiko Mengalami Deforestasi
Sebanyak 41,5 Juta Hektar Tutupan Hutan Berisiko Mengalami Deforestasi
LSM/Figur
Studi Ungkap Mikroplastik Cemari Laut Dalam, Capai Kedalaman 2.000 Meter
Studi Ungkap Mikroplastik Cemari Laut Dalam, Capai Kedalaman 2.000 Meter
Pemerintah
Benarkah 'Remote Working' Bisa Kurangi Emisi Karbon?
Benarkah "Remote Working" Bisa Kurangi Emisi Karbon?
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau