Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalimantan Kaya Batu Bara justru Terkena Pemadaman Listrik Bergilir

Kompas.com, 8 Juli 2026, 19:25 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Koalisi organisasi masyarakat sipil menilai pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan menunjukkan bahwa melimpahnya sumber daya batu bara tidak otomatis menjamin keandalan pasokan listrik bagi masyarakat di daerah penghasil.

Direktur WALHI Kalimantan Tengah Janang Firman mengatakan, krisis kelistrikan yang diperkirakan berlangsung hingga akhir September 2026 perlu diusut secara terbuka agar penyebab gangguan dapat diketahui secara jelas.

"Kami mendesak dilakukan pengungkapan secara terbuka oleh instansi berwenang untuk mengetahui penyebab krisis kelistrikan di Kalimantan," ujar Janang dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7/2026).

Baca juga: Indonesia Perkuat Posisi sebagai Tujuan Strategis Investasi Aksi Iklim dan Transisi Energi

Menurut Janang, pemerintah perlu melakukan audit independen terhadap sistem pembangkitan, transmisi, distribusi, hingga tata kelola kelistrikan di Kalimantan. Hasil audit tersebut, kata dia, harus dibuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan layanan listrik.

Pemadaman listrik bergilir terjadi sejak akhir Juni 2026 di empat provinsi, yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.

Padahal, berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), keempat provinsi tersebut menyumbang sekitar 659 juta ton atau 82 persen produksi batu bara nasional pada 2024. Kalimantan Timur menjadi produsen terbesar dengan 368 juta ton, disusul Kalimantan Selatan 237 juta ton, Kalimantan Tengah 39 juta ton, dan Kalimantan Barat 15 juta ton.

Sebelumnya, PT PLN (Persero) menyatakan pemadaman dipicu gangguan teknis pada pembangkit dan kerusakan jaringan listrik. Namun, menurut Janang, penjelasan tersebut tidak menghilangkan tanggung jawab negara dalam menjamin pelayanan listrik sebagai kebutuhan dasar masyarakat.

Ia juga mendorong pemerintah melakukan reformasi tata kelola energi nasional agar daerah penghasil batu bara tidak hanya diposisikan sebagai wilayah penyedia bahan baku energi, tetapi juga memperoleh jaminan ketahanan pasokan listrik.

Eksploitasi batu bara dinilai belum menjamin ketahanan energi daerah

Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur Martinus Sihombing menilai pemadaman bergilir menunjukkan belum terbangunnya kedaulatan energi di wilayah penghasil batu bara.

Padahal, aktivitas pertambangan di Kalimantan telah berlangsung selama puluhan tahun dengan skala yang sangat besar. Di Kalimantan Timur, misalnya, sekitar 5,4 juta hektare dari total 12,7 juta hektare daratan telah dialokasikan untuk kegiatan pertambangan batu bara.

"Pemadaman bergilir membuktikan bahwa eksploitasi batu bara selama puluhan tahun tidak pernah dibangun untuk menjamin kedaulatan energi masyarakat Kalimantan. Energi justru lebih diprioritaskan kepada kepentingan industri dan pasar, bukan keselamatan serta kebutuhan warga," ujar Martinus.

Ia juga menilai upaya mempertahankan ketergantungan pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), termasuk melalui skema co-firing biomassa, belum dapat menjadi solusi jangka panjang.

Baca juga: Polusi Batu Bara Hambat Produktivitas Panel Surya

Menurut Martinus, skema tersebut berpotensi memunculkan persoalan lingkungan baru, sementara pasokan biomassa di berbagai daerah juga dinilai belum mampu menggantikan kebutuhan batu bara dalam jumlah besar.

Desak reformasi tata kelola energi

Koalisi Bersihkan Indonesia Kalimantan meminta pemerintah menghentikan normalisasi pemadaman listrik bergilir dan segera melakukan pembenahan tata kelola sistem kelistrikan.

Koalisi tersebut menilai pemerintah perlu menjamin hak masyarakat Kalimantan atas layanan listrik yang andal sekaligus mempercepat reformasi kebijakan energi agar tidak terus bergantung pada batu bara.

Selain itu, pemerintah didorong mempercepat transisi menuju energi terbarukan yang dinilai lebih berkelanjutan, termasuk melalui pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) berbasis komunitas, sembari tetap memperhatikan perlindungan hak masyarakat dan pekerja di daerah penghasil energi.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Weda Bay Nickel Reklamasi 223 Hektare Lahan Pascatambang
Weda Bay Nickel Reklamasi 223 Hektare Lahan Pascatambang
Swasta
PBB Rilis Panduan Resmi Pengembangan Ekonomi Biru Berkelanjutan
PBB Rilis Panduan Resmi Pengembangan Ekonomi Biru Berkelanjutan
Pemerintah
Aturan Emisi Diperketat, Truk Berat di Korsel Wajib Pangkas Polusi
Aturan Emisi Diperketat, Truk Berat di Korsel Wajib Pangkas Polusi
Pemerintah
Daito Class Batch 2 Resmi Dibuka, Unsika dan Mitra Jepang Siapkan Talenta Indonesia Berkarier di Industri Konstruksi Global
Daito Class Batch 2 Resmi Dibuka, Unsika dan Mitra Jepang Siapkan Talenta Indonesia Berkarier di Industri Konstruksi Global
Swasta
Smart-Go, Bank Sampah Digital yang Tumbuh dari Sekolah dan Menjangkau Masyarakat
Smart-Go, Bank Sampah Digital yang Tumbuh dari Sekolah dan Menjangkau Masyarakat
Swasta
Peneliti Kembangkan Cara Ubah Sampah Plastik Campuran Jadi Hidrogen Bersih
Peneliti Kembangkan Cara Ubah Sampah Plastik Campuran Jadi Hidrogen Bersih
LSM/Figur
Perdagangan Karbon Berpotensi Jadi Klaster Kejahatan Baru Sektor Kehutanan
Perdagangan Karbon Berpotensi Jadi Klaster Kejahatan Baru Sektor Kehutanan
LSM/Figur
Sebanyak 41,5 Juta Hektar Tutupan Hutan Berisiko Mengalami Deforestasi
Sebanyak 41,5 Juta Hektar Tutupan Hutan Berisiko Mengalami Deforestasi
LSM/Figur
Studi Ungkap Mikroplastik Cemari Laut Dalam, Capai Kedalaman 2.000 Meter
Studi Ungkap Mikroplastik Cemari Laut Dalam, Capai Kedalaman 2.000 Meter
Pemerintah
Benarkah 'Remote Working' Bisa Kurangi Emisi Karbon?
Benarkah "Remote Working" Bisa Kurangi Emisi Karbon?
Pemerintah
ITS Kembangkan Material Komposit Hibrida dari Limbah Sawit, Ringan tetapi Berkekuatan Tinggi
ITS Kembangkan Material Komposit Hibrida dari Limbah Sawit, Ringan tetapi Berkekuatan Tinggi
LSM/Figur
Tim CSR Perusahaan Banyak yang Alami 'Burnout' pada Tahun 2026
Tim CSR Perusahaan Banyak yang Alami "Burnout" pada Tahun 2026
Swasta
Tanpa Aturan Ketat, Inggris Berisiko Bangun Gedung Tak Tahan Perubahan Iklim
Tanpa Aturan Ketat, Inggris Berisiko Bangun Gedung Tak Tahan Perubahan Iklim
Pemerintah
Eks Pimpinan KPK: Penegakan Hukum Kejahatan SDA Dinilai Hanya Menyentuh 'Pion'
Eks Pimpinan KPK: Penegakan Hukum Kejahatan SDA Dinilai Hanya Menyentuh "Pion"
LSM/Figur
Perubahan Iklim Sebabkan Waktu Tidur Warga Dunia Berkurang Seminggu Dalam Setahun
Perubahan Iklim Sebabkan Waktu Tidur Warga Dunia Berkurang Seminggu Dalam Setahun
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau