Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappenas: Krisis Iklim Bisa Ancam Kedaulatan Negara

Kompas.com, 13 Juli 2026, 20:12 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Krisis iklim berisiko menimbulkan kerugian sosial ekonomi di Indonesia hingga lebih dari Rp 2.000 triliun pada 2029. Apalagi, sebanyak 319 kabupaten/kota di Indonesia memiliki kerentanan iklim sangat tinggi.

‎"Kalau tidak teratasi, ini berarti 2 per tiga dari APBN kita bisa habis hanya gara-gara kerentanan iklim,' ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rachmat Pambudy di Jakarta, Senin (13/7/2026).

‎Potensi kerugian ekonomi akibat krisis iklim dipicu oleh posisi krusial kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa yang menyumbang sekitar 27 persen terhadap PDB nasional, di mana 60 persen industri nasional terkonsentrasi di pulau terpadat di Indonesia ini.

Baca juga: Perubahan Iklim Bisa Bikin Tagihan Air Kota Naik Dua Kali Lipat

‎"Jakarta sendiri diperkirakan bisa kehilangan setidaknya 186 juta (186 juta dolar AS atau Rp 2,9 triliun) setiap tahun akibat risiko banjir, kerusakan infrastruktur, bangunan, dan hilangnya lahan produktif," tutur Rachmat.

Ubah batas negara

‎Selain ekonomi, krisis iklim juga menimbulkan kerugian sosial, budaya, dan politik. Dengan tenggelamnya pulau-pulau kecil akibat krisis iklim, kata dia, berisiko mengubah batas wilayah dan kedaulatan negara. Bukan sekadar dampak ekonomi, kenaikan muka air laut akibat krisis iklim akan merambah ke isu kedaulatan negara.

‎Dalam skenario terburuk Indonesia terancam kehilangan puluhan pulau kecil yang bisa tenggelam dalam waktu dekat. Misalnya, gugusan Kepulauan Spermonde, Makassar, banjir permanen telah terjadi selama tiga tahun terakhir. Atau, di kecamatan Sayung, Demak, genangan air telah menenggelamkan pemukiman, lahan produktif, dan fasilitas umum lainnya secara total.

‎"Kalau pulau kita hilang, maka hilanglah sebagian batas kontinen kita. Ini berarti luas wilayah kedaulatan kita berkurang secara permanen," ucapnya.

‎Dalam menghadapi krisis ini, pemerintah menyusun strategi pencegahan dan mitigasi melalui tiga pendekatan utama.

‎Pertama, pengendalian akar masalah melalui mendorong pengendalian sumur bor, penggunaan air tanah yang berkelanjutan, dan pengurangan beban bangunan di kawasan pesisir.

Baca juga: Imbas Perubahan Iklim, Kerugian Gagal Panen Global Tembus Rp 361,6 Triliun per Tahun

‎Kedua, restorasi ekosistem pesisir, di mana melakukan rehabilitasi mangrove sebagai benteng alami dan program reforestasi besar-besaran seluas 12 juta hektar yang saat ini telah dicanangkan.

‎Ketiga, kebijakan berbasis data melalui sistem perencanaan kolaboratif dan analisa terpadu. Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, pemerintah sedang menyiapkan sekaligus mematangkan pembangunan Giant Sea Wall, tanggul laut raksasa di sepanjang pesisir Utara Jawa

‎Selain kenaikan air laut, ancaman diperparah oleh penurunan muka tanah (land subsidence) yang mencapai 1 hingga 20 cm per tahun. Jakarta dan Semarang disebut sebagai wilayah dengan kondisi terburuk.

‎"Ternyata wilayah terdampak meliputi Jakarta, Bekasi, Indramayu hingga Demak. Karena itu, inilah nanti yang menjadi sasaran utama dalam pembangunan Giant Sea Wall," ujar Rachmat.

‎Sebelumnya, Rachmat mengatakan, pembangunan Giant Sea Wall sebagai pelindung infrastruktur wilayah Pantura Jakarta merupakan upaya menyelamatkan Indonesia. Pembangunan Kota Berkelanjutan Rachmat menganggap Giant Sea Wall sebagai model baru pengembangan kawasan.

‎Ia meminta Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), membangun aglomerasi yang bercorak khas Indonesia.

"Kita harus membangun kota-kota kita sendiri, sesuai dengan model kita sendiri. Tidak ada negara yang satu pun sama dengan Indonesia. Dengan 17.000 pulau, dengan laut-laut yang begitu saling memisahkan, tapi sebenarnya menghubungkan," tutur Rachmat.

Ia berharap AHY bersama kementerian-kementerian terkait bisa membangun perkotaan yang berkelanjutan. Meski dimulai dari Jawa, kata dia, hal tersebut dapat menjadi semacam landmark bagi pembangunan perkotaan Indonesia ke depan.

"Yang namanya kebijakan perkotaan sudah disiapkan sejak tahun 2011, tetapi saat itu belum ada Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, dan sekarang sudah ada," ucapnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Harga Minyak Naik, Indonesia Berisiko Rugi Rp 231 Triliun hingga Akhir 2026
Harga Minyak Naik, Indonesia Berisiko Rugi Rp 231 Triliun hingga Akhir 2026
LSM/Figur
Ilmuwan: Suhu Lautan Dunia Catat Rekor Terpanas sepanjang Bulan Juli
Ilmuwan: Suhu Lautan Dunia Catat Rekor Terpanas sepanjang Bulan Juli
Pemerintah
Penghijauan di Bandung Tak Cukup dengan Tanam Pohon, Harus Terhubung Jadi Koridor Hijau
Penghijauan di Bandung Tak Cukup dengan Tanam Pohon, Harus Terhubung Jadi Koridor Hijau
LSM/Figur
Kabar Baik, Angka Kerusakan Hutan Amazon Catat Rekor Terendah
Kabar Baik, Angka Kerusakan Hutan Amazon Catat Rekor Terendah
Pemerintah
IPB: Populasi Orang Utan Sumatra Turun dan Masuk Keadaan Darurat Konservasi
IPB: Populasi Orang Utan Sumatra Turun dan Masuk Keadaan Darurat Konservasi
LSM/Figur
Perubahan Iklim Perpanjang Durasi Panas Ekstrem hingga 4 Jam per Hari
Perubahan Iklim Perpanjang Durasi Panas Ekstrem hingga 4 Jam per Hari
Pemerintah
Pangan yang Dikonsumsi di Indonesia Didominasi Tanaman 'Naturalisasi' dari Amerika Latin
Pangan yang Dikonsumsi di Indonesia Didominasi Tanaman 'Naturalisasi' dari Amerika Latin
LSM/Figur
Bank Dunia: 520 Juta Warga Asia Selatan Terancam Panas Ekstrem Mematikan
Bank Dunia: 520 Juta Warga Asia Selatan Terancam Panas Ekstrem Mematikan
Pemerintah
Sempat Reda Pascapandemi, Angka Pengangguran Usia Muda Kini Naik Lagi
Sempat Reda Pascapandemi, Angka Pengangguran Usia Muda Kini Naik Lagi
Pemerintah
Harga Minyak Naik, APBN Tertekan, Saatnya Indonesia Percepat Energi Bersih
Harga Minyak Naik, APBN Tertekan, Saatnya Indonesia Percepat Energi Bersih
LSM/Figur
'Hutan Bukan Mainan': Menanam Harapan Lintas Generasi di Sedekah Hutan 2026
'Hutan Bukan Mainan': Menanam Harapan Lintas Generasi di Sedekah Hutan 2026
LSM/Figur
Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
LSM/Figur
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Pemerintah
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Swasta
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau