Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 41,5 Juta Hektar Tutupan Hutan Berisiko Mengalami Deforestasi

Kompas.com, 16 Juli 2026, 21:30 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Auriga Nusantara memperkirakan sekitar 41,5 juta hektar tutupan hutan di Indonesia berada dalam kondisi rentan terhadap deforestasi dalam beberapa tahun ke depan.

Kawasan tersebut dinilai belum memiliki perlindungan hukum yang memadai sehingga berpotensi dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit maupun kegiatan usaha ekstraktif lainnya.

Direktur Eksekutif Yayasan Auriga Nusantara, Timer Manurung, menjelaskan angka tersebut terdiri atas sekitar 32,8 juta hektar hutan produksi dan 8,7 juta hektar tutupan hutan yang berada di areal penggunaan lain (APL).

Baca juga: 60 Persen Lembaga Keuangan Terkemuka di Dunia Abaikan Risiko Deforestasi

Menurut dia, hutan di kawasan APL memiliki kerentanan lebih tinggi karena status lahannya tidak memberikan perlindungan hukum sebagaimana kawasan hutan.

"Artinya, sekitar tiga kali luas Pulau Jawa tidak dilindungi secara hukum. Ini menjadi daerah deforestasi Indonesia ke depannya," ujar Timer dalam Simposium "Outlook Kejahatan Sumber Daya Alam (SDA) dan Lingkungan Hidup (LH): Tantangan Hukum 2026–2030", Kamis (16/7/2026).

Timer mengatakan, sekitar 58 persen deforestasi di Indonesia terjadi secara legal karena telah mengantongi izin sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pembukaan hutan untuk proyek strategis nasional (PSN).

Kondisi tersebut, menurut dia, membuat banyak kasus penggundulan hutan tidak dipandang sebagai pelanggaran hukum, meskipun tetap mengakibatkan hilangnya tutupan hutan.

"Deforestasi menurut pembacaan kami akan tetap tinggi, bahkan bisa meningkat atau bertahan di kisaran 200.000 hektar per tahun karena berbagai proyek pemerintah di kawasan hutan sudah direncanakan. Ruang untuk deforestasi sudah dibuka, tetapi penegakan hukum tidak membacanya sebagai pelanggaran karena legal," kata Timer.

Selain persoalan regulasi, Auriga juga menyoroti lemahnya pengawasan kawasan hutan akibat ketimpangan distribusi sumber daya manusia (SDM) dan anggaran.

Belum sesuai kebutuhan

Timer menilai persoalan utamanya bukan hanya keterbatasan jumlah personel atau anggaran, melainkan penempatan aparat yang belum sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Ia mengatakan Kementerian Kehutanan memiliki puluhan ribu pegawai, tetapi sebagian besar bertugas di Jakarta maupun ibu kota provinsi.

"Tesisnya adalah hutan kita sebenarnya tidak dijaga. Orang-orang yang seharusnya menjaga hutan justru tidak berada di hutan," ujarnya.

Auriga mencatat adanya kesenjangan anggaran pengelolaan kawasan konservasi antardaerah.

Pada periode 2022–2023, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera mengelola sekitar 1,4 juta hektar kawasan konservasi dengan anggaran sekitar Rp191 miliar atau sekitar Rp1,7 juta per hektar per tahun.

Sementara itu, BKSDA Kalimantan mengelola sekitar 1,2 juta hektar dengan anggaran Rp99 miliar atau sekitar Rp360.000 per hektar per tahun.

Di Papua, sekitar 2,2 juta hektar kawasan konservasi dikelola dengan anggaran sekitar Rp56 miliar atau hanya sekitar Rp60.000 per hektar per tahun.

Sebaliknya, BKSDA Jawa mengelola kawasan yang jauh lebih kecil, yakni sekitar 42.000 hektar, tetapi memperoleh anggaran sekitar Rp127 miliar. Nilai tersebut setara sekitar Rp116 juta per hektar per tahun.

Baca juga: Citra Satelit Jadi Cara Pantau Deforestasi dan Kepatuhan ESG Secara Akurat

Dalam dokumen "Outlook Kejahatan SDA dan Lingkungan Hidup Indonesia 2026–2030", Auriga menilai tantangan penegakan hukum tidak lagi hanya berkaitan dengan jumlah aparat di lapangan.

Menurut lembaga tersebut, kejahatan di sektor sumber daya alam dan lingkungan hidup kini berkembang semakin kompleks sehingga membutuhkan kemampuan untuk mengungkap pola kejahatan terorganisasi, menelusuri aliran keuntungan, mengidentifikasi aktor pengendali, hingga membuktikan keterlibatan korporasi yang berada di balik praktik tersebut.

Auriga menilai kejahatan lingkungan saat ini tidak lagi sekadar berupa pelanggaran individu, melainkan telah menjadi bagian dari praktik ekonomi ilegal yang melibatkan pemodal besar dan aktor yang sengaja menyembunyikan diri dari proses penegakan hukum.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dua Tahun 'Water for Banuan', Dampak Nyata Air Bersih Berkelanjutan di Pelosok NTT
Dua Tahun "Water for Banuan", Dampak Nyata Air Bersih Berkelanjutan di Pelosok NTT
LSM/Figur
Kepemimpinan 'Human-Centered' Jadi Kunci Ukur Kesejahteraan Karyawan
Kepemimpinan "Human-Centered" Jadi Kunci Ukur Kesejahteraan Karyawan
Swasta
Antisipasi Ancaman Penyakit Pes, RI Perlu Perkuat Pemantauan Tikus
Antisipasi Ancaman Penyakit Pes, RI Perlu Perkuat Pemantauan Tikus
LSM/Figur
Satelit Ungkap Kota Dunia Alami Penurunan Tanah: Medan dan Bandung Masuk Daftar
Satelit Ungkap Kota Dunia Alami Penurunan Tanah: Medan dan Bandung Masuk Daftar
Pemerintah
Studi Ungkap Hubungan Lingkungan dan Kesehatan Mental Anak Muda
Studi Ungkap Hubungan Lingkungan dan Kesehatan Mental Anak Muda
Pemerintah
Strategi Para Petambak di Surabaya agar Mampu Bertahan dari Limbah Kiriman
Strategi Para Petambak di Surabaya agar Mampu Bertahan dari Limbah Kiriman
LSM/Figur
Kemiskinan Global Naik, PBB: Alarm Pengingat untuk Dunia
Kemiskinan Global Naik, PBB: Alarm Pengingat untuk Dunia
Pemerintah
BRIN Kembangkan Enzim dari Jamur Lokal untuk Urai Limbah Pewarna Tekstil
BRIN Kembangkan Enzim dari Jamur Lokal untuk Urai Limbah Pewarna Tekstil
Pemerintah
Super El Niño Berpotensi Jadikan 2026 Tahun Terpanas dalam Sejarah
Super El Niño Berpotensi Jadikan 2026 Tahun Terpanas dalam Sejarah
Pemerintah
Ikan Betina Lebih Banyak Ditemukan di Kali Surabaya, Pembuangan Limbah Cair Perlu Diperketat
Ikan Betina Lebih Banyak Ditemukan di Kali Surabaya, Pembuangan Limbah Cair Perlu Diperketat
LSM/Figur
Panas Ekstrem Jadi Tantangan Asia Tenggara, Koordinasi Lintas Sektor Diperkuat
Panas Ekstrem Jadi Tantangan Asia Tenggara, Koordinasi Lintas Sektor Diperkuat
Swasta
Coca-Cola Inisiasi Lingkungan Berkelanjutan si Solo lewat Master Meter dan Pilah Sampah
Coca-Cola Inisiasi Lingkungan Berkelanjutan si Solo lewat Master Meter dan Pilah Sampah
Swasta
Sektor Transisi Rendah Karbon Justru Paling Rawan Greenwashing
Sektor Transisi Rendah Karbon Justru Paling Rawan Greenwashing
Pemerintah
WWF: Populasi Satwa Liar Anjlok 73 Persen Sejak 1970
WWF: Populasi Satwa Liar Anjlok 73 Persen Sejak 1970
Pemerintah
CBAM Tekan Daya Saing Ekspor RI, Kemenperin Soroti Perbedaan Perhitungan Emisi
CBAM Tekan Daya Saing Ekspor RI, Kemenperin Soroti Perbedaan Perhitungan Emisi
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau