JAKARTA, KOMPAS.com – Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) mencatat lebih dari 800 perusahaan tercatat telah menyampaikan laporan keberlanjutan (sustainability report) hingga batas waktu pelaporan pada April 2026.
Direktur Eksekutif AEI Gilman Pradana Nugraha mengatakan jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 771 emiten.
"Tahun lalu ada 771 perusahaan yang menyampaikan laporan tepat waktu sebelum batas akhir April. Tahun ini jumlahnya sudah lebih dari 800 perusahaan. Data tersebut saat ini masih kami olah dan mudah-mudahan hasil evaluasinya dapat dirilis pada Juli ini," ujar Gilman dalam Lestari Summit 2026, Rabu (22/7/2026).
Baca juga: OJK Targetkan Aturan Baru Laporan Keberlanjutan Berstandar Global Terbit pada 2026
Menurut Gilman, evaluasi tersebut bertujuan memetakan tingkat penerapan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (environmental, social, and governance atau ESG) di kalangan emiten, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pelaku pasar modal.
Ia mengatakan laporan keberlanjutan tidak lagi dipandang sekadar sebagai pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi instrumen bagi perusahaan untuk mengukur kemajuan penerapan bisnis berkelanjutan.
"Melalui evaluasi ini kami ingin mengetahui posisi emiten Indonesia dalam penerapan ESG sehingga perusahaan dapat terus meningkatkan kualitas praktik keberlanjutannya," katanya.
Meski demikian, Gilman menilai tingkat kesiapan emiten masih beragam. Perusahaan dengan kapitalisasi pasar besar umumnya telah lebih siap karena banyak berinteraksi dengan investor global yang menjadikan ESG sebagai salah satu pertimbangan investasi.
Sebaliknya, sebagian perusahaan berskala lebih kecil masih berfokus pada pemenuhan persyaratan minimum yang diwajibkan regulator.
Gilman mengatakan terdapat tiga tantangan utama dalam penyusunan laporan keberlanjutan, yakni kualitas dan ketersediaan data ESG, keterbatasan sumber daya manusia yang memahami standar keberlanjutan, serta biaya kepatuhan yang relatif tinggi.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, AEI bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam penyusunan revisi Peraturan OJK Nomor 51 tentang Keuangan Berkelanjutan.
Selain itu, AEI juga mengembangkan sistem penilaian AEI ESG Scoring yang disusun dengan mengacu pada berbagai standar internasional, seperti MSCI, Bloomberg, dan S&P, kemudian disesuaikan dengan karakteristik pasar modal Indonesia.
AEI juga menggandeng Global Reporting Initiative (GRI) dan sejumlah perguruan tinggi untuk menyiapkan mahasiswa magang di perusahaan sebagai bagian dari penguatan kompetensi sumber daya manusia di bidang ESG.
Baca juga: Lestari Forum 2026: Sustainability Bagian dari Inti Bisnis
Berdasarkan hasil evaluasi periode sebelumnya, sebanyak 76,5 persen emiten telah memenuhi ekspektasi dalam penerapan ESG, sedangkan 16,7 persen lainnya dinilai melampaui ekspektasi. Sementara itu, sekitar 6,7 persen emiten masih memerlukan peningkatan.
Secara sektoral, sektor keuangan dan barang konsumen mencatat kinerja ESG terbaik secara keseluruhan.
Pada pilar lingkungan, sektor material dasar dan infrastruktur menjadi sektor dengan performa tertinggi. Di pilar sosial, sektor kesehatan dan keuangan mencatat nilai terbaik, sedangkan pada aspek tata kelola, sektor teknologi bersama sektor keuangan menjadi yang paling unggul.
Di sisi lain, sektor transportasi dan logistik masih menjadi sektor yang memerlukan peningkatan karena capaian ESG-nya relatif tertinggal dibandingkan sektor lainnya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya