EEA juga menyatakan bahwa Uni Eropa ingin industri tekstil menjadi lebih ramah lingkungan.
"Ekonomi sirkular di mana produk dirancang agar tahan lama, serta bisa dipakai ulang, diperbaiki, dan didaur ulang bukan lagi sekadar impian, tetapi kini sudah resmi menjadi hukum," tulis EEA.
Baca juga: Saat Pakaian Bekas Disulap Jadi Material Bangunan Peredam Suara...
Selama ini, industri fesyen kerap membela diri. Mereka beralasan bahwa membuang pakaian sering kali jauh lebih murah daripada menyimpan, memperbaiki, atau menjualnya dengan harga diskon.
Federasi Ritel Jerman (HDE) menyatakan bahwa konsumen akan diuntungkan oleh larangan ini, karena akan makin banyak pakaian diskon yang dijual melalui toko outlet, pasar obral, dan saluran barang bekas.
Namun, Direktur Pelaksana HDE, Stefan Genth, mengingatkan bahwa perubahan aturan ini akan menjadi tantangan berat bagi banyak toko.
"Tidak semua barang yang tidak terjual bisa dijual kembali atau didonasikan dengan mudah," ujarnya.
Hal ini disebabkan oleh kemasan yang rusak, biaya pengiriman yang mahal, kurangnya peminat, atau nilai produk yang terlalu murah.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya