KOMPAS.com-Uni Eropa menerapkan aturan metana pada Mei 2024. Aturan ini menjadi pedoman pertama untuk mengukur, melaporkan, dan memeriksa emisi metana dari impor minyak, gas alam, dan batu bara.
Aturan tersebut mewajibkan para pengimpor untuk memantau emisi di seluruh jalur pasokan mereka.
Tujuannya adalah mengurangi metana, sejenis gas rumah kaca yang efek pemanasan jangka pendeknya jauh lebih berbahaya daripada karbon dioksida.
Namun, melansir Edie, Rabu (22/72026) berdasarkan rekomendasi terbaru, sanksi yang seharusnya mulai berlaku pada tahun 2027 akan ditunda hingga tahun 2030.
Kendati demikian, perusahaan tetap diwajibkan mematuhi aturan tersebut selama masa penundaan, dan sanksi masih bisa dijatuhkan jika terjadi kecurangan yang disengaja.
Baca juga: Emisi Melejit, Bakteri Pemakan Metana Kewalahan
Usulan ini tidak mengubah isi undang-undang yang ada. Usulan tersebut juga menyediakan contoh pasal kontrak tambahan yang bisa digunakan oleh para pengimpor energi untuk mempermudah pembuatan laporan.
Rekomendasi penundaan dari Komisi Uni Eropa ini keluar setelah adanya desakan berturut-turut dari Amerika Serikat, Qatar, Aljazair, dan Nigeria. Negara-negara tersebut menilai syarat pelaporan emisi yang diminta Uni Eropa terlalu sulit untuk dipenuhi.
Dalam surat bersama bulan lalu, menteri energi dari keempat negara tersebut menyatakan bahwa "tidak ada cara yang memungkinkan untuk mematuhi aturan" saat ini.
Mereka pun mendesak Uni Eropa untuk menunda sanksi dan mengubah aturan tersebut. Mereka memperingatkan bahwa aturan ini bisa mengganggu pasokan energi dan memicu kenaikan harga.
Kelompok industri juga menyuarakan kekhawatiran yang sama. Mereka menilai ketidakpastian dalam mematuhi aturan ini sudah mulai memengaruhi kesepakatan pasokan dan keputusan bisnis menjelang diberlakukannya poin-poin utama aturan tersebut.
Aturan emisi metana ini kini juga menjadi bagian dari ketegangan perdagangan yang lebih luas antara Uni Eropa dan Amerika Serikat.
Baca juga: Cegah Kebocoran Metana Jadi Kunci RI Amankan Investasi LNG
Pemerintahan Trump mengkritik aturan ini bersama dengan syarat laporan keberlanjutan dan aturan teknologi Uni Eropa lainnya. Mereka menganggap aturan-aturan tersebut sebagai hambatan perdagangan yang tidak adil.
Beberapa perusahaan Amerika Serikat, termasuk Exxon Mobil, akan terkena dampaknya karena anak perusahaan mereka di Eropa mengimpor energi dari luar kawasan Uni Eropa.
Perdebatan ini makin memanas di tengah kekhawatiran Eropa akan krisis pasokan energi akibat gangguan pengiriman minyak dan gas di Selat Hormuz. Tingginya harga energi saat ini juga makin memberatkan industri Eropa yang harus bersaing dengan pabrik-pabrik di AS dan China.
Organisasi lingkungan memperingatkan bahwa penundaan sanksi ini bisa memperlemah salah satu upaya utama Uni Eropa dalam mengurangi emisi metana. Meskipun Komisi Uni Eropa menyatakan bahwa perusahaan tetap wajib mematuhi aturan, para aktivis menilai bahwa memberikan wewenang luas kepada pejabat untuk menunda hukuman justru akan membuat aturan tersebut menjadi tidak efektif.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya