Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UE Usul Tunda Penerapan Denda Aturan Metana Hingga Tiga Tahun

Kompas.com, 24 Juli 2026, 07:40 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber Edie

KOMPAS.com-Uni Eropa menerapkan aturan metana pada Mei 2024. Aturan ini menjadi pedoman pertama untuk mengukur, melaporkan, dan memeriksa emisi metana dari impor minyak, gas alam, dan batu bara.

Aturan tersebut mewajibkan para pengimpor untuk memantau emisi di seluruh jalur pasokan mereka.

Tujuannya adalah mengurangi metana, sejenis gas rumah kaca yang efek pemanasan jangka pendeknya jauh lebih berbahaya daripada karbon dioksida.

Namun, melansir Edie, Rabu (22/72026) berdasarkan rekomendasi terbaru, sanksi yang seharusnya mulai berlaku pada tahun 2027 akan ditunda hingga tahun 2030.

Kendati demikian, perusahaan tetap diwajibkan mematuhi aturan tersebut selama masa penundaan, dan sanksi masih bisa dijatuhkan jika terjadi kecurangan yang disengaja.

Baca juga: Emisi Melejit, Bakteri Pemakan Metana Kewalahan

Usulan ini tidak mengubah isi undang-undang yang ada. Usulan tersebut juga menyediakan contoh pasal kontrak tambahan yang bisa digunakan oleh para pengimpor energi untuk mempermudah pembuatan laporan.

Eksportir dan pelaku industri peringatkan risiko pasokan

Rekomendasi penundaan dari Komisi Uni Eropa ini keluar setelah adanya desakan berturut-turut dari Amerika Serikat, Qatar, Aljazair, dan Nigeria. Negara-negara tersebut menilai syarat pelaporan emisi yang diminta Uni Eropa terlalu sulit untuk dipenuhi.

Dalam surat bersama bulan lalu, menteri energi dari keempat negara tersebut menyatakan bahwa "tidak ada cara yang memungkinkan untuk mematuhi aturan" saat ini.

Mereka pun mendesak Uni Eropa untuk menunda sanksi dan mengubah aturan tersebut. Mereka memperingatkan bahwa aturan ini bisa mengganggu pasokan energi dan memicu kenaikan harga.

Kelompok industri juga menyuarakan kekhawatiran yang sama. Mereka menilai ketidakpastian dalam mematuhi aturan ini sudah mulai memengaruhi kesepakatan pasokan dan keputusan bisnis menjelang diberlakukannya poin-poin utama aturan tersebut.

Aturan emisi metana ini kini juga menjadi bagian dari ketegangan perdagangan yang lebih luas antara Uni Eropa dan Amerika Serikat.

Baca juga: Cegah Kebocoran Metana Jadi Kunci RI Amankan Investasi LNG

Pemerintahan Trump mengkritik aturan ini bersama dengan syarat laporan keberlanjutan dan aturan teknologi Uni Eropa lainnya. Mereka menganggap aturan-aturan tersebut sebagai hambatan perdagangan yang tidak adil.

Beberapa perusahaan Amerika Serikat, termasuk Exxon Mobil, akan terkena dampaknya karena anak perusahaan mereka di Eropa mengimpor energi dari luar kawasan Uni Eropa.

Perdebatan ini makin memanas di tengah kekhawatiran Eropa akan krisis pasokan energi akibat gangguan pengiriman minyak dan gas di Selat Hormuz. Tingginya harga energi saat ini juga makin memberatkan industri Eropa yang harus bersaing dengan pabrik-pabrik di AS dan China.

Organisasi lingkungan memperingatkan bahwa penundaan sanksi ini bisa memperlemah salah satu upaya utama Uni Eropa dalam mengurangi emisi metana. Meskipun Komisi Uni Eropa menyatakan bahwa perusahaan tetap wajib mematuhi aturan, para aktivis menilai bahwa memberikan wewenang luas kepada pejabat untuk menunda hukuman justru akan membuat aturan tersebut menjadi tidak efektif.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Harga Minyak Naik, Indonesia Berisiko Rugi Rp 231 Triliun hingga Akhir 2026
Harga Minyak Naik, Indonesia Berisiko Rugi Rp 231 Triliun hingga Akhir 2026
LSM/Figur
Ilmuwan: Suhu Lautan Dunia Catat Rekor Terpanas sepanjang Bulan Juli
Ilmuwan: Suhu Lautan Dunia Catat Rekor Terpanas sepanjang Bulan Juli
Pemerintah
Penghijauan di Bandung Tak Cukup dengan Tanam Pohon, Harus Terhubung Jadi Koridor Hijau
Penghijauan di Bandung Tak Cukup dengan Tanam Pohon, Harus Terhubung Jadi Koridor Hijau
LSM/Figur
Kabar Baik, Angka Kerusakan Hutan Amazon Catat Rekor Terendah
Kabar Baik, Angka Kerusakan Hutan Amazon Catat Rekor Terendah
Pemerintah
IPB: Populasi Orang Utan Sumatra Turun dan Masuk Keadaan Darurat Konservasi
IPB: Populasi Orang Utan Sumatra Turun dan Masuk Keadaan Darurat Konservasi
LSM/Figur
Perubahan Iklim Perpanjang Durasi Panas Ekstrem hingga 4 Jam per Hari
Perubahan Iklim Perpanjang Durasi Panas Ekstrem hingga 4 Jam per Hari
Pemerintah
Pangan yang Dikonsumsi di Indonesia Didominasi Tanaman 'Naturalisasi' dari Amerika Latin
Pangan yang Dikonsumsi di Indonesia Didominasi Tanaman 'Naturalisasi' dari Amerika Latin
LSM/Figur
Bank Dunia: 520 Juta Warga Asia Selatan Terancam Panas Ekstrem Mematikan
Bank Dunia: 520 Juta Warga Asia Selatan Terancam Panas Ekstrem Mematikan
Pemerintah
Sempat Reda Pascapandemi, Angka Pengangguran Usia Muda Kini Naik Lagi
Sempat Reda Pascapandemi, Angka Pengangguran Usia Muda Kini Naik Lagi
Pemerintah
Harga Minyak Naik, APBN Tertekan, Saatnya Indonesia Percepat Energi Bersih
Harga Minyak Naik, APBN Tertekan, Saatnya Indonesia Percepat Energi Bersih
LSM/Figur
'Hutan Bukan Mainan': Menanam Harapan Lintas Generasi di Sedekah Hutan 2026
'Hutan Bukan Mainan': Menanam Harapan Lintas Generasi di Sedekah Hutan 2026
LSM/Figur
Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
LSM/Figur
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Pemerintah
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Swasta
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau