Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
MUSIM kemarau panjang yang dipicu oleh fenomena El Nino sering kali menyebabkan krisis air bersih di berbagai daerah di Indonesia, termasuk pada tahun 2026.
Ketika El Nino terjadi, suhu udara meningkat, curah hujan berkurang secara signifikan, dan kekeringan pun meluas, mengurangi cadangan air di sumber-sumber alami dan mengganggu pasokan air bersih.
Sayangnya, fenomena ini sering berulang setiap tahun karena siklus iklim yang tidak dapat kita kendalikan.
Namun, kerentanannya sangat dipengaruhi oleh faktor geografis, penggunaan lahan, dan keberadaan infrastruktur pengelolaan air yang tidak memadai.
Daerah yang lebih rentan biasanya memiliki sistem pengelolaan sumber daya air yang belum optimal dan tingkat urbanisasi tinggi.
Oleh karena itu, penyusunan kebijakan yang tepat mulai dari langkah jangka pendek, seperti pengaktifan tim siaga dan rehabilitasi infrastruktur, hingga strategi jangka panjang seperti restorasi DAS, sangat penting untuk meningkatkan ketahanan air nasional dan mengurangi dampak krisis iklim ini.
Dalam konteks hidrologi, ketidakstabilan sumber daya air disebabkan oleh tiga rantai sebab-akibat yang saling berinteraksi dan memperburuk situasi.
Pertama, defisit neraca air terjadi karena El Nino menekan pembentukan awan konvektif secara signifikan. Akibatnya, curah hujan selama musim kemarau turun drastis, berkisar antara 20 hingga 70 persen dari normal.
Kondisi ini memperparah kekeringan di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari dataran rendah hingga dataran tinggi, serta menyulitkan pengisian ulang sumber air alami.
Sementara itu, kebutuhan air untuk berbagai sektor seperti domestik, pertanian, dan industri tetap tinggi, bahkan cenderung meningkat karena tingginya evapotranspirasi akibat cuaca panas ekstrem.
Kesenjangan ini menciptakan water deficit yang serius dan berpotensi memicu kekeringan total apabila tidak dikelola secara optimal.
Kedua, berkurangnya kapasitas sumber air baku menjadi tantangan berikutnya. Sungai-sungai mengalami penurunan debit secara drastis, bahkan di wilayah-wilayah tertentu, bisa mengalami kekeringan total.
Hal ini terjadi karena tidak adanya recharge dari curah hujan yang minim, sehingga sungai dan embung tidak mampu menampung cukup air cadangan.
Mata air dan sumber air alami lainnya juga mengalami resesi cepat karena tidak ada pengisian ulang dari hujan, sementara sumber air tanah semakin dalam dikuras melalui pompa-pompa yang beroperasi lebih dalam.
Keadaan ini meningkatkan risiko intrusi air laut, terutama di wilayah pesisir yang sedang mengalami penurunan muka air tanah.
Fenomena ini memperparah masalah pencemaran serta menurunkan kualitas air tanah yang sudah kritis.
Ketiga, penurunan kapasitas sumber air berimbas langsung pada penurunan kualitas air yang tersedia. Saat debit sumber air menjadi kecil, daya tampung sungai dan sumber air alami lainnya berkurang, sehingga tingkat konsentrasi polutan alami dan antropogenik meningkat.
Sampai batas tertentu, alga bloom, bau tak sedap, dan kontaminasi mikroorganisme menjadi lebih tinggi, yang menyebabkan tantangan besar bagi PDAM dalam memproduksi air baku yang memenuhi standar mutu air minum.
Pada akhirnya, krisis air tidak sekadar “tidak ada air”, tetapi lebih tepatnya “tidak ada air yang layak dan cukup” untuk kebutuhan masyarakat dan berbagai sektor penting.
Situasi ini menuntut inovasi kebijakan pengelolaan sumber daya air yang adaptif, termasuk konservasi sumber air, optimalisasi penggunaan air, serta mitigasi dampak El Nino secara berkelanjutan, agar Indonesia dapat tetap menjaga ketahanan air di tengah variabilitas iklim global yang semakin meningkat
Fenomena kekeringan yang berulang setiap tahun di Indonesia sebenarnya merupakan hasil dari masalah sistemik yang mendalam, bukan sekadar akibat fluktuasi iklim akibat fenomena El Nino ataupun variabel iklim global lainnya.
Empat kegagalan sistemik utama menjadi akar permasalahan tersebut, dan pemahaman serta penanganan yang lebih komprehensif diperlukan agar ketahanan air nasional dapat diperkuat secara berkelanjutan.
Pertama, paradigma "Flood to Drought" atau dari banjir ke kekeringan, merupakan budaya pengelolaan air yang bersifat reaktif dan cenderung terfokus pada penanggulangan banjir.
Saat musim hujan, kita cenderung membuang air ke laut, sementara air hujan tersebut potensial untuk disimpan melalui water harvesting (pengumpulan air hujan) yang memadai.
Paradigma ini menyebabkan potensi penyimpanan air kecil, sehingga ketika musim kemarau tiba, cadangan air yang tersisa tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan sektor lainnya.
Pada dasarnya, teknologi dan metode water harvesting seperti embung, danau buatan, sumur resapan, serta waduk kecil di tingkat desa sebenarnya sangat efektif untuk meningkatkan cadangan air, tapi penggunaannya masih minim.
Kedua, infrastruktur konservasi air di Indonesia masih sangat terbatas. Rasio tampungan air nasional yang ada saat ini masih di bawah standar ideal, dan infrastruktur seperti embung desa, sumur resapan, serta instalasi rainwater harvesting (RWH) di perkotaan sangat minim, bahkan belum merata di seluruh wilayah.
Kapasitas total waduk dan embung masih jauh dari memenuhi kebutuhan air nasional yang terus meningkat secara demografis dan ekonomi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya