JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) tengah menyusun peta risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada ekosistem gambut di Kalimantan Barat (Kalbar) dengan metode pemodelan yang diperbarui.
Pembaruan tersebut dilakukan untuk menghasilkan peta risiko yang lebih akurat sehingga dapat mendukung upaya pencegahan dan pengendalian karhutla, khususnya di kawasan bergambut.
Penasihat Senior Kerja Sama Internasional Pengendalian Kebakaran Hutan Kemenhut Israr Albrar mengatakan, pengembangan metode baru itu telah dimulai sejak 2025 melalui penyempurnaan berbagai parameter pemodelan.
Baca juga: Karhutla di Sumsel Terus Meluas, Palembang Dikhawatirkan Dikepung Kabut Asap
"Tujuannya adalah mendukung pengendalian kebakaran, terutama upaya pencegahan yang lebih efektif pada wilayah yang didominasi ekosistem gambut," ujar Israr dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7/2026).
Menurut dia, metode penyusunan peta risiko karhutla sebenarnya telah tersedia. Namun, pendekatan tersebut perlu diperbarui agar mampu menggambarkan tingkat risiko secara lebih akurat sesuai karakteristik ekosistem gambut. Kalimantan Barat dipilih sebagai lokasi percontohan penerapan metode tersebut.
Dalam penyusunannya, peta risiko tidak hanya mempertimbangkan faktor kerentanan biofisik, tetapi juga aspek antropogenik atau aktivitas manusia yang memengaruhi potensi terjadinya kebakaran.
Kepala Pusat Riset Ekologi BRIN Asep Hidayat mengatakan, penyusunan peta dilakukan secara bertahap melalui pengembangan kerangka pemodelan, penetapan indikator, hingga penyempurnaan analisis spasial.
Menurut dia, pendekatan tersebut diharapkan menghasilkan peta yang lebih merepresentasikan kondisi di lapangan.
"Pendekatan ini diharapkan dapat menjadi dasar ilmiah yang kuat untuk mendukung pengambilan keputusan dalam pengendalian karhutla," kata Asep.
Sementara itu, Peneliti Lahan Gambut dan Iklim YKAN Nisa Novita mengatakan, metode baru tersebut dikembangkan secara khusus untuk kawasan gambut karena karakteristik kebakarannya berbeda dengan lahan mineral.
Baca juga: Karhutla Nyaris Lumat Permukiman di Kubu Raya Kalbar, Warga Panik Dievakuasi
Menurut Nisa, kebakaran gambut tidak hanya membakar vegetasi di permukaan, tetapi juga lapisan gambut yang kaya karbon sehingga lebih sulit dipadamkan serta menghasilkan emisi gas rumah kaca dalam jumlah besar.
"Kebakaran lahan gambut itu lebih sulit dipadamkan," ujarnya.
Selain melepaskan emisi karbon, kebakaran gambut juga menimbulkan asap pekat yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan menyebabkan kerusakan ekosistem yang membutuhkan waktu lama untuk pulih.
Kalimantan Barat dipilih sebagai lokasi percontohan karena menjadi salah satu provinsi dengan tingkat kerawanan karhutla yang tinggi.
Data Kementerian Kehutanan menunjukkan, hingga Juni 2026 luas areal yang terbakar di Kalbar mencapai 28.680 hektare atau sekitar 27 persen dari total luas kebakaran hutan dan lahan secara nasional.
Sepanjang 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalbar juga mengidentifikasi 335 desa rawan karhutla yang tersebar di 14 kabupaten dan kota.
Tiga kabupaten menjadi perhatian utama, yakni Ketapang, Mempawah, dan Kubu Raya, karena menyumbang sekitar 77 persen dari total luas kebakaran di Kalbar sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Baca juga: Ribuan Hektar Lahan di Kalteng Terdampak Karhutla, Kesehatan Masyarakat Diklaim Aman
Saat ini, penyusunan peta risiko karhutla telah memasuki tahap finalisasi hasil pemodelan, termasuk peninjauan akhir terhadap parameter yang digunakan.
Nisa mengatakan, hasil penyusunan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam policy brief sebagai masukan bagi Kementerian Kehutanan untuk menyempurnakan pedoman dan petunjuk teknis penentuan wilayah risiko kebakaran hutan dan lahan, terutama pada kawasan bergambut.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya