"Perubahan itu baik, tetapi tidak baik ketika berubah menjadi kemunduran," ujarnya.
Samuel bercerita, berdasarkan diskusinya dengan seorang antropolog, masyarakat Punan memiliki ikatan kekeluargaan yang sangat kuat. Mereka mudah menerima orang lain sebagai keluarga ketika diperlakukan dengan baik.
Namun, keterbukaan itu kerap dimanfaatkan oleh pihak luar yang membawa kepentingan tertentu.
Karena itu, ia menilai pelestarian identitas masyarakat adat menjadi semakin penting di tengah derasnya perubahan sosial.
Menurut Samuel, terdapat tiga unsur yang menjadi fondasi masyarakat hukum adat, yakni wilayah adat, seni dan budaya, serta sejarah.
Ketiganya tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Jika salah satunya hilang, identitas masyarakat adat pun perlahan ikut memudar.
"Saya tidak yakin apakah kami masih bisa menyebut diri kami sebagai masyarakat adat ketika warisan leluhur itu tidak lagi dilestarikan dan tergerus zaman," ujar Samuel.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya