JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi sebagian besar orang, buaya adalah predator yang harus dihindari. Namun, bagi sebagian masyarakat Dayak, buaya justru dipandang sebagai kerabat yang dihormati, bahkan dipercaya sebagai perwujudan leluhur.
Cara pandang itu lahir dari hubungan panjang masyarakat adat dengan alam. Hutan, sungai, dan seluruh isinya tidak sekadar dipandang sebagai sumber daya, melainkan ruang hidup yang dihuni oleh sesama makhluk yang memiliki ikatan dengan manusia.
Pegiat budaya, aktivis masyarakat adat, sekaligus Maestro Sape, Dominikus Uyub, mengatakan bahwa sebelum agama-agama formal hadir, masyarakat Dayak telah membangun hubungan spiritual dengan alam.
Baca juga: Ketika Menjaga Hutan Mampu Membuka Jalan Petani ke Pasar Global...
Merawat alam dipandang sebagai bagian dari penghormatan kepada Sang Pencipta sekaligus kepada para leluhur.
"Yang terlihat memang buaya sungguhan. Tetapi yang diyakini, di dalamnya ada leluhur mereka. Bahkan ketika dipanggil, diyakini bisa datang karena dianggap masih memiliki hubungan darah dengan keturunannya," ujar Dominikus dalam "Suara Tanah Kita Intimate Showcase", Jumat (31/7/2026).
Kepercayaan tersebut tidak berhenti sebagai cerita turun-temurun. Dalam kehidupan sehari-hari, sebagian masyarakat Dayak masih menjalankan ritual untuk menghormati leluhur melalui pemberian sesaji atau persembahan kepada entitas yang mereka yakini bersemayam di alam.
"Jika sesuatu itu diyakini, maka terjadilah ia," kata Dominikus.
Namun, hubungan spiritual antara manusia dan alam perlahan menghadapi tantangan besar.
Dominikus menilai perubahan mulai terasa sejak dekade 1980-an ketika industri kayu berkembang pesat melalui pemberian Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Sejak saat itu, perubahan lanskap alam juga diikuti perubahan cara hidup masyarakat.
"Saya pikir perubahan budaya mulai terasa sejak era HPH pada tahun 1980-an," ujarnya.
Kini, ekspansi perkebunan kelapa sawit dan pertambangan menjadi tantangan baru di banyak wilayah Kalimantan.
Meski demikian, pegiat budaya Dayak Punan Hovongan, Samuel Moring, mengatakan komunitasnya masih relatif terlindungi karena berada di kawasan taman nasional, bukan hanya wilayah penyangga. Status tersebut membuat wilayah adat mereka hingga kini belum tersentuh aktivitas pertambangan maupun perkebunan skala besar.
"Potensi tambangnya sangat besar. Kalau bentang alam itu sudah tersentuh, dampaknya bisa sangat besar," kata Dominikus.
Bagi Samuel, ancaman terbesar sebenarnya bukan hanya perubahan bentang alam, tetapi juga memudarnya warisan budaya masyarakat adat.
Baca juga: El Nino Perparah Degradasi Hutan dan Lahan,
Menurut dia, perubahan merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari. Namun, perubahan menjadi persoalan ketika justru mengikis identitas masyarakat adat yang diwariskan secara turun-temurun.
"Perubahan itu baik, tetapi tidak baik ketika berubah menjadi kemunduran," ujarnya.
Samuel bercerita, berdasarkan diskusinya dengan seorang antropolog, masyarakat Punan memiliki ikatan kekeluargaan yang sangat kuat. Mereka mudah menerima orang lain sebagai keluarga ketika diperlakukan dengan baik.
Namun, keterbukaan itu kerap dimanfaatkan oleh pihak luar yang membawa kepentingan tertentu.
Karena itu, ia menilai pelestarian identitas masyarakat adat menjadi semakin penting di tengah derasnya perubahan sosial.
Menurut Samuel, terdapat tiga unsur yang menjadi fondasi masyarakat hukum adat, yakni wilayah adat, seni dan budaya, serta sejarah.
Ketiganya tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Jika salah satunya hilang, identitas masyarakat adat pun perlahan ikut memudar.
"Saya tidak yakin apakah kami masih bisa menyebut diri kami sebagai masyarakat adat ketika warisan leluhur itu tidak lagi dilestarikan dan tergerus zaman," ujar Samuel.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya