Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kematian Lalu Lintas Global Turun 21 Persen, Tapi Asia Tenggara Masih Rawan

Kompas.com, 3 Agustus 2026, 19:58 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com-Angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas di seluruh dunia turun sebesar 21 persen antara tahun 2011 dan 2025, meskipun ada penambahan lebih dari satu miliar kendaraan di jalanan.

Hal ini disampaikan dalam data terbaru yang dirilis oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 20 Juli 2026.

Namun, melansir Down to Earth, Minggu (23/7/2026) kawasan Asia Tenggara yang termasuk wilayah kerja WHO hanya mencatat penurunan angka kematian sebesar 2 persen.

Hal ini menunjukkan bahwa kemajuan keselamatan jalan raya belum merata. Kawasan tersebut mencakup negara Bangladesh, Bhutan, Korea Utara, Indonesia, Maladewa, Myanmar, Nepal, Sri Lanka, Thailand, dan Timor-Leste dan India.

Kawasan Eropa WHO sendiri mencatat penurunan terbesar, yaitu sebesar 36 persen, diikuti oleh kawasan Pasifik Barat sebesar 15 persen. Sebaliknya, angka kematian di benua Amerika tidak mengalami perubahan, sementara di kawasan Afrika justru melonjak naik sebesar 17 persen.

Baca juga: Panas dari Lalu Lintas Berdampak pada Kenaikan Suhu Kota

Renggut 1,16 juta jiwa per tahun

Di tingkat global, kecelakaan jalan raya masih merenggut 1,16 juta jiwa setiap tahunnya. Hal ini menjadikan cedera akibat kecelakaan lalu lintas sebagai penyebab utama kematian di kalangan anak-anak dan remaja berusia 5 hingga 29 tahun.

Data terbaru WHO ini dirilis saat negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui deklarasi baru tentang keselamatan jalan raya.

Deklarasi ini bertujuan untuk mempercepat langkah mencapai Target Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), yaitu memangkas angka kematian dan cedera parah akibat kecelakaan hingga 50 persen pada tahun 2030.

Melalui deklarasi tersebut, setiap negara berkomitmen menjalankan strategi keselamatan jalan raya nasional yang memiliki target, tenggat waktu, dan anggaran yang jelas.

Pemerintah tiap negara juga berjanji untuk memperkuat lembaga keselamatan jalan, membenahi pengumpulan data kecelakaan, menindak tegas pelanggaran hukum lalu lintas, serta memastikan bahwa jalan, fasilitas umum, dan kendaraan memenuhi standar keselamatan internasional.

Pilar utama dari deklarasi ini adalah pendekatan Sistem Aman. Pendekatan ini menyadari bahwa kesalahan manusia saat berkendara memang tidak bisa dihindari.

Oleh karena itu, diperlukan desain jalan yang lebih aman, kendaraan yang lebih baik, batas kecepatan yang lebih rendah, dan aturan yang lebih ketat untuk menekan risiko kecelakaan fatal. Pendekatan ini juga mendorong kerja sama yang lebih erat antara pemerintah, pihak swasta, masyarakat, dan akademisi.

Tantangan baru karena perubahan pola transportasi

WHO memperingatkan bahwa perubahan pola transportasi menimbulkan tantangan baru. Jumlah sepeda motor di seluruh dunia telah melonjak lebih dari tiga kali lipat sejak tahun 2011, terdorong oleh pesatnya layanan ojek online dan pengiriman barang.

Pengendara sepeda motor kini menyumbang hampir sepertiga dari total kematian akibat kecelakaan lalu lintas di dunia. WHO menyatakan bahwa memakai helm bersertifikat standar dapat mengurangi risiko kematian saat kecelakaan hingga lebih dari enam kali lipat.

Penggunaan skuter listrik, sepeda listrik, dan kendaraan tanpa pengemudi yang terus meningkat juga membutuhkan aturan baru serta standar keselamatan yang jelas. WHO menyatakan sedang bekerja sama dengan para ahli untuk memperketat hukum dan memastikan teknologi transportasi baru ini aman digunakan.

Baca juga: Sederet Tantangan Dekarbonisasi Transportasi, dari Bahan Bakar sampai Insentif EV

Kerugian ekonomi akibat kecelakaan

Selain merenggut nyawa, kecelakaan jalan raya juga membawa beban ekonomi yang berat. WHO memperkirakan bahwa cedera akibat kecelakaan lalu lintas memakan biaya sekitar 3 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) di sebagian besar negara. Biaya ini mencakup pengeluaran medis, hilangnya produktivitas kerja, serta dampak sosial bagi keluarga korban dan masyarakat.

Deklarasi PBB menegaskan bahwa jalan raya yang lebih aman tidak hanya menyelamatkan nyawa, tetapi juga membantu menciptakan kota yang lebih sehat dan ramah lingkungan. Hal ini dicapai dengan mendukung kebiasaan berjalan kaki, bersepeda, dan penggunaan transportasi umum, sekaligus mengurangi kemacetan serta polusi udara.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total 'Great Barrier Reef' Akibat El Nino
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total "Great Barrier Reef" Akibat El Nino
Pemerintah
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Swasta
PLTS Atap Dinilai Bisa Perkuat Keandalan Listrik, Kebijakan Kuota Diminta Direvisi
PLTS Atap Dinilai Bisa Perkuat Keandalan Listrik, Kebijakan Kuota Diminta Direvisi
LSM/Figur
Area Berisiko Banjir di Kota Semarang Diproyeksikan Bertambah 2.162 Hektare pada 2039
Area Berisiko Banjir di Kota Semarang Diproyeksikan Bertambah 2.162 Hektare pada 2039
LSM/Figur
ITS Kembangkan Teknologi PLTS Terintegrasi, Efisiensi Daya Bisa Naik 750 Persen
ITS Kembangkan Teknologi PLTS Terintegrasi, Efisiensi Daya Bisa Naik 750 Persen
LSM/Figur
Kupu-Kupu Berpindah Habitat, Ahli Ingatkan Ancaman Krisis Ekosistem
Kupu-Kupu Berpindah Habitat, Ahli Ingatkan Ancaman Krisis Ekosistem
LSM/Figur
Eksploitasi Air Tanah Persulit Mangrove Bantu Selamatkan Kawasan Pesisir
Eksploitasi Air Tanah Persulit Mangrove Bantu Selamatkan Kawasan Pesisir
LSM/Figur
Antisipasi Ancaman Mikroplastik, Pelaku Bisnis Didesak Segera Bertindak
Antisipasi Ancaman Mikroplastik, Pelaku Bisnis Didesak Segera Bertindak
Pemerintah
ICEL: Pengawasan Tambang Rentan Lumpuh Tanpa Transparansi Dokumen Lingkungan
ICEL: Pengawasan Tambang Rentan Lumpuh Tanpa Transparansi Dokumen Lingkungan
LSM/Figur
Demi Kepastian Investasi, ClientEarth dan CPI Dorong Reformasi Regulasi Energi Terbarukan
Demi Kepastian Investasi, ClientEarth dan CPI Dorong Reformasi Regulasi Energi Terbarukan
LSM/Figur
Bezos & DiCaprio Kucurkan Rp3,58 Triliun Selamatkan 100 Spesies Langka
Bezos & DiCaprio Kucurkan Rp3,58 Triliun Selamatkan 100 Spesies Langka
Pemerintah
Pertama di Dunia, Terminal LPG Tanjung Sekong Pertamina Kantongi Sertifikasi Green Terminal
Pertama di Dunia, Terminal LPG Tanjung Sekong Pertamina Kantongi Sertifikasi Green Terminal
BUMN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau