Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Sandarkan Integritas Perdagangan Karbon pada IFCH

Kompas.com, 5 Agustus 2026, 11:16 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Indonesian Forestry Carbon Hub (IFCH) atau pusat layanan perdagangan karbon sektor kehutanan diharapkan menjadi fondasi utama tata kelola karbon Indonesia yang transparan dan akuntabel.

Melalui sistem ini, setiap unit karbon dan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dapat ditelusuri secara digital sehingga mengurangi risiko perhitungan ganda (double counting) maupun klaim ganda (double claim).

Pakar kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Hermudananto, mengatakan keberadaan IFCH merupakan langkah penting untuk memastikan perdagangan karbon benar-benar berkontribusi terhadap penurunan emisi, bukan sekadar menjadi instrumen pencitraan perusahaan melalui praktik greenwashing.

Baca juga: Perkuat Ekosistem Energi Bersih, Pertamina Gandeng Pemprov Jabar Kembangkan Hidrogen Rendah Karbon dari Sampah

"Carbon Hub menjadi pintu utama bagi dunia internasional untuk melihat bagaimana tata kelola karbon Indonesia," ujar Hermudananto, dikutip dari laman resmi UGM, Selasa (4/8/2026).

Indonesia Forestry Carbon Hub resmi diluncurkan pada 6 Juli 2026 sebagai bagian dari penguatan ekosistem tata kelola karbon sektor kehutanan (forestry carbon governance ecosystem).

Melalui platform tersebut, seluruh aktivitas mitigasi emisi, registrasi unit karbon, hingga transaksi perdagangan karbon didokumentasikan dalam satu sistem yang terintegrasi. Dengan demikian, pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat memiliki akses terhadap informasi yang lebih transparan sekaligus mempermudah koordinasi dan pengawasan.

Menurut Hermudananto, selama ini berbagai inisiatif pengelolaan karbon masih berjalan secara terpisah sehingga berpotensi menimbulkan *double counting* maupun *double claim*. IFCH diharapkan mampu menyatukan berbagai sistem tersebut agar perdagangan karbon memiliki kredibilitas yang lebih tinggi di tingkat internasional.

Dalam ekosistem tersebut, Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) berfungsi sebagai instrumen untuk meregistrasi, menelusuri, sekaligus mencatat seluruh transaksi unit karbon sehingga integritas data tetap terjaga.

Peluncuran IFCH juga diikuti persetujuan empat unit pengelolaan karbon, terdiri atas tiga unit pengelolaan hutan di Sumatera dan Kalimantan serta satu skema Perhutanan Sosial di Jambi. Hermudananto menilai hal tersebut menjadi sinyal positif karena perdagangan karbon mulai membuka ruang partisipasi masyarakat.

Meski demikian, ia menilai efektivitas IFCH masih terlalu dini untuk dievaluasi karena sistem tersebut baru mulai diimplementasikan.

"Dukungan SRUK dalam pencatatan dan penelusuran unit karbon akan memperkuat transparansi, mengurangi risiko *double counting* maupun *double claim*, serta meningkatkan kepercayaan terhadap tata kelola dan perdagangan karbon Indonesia," katanya.

Keberhasilan tak hanya diukur dari nilai transaksi

Hermudananto mengatakan keberhasilan IFCH tidak semata-mata diukur dari besarnya nilai perdagangan karbon.

Menurut dia, indikator keberhasilan juga mencakup implementasi regulasi, kontribusi terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP), keterlibatan para pemangku kepentingan, hingga manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Ia menekankan pentingnya mekanisme pembagian manfaat (benefit sharing) yang adil bagi kelompok perhutanan sosial, masyarakat adat, dan pengelola hutan di tingkat tapak.

Mereka, menurut dia, perlu memperoleh manfaat melalui peningkatan kapasitas, penguatan kelembagaan, akses terhadap pendanaan, hingga kepastian hak dalam pengelolaan karbon.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ayam Hutan Indonesia Terancam Kehilangan Kemurnian Genetik akibat Perburuan dan Persilangan
Ayam Hutan Indonesia Terancam Kehilangan Kemurnian Genetik akibat Perburuan dan Persilangan
LSM/Figur
Karhutla Global Musnahkan 4 Juta Hektar Hutan Tropis Lindung
Karhutla Global Musnahkan 4 Juta Hektar Hutan Tropis Lindung
Pemerintah
IPB University Tutup SAMI 2026, Kolaborasi untuk Agrifood Berkelanjutan jadi Fokus
IPB University Tutup SAMI 2026, Kolaborasi untuk Agrifood Berkelanjutan jadi Fokus
Pemerintah
70 persen Perusahaan Global Stop Beli Mobil Dinas Berbahan Bakar Fosil
70 persen Perusahaan Global Stop Beli Mobil Dinas Berbahan Bakar Fosil
Pemerintah
Dampak El Niño: 50 Juta Orang Terancam Kelaparan Akut dalam Waktu Dekat
Dampak El Niño: 50 Juta Orang Terancam Kelaparan Akut dalam Waktu Dekat
Pemerintah
Isu Kesehatan PBB: Ibu Masih Kurang Dukungan untuk  Menyusui
Isu Kesehatan PBB: Ibu Masih Kurang Dukungan untuk Menyusui
Pemerintah
 Populasi Gajah Sumatra Diperkirakan Tinggal 900-1.350 Ekor, Habitat Terus Terfragmentasi
Populasi Gajah Sumatra Diperkirakan Tinggal 900-1.350 Ekor, Habitat Terus Terfragmentasi
LSM/Figur
Studi: Kekeringan dan Banjir Akibat Perubahan Jarang Jadi Berita Internasional
Studi: Kekeringan dan Banjir Akibat Perubahan Jarang Jadi Berita Internasional
Pemerintah
 Polusi Cahaya Jadi Tantangan Pengamatan Hujan Meteor Perseid
Polusi Cahaya Jadi Tantangan Pengamatan Hujan Meteor Perseid
LSM/Figur
Perkuat Jejaring Diaspora, Festival Indonesia Digelar untuk Pertama Kali di Chiba Jepang
Perkuat Jejaring Diaspora, Festival Indonesia Digelar untuk Pertama Kali di Chiba Jepang
LSM/Figur
Penangkapan Ikan Marak Pakai Bom, Terumbu Karang di Indonesia Terancam
Penangkapan Ikan Marak Pakai Bom, Terumbu Karang di Indonesia Terancam
Pemerintah
Akibat Perubahan Iklim, Paus dan Lumba-lumba, Makin Sering Terdampar di Pesisir
Akibat Perubahan Iklim, Paus dan Lumba-lumba, Makin Sering Terdampar di Pesisir
LSM/Figur
Pangkas Kesenjangan, Operasi Transplantasi Kornea Pertama Resmi Digelar di Ternate
Pangkas Kesenjangan, Operasi Transplantasi Kornea Pertama Resmi Digelar di Ternate
Swasta
Studi: Memanen Air Hujan dari Atap Jadi Solusi Atasi Suhu Ekstrem di Perkotaan
Studi: Memanen Air Hujan dari Atap Jadi Solusi Atasi Suhu Ekstrem di Perkotaan
Pemerintah
Pembangkit Listrik Tenaga Angin Didorong Pakai Teknologi Perlindungan Satwa
Pembangkit Listrik Tenaga Angin Didorong Pakai Teknologi Perlindungan Satwa
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau